:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Local Sport
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Wednesday, 11 July 2007 01:31


LATEST NEWS!
London, 23.30 Wita

Bunuh Diri dalam Sidang

LONDON gempar. Kali pertama dalam sejarah ibukota Inggris ini, seorang terdakwa bunuh diri begitu dinyatakan bersalah oleh hakim. Pria berusia 40 tahun itu bunuh diri dengan menenggak minuman berkarbonansi yang telah dicampur racun.

Peristiwa ini terjadi di pengadilan kota Isleworth di barat London, seperti dilansir news.com.au, Selasa (10/7).

Pria bernama Ratnasabapathy Anandakumar itu dinyatakan bersalah telah menyerang bayi perempuannya ketika berusia tiga bulan. Ketika dia melakukan aksi nekatnya itu, hakim, pengacara, juri dan petugas pengaman hanya bisa terpana. Dengan cepat racun bereaksi dan Anandakumar pun terkulai di kursinya. dtc


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Berita Utama
Isu Sogokan Redam Interpelasiz

Nyaris Adu Jotos


Hairul Saleh Pojokkan Rudy


Indonesia 2 VS 1 bahrain
Bergetar!


Indonesia 2 VS 1 bahrain
"Ini Baru Awal"


50 Santri Diberondong


Warga Aranio Demo di Istana


LATEST NEWS! - Bunuh Diri dalam Sidang


Derita Bocah Cacat Ditolak Sekolah Favorit
Dia Sering Menangis dan Minder


Polri Larang Atribut GAM


Dermawan Itu Luluh Lihat Mata Donny


Tarif Produk Hutan Dihapus


Rp 300 M untuk Nada Ponsel


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123