Balikpapan, BPost
Berlarut-larutnya kemelut yang terjadi di DPRD Kota Balikpapan mengundang berbagai
tanggapan yang negatif terhadap lembaga perwakilan rakyat tersebut, baik yang datangnya
dari kalangan pejabat, politikus, praktisi hukum, LSM dan Badan Eksekutif Mahasiswa serta
kalangan lainnya termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kaltim.
Salah seorang anggota DPD Kaltim Drs H Nursyamsa Hadits menyebutkan, lembaga DPRD Kota
Beriman ini sekarang lagi mati suri, bahkan legimitasi lembaga legislatif itu
juga telah hilang setelah tidak berhasil menetapkan pimpinannya yang definitif.
"Jika kondisi seperti ini terus berkepanjangan, maka masyarakat bisa saja meminta
agar LPM saja yang dilantik menggantikan anggota DPRD yang ada sekarang, karena
keberadaannya malah merugikan semua pihak serta menjadi pusat konflik," ujar anggota
DPD yang juga warga Balikpapan ini ketika dimintai tanggapannya, Selasa (4/1).
Nursyamsa yang juga pengurus Ponpes Hidayatullah ini juga menilai DPRD Balikpapan sudah
tidak enak badan karena setiap hari menerima dan mendengar keluhan masyarakat, bahkan
sejumlah tokoh masyarakat ada yang meminta agar gaji 40 anggota dewan itu tidak perlu
dibayar karena mereka dianggap belum bekerja.
Ketika disinggung apakah dirinya selaku anggota DPD mau menjadi fasilitator untuk
mencairkan kemelut di DPRD itu, Nursyamsa menyatakan kesediaannya, hanya diakuinya sampai
sekarang belum ada kalangan DPRD yang meminta, kecuali ada dari mahasiswa yang meminta
anggota DPD agar bisa mengurai benang kusut di DPRD tersebut.
Sementara Ketua Forum Putra Putri Balikpapan H Sofyan Asnawie ditemui terpisah
mengatakan, kemelut di DPRD Balikpapan itu sebuah bom waktu yang sewaktu-waktu bisa
meledak dan membuat kamtibmas di kota ini terganggu.
Disebutkan sejumlah elemen masyarakat sudah mengancam akan melakukan aksi besar-besaran
terhadap lembaga perwakilan rakyat itu kalau dalam bulan ini belum juga berhasil
menyelesaikan kemelut yang berkepanjangan itu.
"Pada prinsipnya apa yang terjadi di DPRD Balikpapan merupakan hal yang menarik
untuk dijadikan bahan kajian tentang seperti apa jika proses demokrasi yang berjalan
sedikit menyimpang dari segala tata aturan yang berlaku," tandas Sofyan Asnawie.
Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Balikpapan, Rendy S Ismail mengatakan bila
tingkat kejenuhan masyarakat terhadap DPRD mencapai pada titik kulminasi, maka masyarakat
bisa saja melakukan gugatan hukum kepada DPRD atau class action.
Ketua Sementara DPRD Balikpapan Dachri Mamma dihubungi terpisah mengatakan, kemelut
yang terjadi di DPRD akan berakhir setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) atas permintaan
uji materiil terhadap proses pemilihan pimpinan definitif yang tidak mengacu pada PP
25/2004, serta surat penolakan Gubernur Kaltim untuk melantik pimpinan dewan yang dipilih
melalui sistem paket tersebut. ms