Selain asa yang terpangkas, derita
Muhammad Dwi Juli Setiawan (14) kian bertambah. Kejiwaan bocah pintar ini ikut terganggu.

Pascapenolakan yang dilakukan Panitia Penerimaan Siswa Baru (PSB) Sekolah Percontohan
SMPN-2 Pahandut Palangka Raya, Kalteng, Dwi sering melamun dan menangis di dalam kamar.
Waswas dengan kondisi putra keduanya itu, Syamsul Haris dan Tina memeriksakannya ke
psikiater.
Kepada BPost di Balai Kesehatan Jiwa Kalawa Atei Palangka Raya, Selasa (10/7),
Tina terlihat sedih. Menurut ibu tiga anak ini, sikap Dwi jauh berbeda dibandingkan saat
mendaftar di sekolah percontohan itu.
"Biasanya dia ceria, penuh semangat dan tidak minder ketika dijumpai orang. Tapi
sekarang Dwi sering menyendiri dan menangis tanpa kami jelas penyebabnya," ujarnya.
Tina pun mengaku telah berusaha membangkitkan semangat kepada anaknya tersebut.
"Tetapi kondisinya semakin memburuk. Biasanya Dwi makan tiga kali sehari dengan
lahap. Sekarang, dia malah jarang makan sehingga tubuhnya makin kurus," ujarnya
lirih.
Bahkan, Dwi pernah berucap sangat sakit hati dengan pernyataan yang menyebutkan dirinya
tidak lulus tes. "Dwi mendengar dan melihat sendiri ucapan panitia yang datang ke
rumah kami satu jam sebelum kami yang menyatakan Dwi lulus seluruh tes, tapi diminta
menandatangani surat pengunduran diri oleh panitia sekolah karena alasan kondisi tangannya
cacat," ujar Tina.
Ketika membaca koran dan melihat televisi, ada pejabat yang menyebut dirinya tidak
lulus, Dwi langsung menangis dan mengurung diri di dalam kamar. Dia pun menjadi minder
bila bertemu orang lain.
Dokter Kejiwaan Balai Kesehatan Jiwa Kalawa Atei, dr Ferri Iriawan, mengatakan secara
psikis anak seumur Dwi pasti terganggu. "Dia pasti mengalami tekanan akibat penolakan
itu apalagi alasannya karena kelainan fisik," ujarnya.
Dimusnahkan
Menyikapi tidak adanya hasil kelulusan tes administrasi dan tertulis Dwi, wakil
keluarga Dwi, Arief Budiatmo menduga adanya upaya melemahkan langkah hukum yang akan
mereka ambil.
"Ada pihak-pihak tertentu yang ingin melemahkan bahkan membatalkan upaya gugatan
kami ke jalur hukum, sehingga sejumlah barang bukti otentik berupa sejumlah berkas hasil
tes kelulusan Dwi sengaja dimusnahkan," ujarnya.
Namun, keluarga Dwi tetap membawa kasus ini ke jalur hukum. "Saya sudah melakukan
koordinasi bersama orangtua Dwi dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Ketua Tim Advokasi
LPA untuk menuntut secara hukum perlakuan diskriminasi terhadap Dwi," tegasnya.
Ketua LPA Kalteng, Hj RA Setiyo Hidayati pun mengatakan telah membentuk tim penasihat
hukum untuk mendampingi keluarga Dwi. "Keluarganya telah melakukan koordinasi dengan
kami terkait rencana gugatan itu. Kami telah membentuk sebuah tim advokasi yang terdiri
dari para pengacara di Kalteng," ujarnya.
Untuk mengetahui permasalahan ini, DPRD Kalteng berencana memanggil Dinas Pendidikan
Provinsi dan Kota Palangka Raya serta Panitia PSB SMP Negeri 2 Pahandut, Jumat (13/7).
"Kami ingin megetahui akar permasalahan yang sebenarnya dan akan mencarikan solusi
terbaik secara bijaksana," ujar Wakil Ketua DPRD, H Bambang Suryadie. tur/sut