:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Local Sport
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Wednesday, 11 July 2007 01:46


Subsidi Uang Muka Dihentikan

  • Batas Waktu Hingga 20 Juli
  • Subsidi Bunga KPR Tetap Jalan

BANJARMASIN, BPOST - Pengembang perumahan sederhana sehat (RSh) di Kalsel bisa bernafas lega, pasalnya subsidi bunga KPR/KPRS batal dihapuskan. Gantinya pemerintah menghentikan subsidi uang muka untuk RSh per 20 Juli.

Subsidi yang Diberikan Pemerintah

Sasaran

Total Subsidi

Subsidi Uang Muka

Harga Rumah

Satu

Rp 7,5 Juta

Rp 7,5 juta

Rp 49 juta

Dua

Rp 10 juta

-

Rp 37 juta

Tiga

Rp 12,5 juta

-

Rp 25 juta

Sumber : Menteri Negara Perumahan Rakyat/Diolah

Menurut Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Banjarmasin, Adi Suharto Atmadja, penghapusan subsidi uang muka ini dilakukan pemerintah karena dinilai tidak efektif dan terlalu banyak menguras dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Subsidi uang muka per debitur sebanyak Rp 7,5 juta dan itu dibayar cash, sehingga dana yang harus dikeluarkan pemerintah dalam waktu singkat sangat besar," kata Adi ditemui kantornya, Selasa (10/7).

Dikatakan Adi, subsidi yang diberikan pemerintah untuk KPR khususnya RSh ada dua cara, yaitu subsidi uang muka dan subsidi selisih bunga.

"Kalau subsidi uang muka, uang mukanya yang disubsidi sedang bunganya memakai bunga komersil. Kalau subsidi selisih bunga, bunga KPRnya yang disubsidi hingga empat tahun," jelas Adi.

Pengembang di daerah ini, tambahnya, kurang menyukai subsidi uang muka, karena selain ribet waktu pengurusannya juga cukup lama, mencapai tiga bulan.

"Mereka terlalu lama menunggu, karena prosesnya melalui Jakarta dulu baru dilaksanakan daerah. Tapi kalau bunga subsidi, mereka tidak perlu menunggu lama," ujar Adi.

Dikatakan Adi, untuk di Kalsel, subsidi uang muka yang diberikan selama 2007 mencapai Rp 6,2 miliar atau 10,30 persen hanya untuk 183 debitur saja. Sementara total subsidi yang diberikan pemerintah untuk 1.655 unit rumah dari Januari sampai Juni sebanyak Rp 60,3 miliar lebih (11,06%).

Ditambahkan Adi, dengan dihentikannya subsidi uang muka, maka subsidi selisih bunga untuk sasaran satu 9 persen dan sasaran dua 7 persen tetap dijalankan.

Tak Perlu Cemas
Sementara itu Ketua DPD Realestate Indonesia (REI) Kalsel, H Anwar Hadimi meminta pengembang di daerah tidak perlu cemas, karena pemerintah hanya menghentikan subsidi uang muka.

"Jadi subsidi selisih bunga tetap berjalan dan pengembang tetap mejalankan aturan tersebut," kata Hadimi didampingi Sekretaris REI Kalsel, Puriyono di Hotel Arum, kemarin.

Dikatakan Hadimi, kalau subsidi selisih bunga dihapuskan akan mengoyahkan bisnis perumahan di daerah ini, terlebih saat ini pengembang bersemangat untuk membuka kawasan baru demi tercapainya target sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah.

"Tapi kalau REI menghendaki kedua subsidi itu tetap diberikan pemerintah, karena selain bisa membantu masyarakat juga membantu pengambang," harapnya. tri


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


BISNIS
Subsidi Uang Muka Dihentikan

Propaganda Negatif Sawit


Perkenalkan Cluster California


Gabpeknas Siap Bersaing


Ciptakan Sistem Akuntansi Koperasi Syariah
Terima Penghargaan dari Presiden


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123