:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Rabu, 05 Januari 2005 01:25:19


7 Negara Moratorium Utang RI

Jakarta, BPost
Sebanyak tujuh negara ditambah Bank Dunia menyatakan niat memberikan moratorium utang kepada negara-negara yang terkena bencana tsunami, termasuk Indonesia. Ketujuh negara itu, Jerman, Perancis, Kanada, Inggris, Belgia, Amerika Serikat dan Italia.

Ketujuh negara itu pada intinya menyatakan, akan memberikan moratorium utang melalui Paris Club yang merupakan kumpulan 19 negara kreditur.

Kedua belas negara sisanya yang belum memberikan ketegasan sikap soal moratorium utang adalah Australia, Austria, Denmark, Finlandia, Irlandia, Jepang, Belanda, Norwegia, Spanyol, Rusia, Swedia, Swiss.

Jerman melalui Kanselir Gerhard Schroeder menyatakan, keinginan negaranya untuk melakukan moratorium atau penghapusan utang negara-negara yang terkena sampak Tsunami di Asia seperti Indonesia dan Somalia dalam pertamuan Paris Club 12 Januari mendatang.

Sementara keinginan Perancis diungkapkan oleh Presiden Jacques Chirac. Presiden AS George Walker Bush juga sudah menyatakan dukungan terhadap ide moratorium utang ini. PM Belgia juga telah menyatakan keinginan negaranya untuk memberikan keringanan utang bagi negara-negara yang terkena dampak Tsunami.

Menteri Keuangan Inggris Gordon Brown, menurut surat kabar Financial Times menegaskan, Inggris akan menggunakan posisinya sebagai ketua kelompok 8 negara industri maju (G-8) untuk memperjuangkan keringanan utang bagi negara-negara korban tsunami di Asia. Hal senada diungkapkan oleh PM Italia Silvio Berlusconi.

Moratorium utang diartikan sebagai penangguhan pembayaran utang didasarkan pada UU agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat.

Indonesia sendiri terkesan ‘malu-malu’ atas usulan negara kaya ini. Belum ada ketegasan pemerintah apakah akan mengajukan moratorium utang dalam pertemuan dengan Paris Club 12 Januari.

Namun Menteri Keuangan RI Jusuf Anwar berjanji merespon niat negara-negara yang dinilainya masih bersifat sporadis itu dengan mengadakan pertemuan bilateral. Rencananya pertemuan bilateral dengan Jerman, Perancis, Kanada dan AS akan segera digelar untuk memastikan niat moratorium utang itu.

"Moratorium memang ada pernyataan dari pemerintah Perancis, Jerman dan didukung Presiden AS. Itu masih sporadis. Kita akan follow up dengan pertemuan secara bilateral," kata Menkeu.

Sementara dari Paris Club sendiri seperti ditegaskan Sekjennya Emmanuel Moulin dalam wawancara dengan harian Bisnis Indonesia, Indonesia sangat mungkin dapat keringanan utang berupa penundaan pembayaran kendati keluar dari program IMF. Dan jika memperoleh keringanan utang, selanjutnya akan dibahas prasyarat yang merupakan persetujuan bersama 19 negara anggota Paris Club.

Program senada pernah diberikan kepada negara lain saat musibah angin siklon di Nikaragua dan Honduras pada tahun 1999. Pada saat itu, 19 negara anggota Paris Club sepakat memberi penundaan utang.

Moulin menegaskan, pada rapat 12 Januari mendatang, Indonesia hanya tinggal minta persetujuan dari negara-negara lainnya yang belum memberikan persetujuannya hingga saat ini.

Indonesia saat ini memiliki utang 41,5 miliar dolar AS kepada Paris Club. Rincian utang itu adalah non-ODA (Official Development Assistance) yang dibayar selama 18 tahun dengan grace periode selama lima tahun, serta utang ODA selama 20 tahun dengan grace period selama 10 tahun. dtc


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


BISNIS
7 Negara Moratorium Utang RI

Indonesia Memang Perlu


ASEAN Tak Terpengaruh Tsunami


Rupiah Diprediksi Menguat


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123