:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Local Sport
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Wednesday, 11 July 2007 01:30


Hairul Saleh Pojokkan Rudy

  • Tak Hadir karena Rapat Gubernur

MARTAPURA, BPOST - Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin kembali tak hadir dalam sidang dugaan korupsi kasus pengambilalihan lahan Pabrik Kertas Martapura, di Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Selasa (10/7). Rudy untuk kali ketiga tak memenuhi panggilan kejaksaan karena alasan sedang menghadiri pertemuan gubernur se-Kalimantan di Pontianak.

Meski Rudy tak datang, sidang tetap digelar dengan menghadirkan saksi mahkota (saksi para terdakwa). Mereka secara bergantian saling memberikan kesaksian. Satu lagi saksi yang dihadirkan dalam sidang yang dipimpin hakim Purwanto SH itu adalah Ahmad Yani, warga Jalan Veteran Martapura.

Yang menarik perhatian para pengunjung sidang, dengan ketidakhadiran Rudy, ia pun tidak sempat dipanggil dan diagendakan waktunya. Padahal biasanya, seorang saksi tetap dipanggil, meski secara informal telah diketahui ketidakhadirannya.

Kenyataan tersebut, kontan saja menjadi bahan gunjingan pengunjung di kantor PN setempat. Puluhan warga yang sejak pagi sudah hadir menunggu kehadiran gubernur mereka, akhirnya pulang dengan kecewa. Beberapa pengunjung pun secara spontan mengeluarkan gerutuan prasangka tak baik terhadap tim jaksa.

Apalagi, dalam persidangan itu seorang terdakwa, Hairul Saleh, dalam kesaksiannya juga sempat memojokkan Rudy. Menurutnya, apa yang dilakukannya selaku wakil ketua tim, sudah sepengetahuan ketua tim--yang saat itu dijabat Rudy Ariffin selaku bupati Banjar.

Sayang, keterangan itu ‘tak terkonfirmasi’ dalam persidangan kemarin, karena Rudy tak hadir.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Martapura, Amir Yanto menegaskan, bahwa Rudy Ariffin sudah dipanggil dalam persidangan tersebut. Tapi, Rudy tidak bisa hadir dengan alasan menghadiri pertemuan gubernur di Kalimantan Barat.

Saat ditanya kenapa Rudy tidak disebut-sebut sebagai salah satu saksi dalam sidang tersebut, Amir mengatakan, mestinya pada awal sidang dipanggil dulu. "Tapi saya belum dapat laporan dari JPU," kata Amir.

Menurutnya, bila ada alasan yang jelas, kesaksian bisa dibacakan. Saksi, katanya, sudah disumpah sehingga keterangannya di penyidik sama kekuatannya dengan kesaksian di pengadilan.

Amir mengatakan, kemungkinan besar Rudy dipanggil lagi Selasa depan, sesuai dengan jadwal persidangan di PN Martapura. Kini, pihaknya masih menunggu laporan dari JPU, yang bisa menjadi pijakan untuk menentukan langkah kejaksaan selanjutnya.

Mengenai adanya seorang JPU yang mengaku mendapat tekanan dari ‘pihak-pihak tertentu’ dalam kasus korupsi senilai Rp 6,3 miliar itu, Amir menyangkalnya. "Tekanan nggak ada. Mungkin JPU-nya sedang bingung saja atau takut ada demo. Yang jelas kita tetap di jalur hukum. Kita tak terpengaruh apapun," tegasnya.

Saling Bersaksi
Dalam sidang kemarin, tiga terdakwa; Gunawan Santoso, Direktur PT Golden; Iskandar, Kepala BPN Martapura, dan Hairul Saleh, Kabag Perlengkapan Setda Banjar secara bergantian memberikan keterangan. Sidang yang dimulai pukul 11.20 itu pun cukup menarik perhatian warga.

Dalam kesempatan itu Iskandar bersaksi, dalam masalah PKM, dirinya hanya menjadi wakil ketua Tim Panitia Pengembalian dan Pemanfaatan eks PKM. Apa yang dilakukannya atas sepengetahuan ketua tim, yakni Rudy Ariffin yang juga bupati Banjar.

Sedangkan Gunawan berkisah, sejak awal didirikan PKM selalu rugi. Karena itu, terakhir Gunawan akan menjadikan PKM sebagai pabrik pengolah air bersih. Sebelumnya, PKM pernah berubah fungsi menjadi pabrik mebeler dari kayu karet dan pabrik kerajinan rotan. sig


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Berita Utama
Isu Sogokan Redam Interpelasiz

Nyaris Adu Jotos


Hairul Saleh Pojokkan Rudy


Indonesia 2 VS 1 bahrain
Bergetar!


Indonesia 2 VS 1 bahrain
"Ini Baru Awal"


50 Santri Diberondong


Warga Aranio Demo di Istana


LATEST NEWS! - Bunuh Diri dalam Sidang


Derita Bocah Cacat Ditolak Sekolah Favorit
Dia Sering Menangis dan Minder


Polri Larang Atribut GAM


Dermawan Itu Luluh Lihat Mata Donny


Tarif Produk Hutan Dihapus


Rp 300 M untuk Nada Ponsel


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123