:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
MAIN PAGE
Berita Utama
Nusantara
Borneo
Trans Kalimantan
Banjarmasin Bungas

Persona
Olahraga
FEMALE
Smart Mom
Ragam
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Minggu, 15 April 2007 01:04


Sakit Boleh Ujian Susulan

Palangka Raya, BPost
Meski pelaksanaan Ujian Nasional (UN) semakin diperketat, toleransi masih diberikan kepada mereka yang berhalangan hadir karena sakit. Siswa yang bersangkutan bisa mengikuti ujian susulan dengan izin pihak sekolah.

Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Jekan Raya Palangka Raya, Simpei Adjang Sabtu (14/4) mengatakan, sesuai ketentuan, ujian susulan bisa diberikan kepada mereka yang berhalangan karena sakit atau ada urusan mendesak.

Jika sakit siswa harus memberikan surat keterangan dokter kepada pihak sekolah. Surat keterangan tersebut akan menjadi dasar dalam pelaporan.

Mengenai target kelulusan, Simpeu mengaku optimis anak didiknya lulus 80 persen. Keyakinan itu berdasarkan kemampuan siswa menjawab soal ujian saat try out. Bahkan kata dia, anak didiknya yang berjumlah 312 orang bisa diperkirakan kelulusannya lebih tinggi bila dibanding tahun 2006 lalu.

Rencana ujian memasuki test hari pertama dengan test mata pelajaran Bahasa Indonesia, dilaksanakan pukul 08:00 WIB. hingga pukul 10:00 WIB. Peserta ujian yang kedapatan membuka buku catatan akan diberi teguran, yaitu mengeluarkannya dari kelas untuk sementara waktu.

Setelah itu yang bersangkutan bisa masuk kembali untuk mengikuti ujian. Siswa Kelas III menjelang UN tidak diliburkan dengan ketentuan, siswa harus mengambil perlengkapan UN yakni nomor peserta dan perlengkapan lainnya. ck1

Copyright © 2003 Banjarmasin Post


TAMBUN BUNGAI
Menteri Abaikan Deklarasi Palangka

Sakit Boleh Ujian Susulan


Kepala Pendulang Tertimpa Granit


HIPMI Kucurkan Pinjaman


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123