Banjarmasin, BPost
Terhitung sejak 2 Januari 2005, Walikota Banjarmasin Midpai Yabani menghentikan
pungutan batu bara oleh Tim Pemindahan Stockpile Batu Bara (PSBB) di Jalan Lingkar
Selatan.
"Alasannya karena perjanjiannya sudah berakhir 2 Januari 2005 dan tidak
diperpanjang lagi. Kita sudah menyurati pihak-pihak yang berkompeten berkait penghentian
tersebut," terangnya kepada BPost, Selasa (4/1).
Selain itu, pungutan tersebut tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi Pemko dan
hanya menguntungkan pihak lain. "Image di masyarakat kan hanya
menguntungkan pihak lain," tegasnya, tanpa mau menyebutkan siapa pihak lain itu.
Selama ini Pemko hanya mendapat kontribusi sebesar Rp1.000 per ton batu bara yang
melintas di Jalan Lingkar Selatan. "Untuk total dana yang terkumpul bisa ditanyakan
langsung kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Djadjadie Asnawi," kata
Midpai.
Ditambahkannya, untuk dana yang disetorkan sebesar Rp250 juta dan sempat dinaikkan
Rp300 juta per bulan merupakan merupakan uang titipan para pengusaha batu bara yang akan
digunakan untuk membangun jalan.
"Jadi selain retribusi yang Rp1.000 per ton, Pemko tidak mendapatkan apa-apa dari
dana yang kini sudah terkumpul sekitar Rp4 miliar lebih itu," ungkap Midpai.
Disinggung sampai kapan penghentian itu, Midpai menjelaskan dihentikan dalam waktu yang
belum ditentukan sambil mencari model yang tepat. Sebab untuk dihentikan sama sekali tidak
memungkinkan.
Menurutnya, ada tiga alternatif yang nantinya akan diputuskan dengan unsur Muspida dan
pihak lain yang berkompoten termasuk DPRD Kota Banjarmasin, berakit model pungutan yang
akan dilakukan.
Pertama, diambil alih dan dilakukan sendiri oleh Pemko. Kedua, bekerja sama dengan
pihak ketiga dan berdasarkan MoU serta diharapkan ada ketransparanan dan sebagainya.
Sedangkan yang ketiga adalah bekerja sama dengan Pemprop Kalsel.
"Saat ini, kita masih membicarakan model terbaik yang akan dipilih. Artinya
masalah ini harus diselesaikan di intern Pemko dulu, sebelum dirapatkan lagu dengan unsur
Muspida," tandasnya.
Pihak DPD Asosiasi Penambang Rakyat (Aspera) Kalsel sebagai salah satu elemen yang
terlibat dalam Tim PSBB, memilih tidak mau berkomentar dulu atas penghentian pungutan di
Jalan Lingkar Selatan tersebut.
"Kita no comment. Secara internal permasalahan itu akan kita bicara
terlebih dahulu. Kita baru bisa memberikan keterangan setelah pertemuan dengan Kapolda
Kalsel dan Walikota Banjarmasin, esok (Rabu-Red)," sebut Sekjen Aspera M
Solikhin, Selasa (4/1) malam. zdn