Subsidi Uang Muka Dihentikan
- Batas Waktu Hingga 20 Juli
- Subsidi Bunga KPR Tetap Jalan
BANJARMASIN, BPOST - Pengembang perumahan
sederhana sehat (RSh) di Kalsel bisa bernafas lega, pasalnya subsidi bunga KPR/KPRS batal
dihapuskan. Gantinya pemerintah menghentikan subsidi uang muka untuk RSh per 20 Juli.
Subsidi yang Diberikan Pemerintah |
Sasaran |
Total Subsidi |
Subsidi Uang Muka |
Harga Rumah |
Satu |
Rp 7,5 Juta |
Rp 7,5 juta |
Rp 49 juta |
Dua |
Rp 10 juta |
- |
Rp 37 juta |
Tiga |
Rp 12,5 juta |
- |
Rp 25 juta |
Sumber : Menteri Negara Perumahan
Rakyat/Diolah |
Menurut Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Banjarmasin, Adi
Suharto Atmadja, penghapusan subsidi uang muka ini dilakukan pemerintah karena dinilai
tidak efektif dan terlalu banyak menguras dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN).
"Subsidi uang muka per debitur sebanyak Rp 7,5 juta dan itu dibayar cash, sehingga
dana yang harus dikeluarkan pemerintah dalam waktu singkat sangat besar," kata Adi
ditemui kantornya, Selasa (10/7).
Dikatakan Adi, subsidi yang diberikan pemerintah untuk KPR khususnya RSh ada dua cara,
yaitu subsidi uang muka dan subsidi selisih bunga.
"Kalau subsidi uang muka, uang mukanya yang disubsidi sedang bunganya memakai
bunga komersil. Kalau subsidi selisih bunga, bunga KPRnya yang disubsidi hingga empat
tahun," jelas Adi.
Pengembang di daerah ini, tambahnya, kurang menyukai subsidi uang muka, karena selain
ribet waktu pengurusannya juga cukup lama, mencapai tiga bulan.
"Mereka terlalu lama menunggu, karena prosesnya melalui Jakarta dulu baru
dilaksanakan daerah. Tapi kalau bunga subsidi, mereka tidak perlu menunggu lama,"
ujar Adi.
Dikatakan Adi, untuk di Kalsel, subsidi uang muka yang diberikan selama 2007 mencapai
Rp 6,2 miliar atau 10,30 persen hanya untuk 183 debitur saja. Sementara total subsidi yang
diberikan pemerintah untuk 1.655 unit rumah dari Januari sampai Juni sebanyak Rp 60,3
miliar lebih (11,06%).
Ditambahkan Adi, dengan dihentikannya subsidi uang muka, maka subsidi selisih bunga
untuk sasaran satu 9 persen dan sasaran dua 7 persen tetap dijalankan.
Tak Perlu Cemas
Sementara itu Ketua DPD Realestate Indonesia (REI) Kalsel, H Anwar Hadimi meminta
pengembang di daerah tidak perlu cemas, karena pemerintah hanya menghentikan subsidi uang
muka.
"Jadi subsidi selisih bunga tetap berjalan dan pengembang tetap mejalankan aturan
tersebut," kata Hadimi didampingi Sekretaris REI Kalsel, Puriyono di Hotel Arum,
kemarin.
Dikatakan Hadimi, kalau subsidi selisih bunga dihapuskan akan mengoyahkan bisnis
perumahan di daerah ini, terlebih saat ini pengembang bersemangat untuk membuka kawasan
baru demi tercapainya target sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah.
"Tapi kalau REI menghendaki kedua subsidi itu tetap diberikan pemerintah, karena
selain bisa membantu masyarakat juga membantu pengambang," harapnya. tri |