Marabahan, BPost
Perubahan panjang Jembatan Rumpiang (bukan Rumpiyang, Red), dari 564 meter
menjadi 750 meter serta dana pembangunan dari Rp112 miliar membengkak jadi Rp140 miliar,
ternyata tak diketahui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batola.
Karenanya, para wakil rakyat tersebut terkesan bungkam ketika ditanya perihal bakal
terkendalanya pembangunan jembatan itu, akibat membengkaknya dana menyusul perubahan
panjang badan jembatan.
Informasi diperoleh BPost, anggota dewan tampaknya tak mengetahui adanya
perubahan panjang serta bertambahnya dana jembatan, yang memakan dana ratusan miliaran
rupiah ini.
Juga saat anggota Komisi D DPRD Batola melakukan kunjungan atau melihat dari dekat
proyek ini, mereka diduga tak diberikan informasi perihal perubahan ini.
"Kita tak diberi tahu perihal bertambahnya panjang jembatan tersebut. Kita tahunya
melalui koran hari ini," jelas anggota dewan yang minta namanya tak dikorankan,
seraya meminta BPost langsung mengkonfirmasi hal ini ke Ketua DPRD Batola.
Pada kunjungan itu, PT Hutama Karya (HK) hanya memberikan penjelasan mengenai
perkembangan pembangunan jembatan ini. "Jembatan Rumpiang saat ini masih dalam tahap
pengecoran pipa pancang," papar Ketua Komisi D, Normansyah, beberapa waktu lalu.
Indikasi tak tahunya dewan perihal perubahan arsitek jembatan ini, juga terjadi saat BPost
mencoba mengkonfirmasinya ke Ketua DPRD Batola H Mulia Akbar. Ia tak bisa berkomentar
perihal perubahan panjang Jembatan Rumpiang.
"Saya tak mengetahui hal itu. Nanti saja setelah saya mempelajarinya,"
tuturnya ketika ditemui usai pembukaan lomba dayung, Selasa (4/1) pagi.
Kembali didesak apakah dewan mengetahui perubahan panjang jembatan serta membengkaknya
dana, Mulia Akbar kembali menegaskan ia tidak mengetahuinya. "Saya akan meminta
laporan dari komisi," katanya sambil memasuki mobil.
Sementara Manajer lapangan PT HK, Ir Ajib yang coba dikonfirmasi, tak berhasil
dihubungi. Sedang Dinas PU Batola masih sulit dimintakan komentarnya. "Kita masih
menunggu konfirmasi Kadis PU --Ir Kurjait Noor MSi-- ke pihak Kimpraswil Propinsi,"
ungkap Kasubdin Bina Marga Ir Ridho MSi.
Seperti diberitakan harian ini, akibat perubahan panjang Jembatan Rumpiang, terjadi
pembekakan dana dari Rp112 miliar menjadi Rp140 miliar.
"Persoalan yang muncul nantinya, bila melihat dari ketentuan, usulan tambahan dana
proyek itu hanya bisa disetujui 10 persen dari keseluruhan dana, sedangkan untuk
perpanjangan Jembatan Rumpiyang mencapai 30 persen," ungkap Anggota Komisi V DPR-RI H
Hasanuddin Murad SH. dwi