:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Local Sport
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Wednesday, 11 July 2007 00:41:00


Yudhi Incar Salon Plus

BANJARMASIN, BPOST - Bukan hanya tempat hiburan malam dan arena ketangkasan yang dirazia. Salon-salon di Kota Banjarmasin pun bakal menjadi sasaran berikutnya.

Intruksi razia salon datang langsung dari Walikota Yudhi Wahyuni. Dia mensinyalir, banyak salon di kota ini berpraktik ganda, bukan saja melayani perawatan kecantikan, juga prostitusi terselubung.

"Ada masukan dari anggota dewan supaya pemerintah segera melakukan razia terhadap salon-salon kecantikan. Sebab menurut beberapa anggota dewan, di antara salon-salon kecantikan itu, ada yang diduga berfungsi ganda," kata Yudhi usai rapat paripurna pengesahan Perda Nomor 14 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Penyelenggaraan Salon Kecantikan dan Pemangkasan Rambut.

Apakah Pemko Banjarmasin sudah mengantongi nama salon-salon kecantikan yang diduga melakukan praktik ganda itu? "Kita masih perlu menyelidikannya. Karena ini masukan dari pihak DPRD Kota, jadi harus ditindaklanjuti. Masalah apakah ada atau tidak ada, nanti terbukti setelah melalui hasil penelusuran," ujarnya.

Jika ditemukan salon yang menjadi prostitusi terselubung, maka Yudhi tak segan-segan mencabut izinnya. "Sekarang kita ingatkan dulu agar mereka tak berpraktik ganda. Kalau tetap nekat, maka izinnya kita cabut," tegas Yudhi.

Anggota DPRD Kota dari Fraksi PKS, Awan Subarkah, mengatakan, selama ini Dinas Pariwisata Seni dan Budaya tak pernah melakukan action turun ke lapangan, melakukan pengawasan terhadap salon kecantikan yang menjamur.

"Ada sinyalemen beberapa salon kecantikan telah melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan, yakni dengan membuka praktik ganda atau dengan kata lain memberikan layanan plus. Sayangnya sinyalemen tersebut tidak ditanggapi oleh pemerintah," ujarnya.

Diungkapkannya, keberadaan salon kecantikan saat ini merupakan tuntutan masyarakat. Oleh karenanya harus diberikan tempat, serta keberadaanya harus terus-menerus diawasi agar tidak melenceng dari fungsinya.

"Sekarang Perda Salon sudah dibuat, tinggal bagaimana dinas dan instansi terkait yang menjadi leading sector menjalankan aturan ini," tandasnya.ck6


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Banjarmasin Bungas
Bulan Depan 100 Km Jalan Mulus

Terkendala Pembebasan Lahan


Minimal Tak Bertambah


Sampurno Ditahan 20 Hari Lagi


Satu Kali Sedot Langsung Disergap


Pemekaran RT Berujung Penutupan Jalan


Lari 150 Meter Bersimbah Darah


Swasta Siap Menampung


Ditanami Tapi Tak Tumbuh


Yudhi Incar Salon Plus


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123