Yudhi Incar Salon Plus
BANJARMASIN, BPOST - Bukan hanya tempat hiburan malam dan arena ketangkasan yang
dirazia. Salon-salon di Kota Banjarmasin pun bakal menjadi sasaran berikutnya.
Intruksi razia salon datang langsung dari Walikota Yudhi Wahyuni. Dia mensinyalir,
banyak salon di kota ini berpraktik ganda, bukan saja melayani perawatan kecantikan, juga
prostitusi terselubung.
"Ada masukan dari anggota dewan supaya pemerintah segera melakukan razia terhadap
salon-salon kecantikan. Sebab menurut beberapa anggota dewan, di antara salon-salon
kecantikan itu, ada yang diduga berfungsi ganda," kata Yudhi usai rapat paripurna
pengesahan Perda Nomor 14 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Penyelenggaraan Salon Kecantikan
dan Pemangkasan Rambut.
Apakah Pemko Banjarmasin sudah mengantongi nama salon-salon kecantikan yang diduga
melakukan praktik ganda itu? "Kita masih perlu menyelidikannya. Karena ini masukan
dari pihak DPRD Kota, jadi harus ditindaklanjuti. Masalah apakah ada atau tidak ada, nanti
terbukti setelah melalui hasil penelusuran," ujarnya.
Jika ditemukan salon yang menjadi prostitusi terselubung, maka Yudhi tak segan-segan
mencabut izinnya. "Sekarang kita ingatkan dulu agar mereka tak berpraktik ganda.
Kalau tetap nekat, maka izinnya kita cabut," tegas Yudhi.
Anggota DPRD Kota dari Fraksi PKS, Awan Subarkah, mengatakan, selama ini Dinas
Pariwisata Seni dan Budaya tak pernah melakukan action turun ke lapangan, melakukan
pengawasan terhadap salon kecantikan yang menjamur.
"Ada sinyalemen beberapa salon kecantikan telah melakukan hal yang tidak
seharusnya dilakukan, yakni dengan membuka praktik ganda atau dengan kata lain memberikan
layanan plus. Sayangnya sinyalemen tersebut tidak ditanggapi oleh pemerintah,"
ujarnya.
Diungkapkannya, keberadaan salon kecantikan saat ini merupakan tuntutan masyarakat.
Oleh karenanya harus diberikan tempat, serta keberadaanya harus terus-menerus diawasi agar
tidak melenceng dari fungsinya.
"Sekarang Perda Salon sudah dibuat, tinggal bagaimana dinas dan instansi terkait
yang menjadi leading sector menjalankan aturan ini," tandasnya.ck6 |