:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Local Sport
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Wednesday, 11 July 2007 01:30


Tarif Produk Hutan Dihapus

  • Indonesia-Jepang Capai Kesepakatan EPA
  • Tarif Produk Otomotif dan Elektronik akan Dihapus

TOKYO, BPOST - Konsultan hukum Indonesia dan Jepang, akhir pekan lalu menyelesaikan naskah hukum atau legal scrabbing dari draft Perjanjian Kemitraan Ekonomi (Economic Partnership Agreement/EPA).

legal scrabbing dari draft Perjanjian Kemitraan Ekonomi (Economic Partnership Agreement/EPA)

Atase Perdagangan KBRI Tokyo, Tulus Budhianto, di Tokyo, Senin, mengemukakan pembahasan legal scrabbing merupakan kelanjutan penandatanganan dokumen record of discussion yang telah diselesaikan Juni lalu oleh masing-masing delegasi.

"Legal scrabbing ini menyepakati masalah formulasi redaksional dari bahasa hukum sehingga nantinya memiliki kekuatan formal lebih mengikat sebagaimana suatu perjanjian biasa dilakukan," ujar Tulus.

Pembahasan naskah hukum itu dilakukan di Kementerian Luar Negeri Jepang sejak Selasa (3/7) dan berakhir Kamis (5/7) petang. Selanjutnya naskah yang sama akan disempurnakan di Jakarta pertengahan Juli.

Sebelumnya, delegasi Indonesia dan Jepang menyepakati seluruh komponen kerjasama EPA di Tokyo 22 Juni lalu, dengan menandatangani naskah record of discussion.

Perundingan Juni itu berlangsung lima hari. Delegasi Indonesia dipimpin diplomat senior Soemadi Brotodiningrat, Jepang oleh Wakil Menlu Bidang Ekonomi, Masaharu Kohno.

Selanjutnya naskah hukum itu ditandatangani masing-masing kepala pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhyono dan PM Shinzo Abe di Jakarta 19 Agustus 2007, saat Abe mengunjungi Jakarta.

Stabilitas Energi

Kedua negara juga sepakat memastikan stabilitas pasokan energi yang dibutuhkan Jepang. Indonesia diminta mematuhi kontrak suplai energi yang sedang berjalan, meskipun ada kebijakan larangan ekspor.

Sebaliknya Jepang akan meningkatkan bantuan teknis terhadap penghematan energi, teknologi pengembangan pertambangan batu bara, dan kompilasi jangka panjang produk minyak mentah, batu bara serta gas alam.

Indonesia saat ini merupakan pemasok gas alam terbesar ke Jepang. Jakarta juga eskportir ketiga dan keenam terbesar bagi Jepang untuk batu bara dan minyak mentah.

Di sektor perdagangan dan jasa, Indonesia akan menghapuskan tarif produk otomotif Jepang dan komponen sukucadang kendaraan pada 2012, dan kendaraan kelas niaga pada 2016.

Indonesia juga diminta menghapus tarif terhadap barang elektronik Jepang hingga 2010. Jepang sendiri akan menghapuskan tarif terhadap produk-produk kehutanan, udang dan hampir seluruh produk industri Indonesia. Negeri sakura itu juga diminta menghapus tarif atas 1.000 ton pisang tiap tahun selama lima tahun.

Dengan langkah ini, Jepang akan menghapus tarif sekitar 93 persen dari ekspor Indonesia. Selain itu, Jepang diharuskan menerima tenaga-tenaga perawat dan juga tenaga pengasuh sesuai dengan standar kualifikasi yang ditetapkan Jepang.

Negara Matahari terbit itu juga akan mengusahakan pelatihan bagi tenaga-tenaga magang di sektor industri pariwisata, termasuk di antaranya karyawan hotel. Namun hingga saat ini kedua negara belum membicarakan mengenai jumlah tenaga kerja yang bisa diterima di Jepang. ant


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Berita Utama
Isu Sogokan Redam Interpelasiz

Nyaris Adu Jotos


Hairul Saleh Pojokkan Rudy


Indonesia 2 VS 1 bahrain
Bergetar!


Indonesia 2 VS 1 bahrain
"Ini Baru Awal"


50 Santri Diberondong


Warga Aranio Demo di Istana


LATEST NEWS! - Bunuh Diri dalam Sidang


Derita Bocah Cacat Ditolak Sekolah Favorit
Dia Sering Menangis dan Minder


Polri Larang Atribut GAM


Dermawan Itu Luluh Lihat Mata Donny


Tarif Produk Hutan Dihapus


Rp 300 M untuk Nada Ponsel


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123