Ratusan Motor Karatan
PELAIHARI, BPOST - Lebih seratus unit sepeda motor temuan mangkrak di halaman
samping Mapolres Tanah Laut. Sebagian mulai karatan atau menjadi besi tua karena tidak ada
pihak yang mengklaim sebagai pemilik.
Klaim bisa dilakukan dengan memperlihatkan bukti kepemilikan yang sah yaitu STNK (surat
tanda nomor kendaraan) dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor). Jika nomor mesin dan
nomor rangka cocok, maka bisa membawa pulang kendaraan tersebut.
Namun informasi diperoleh acapkali terjadi kesulitan identifikasi. Adakalanya nomor
rangka dan nomor mesin telah berubah. Hal ini bisa terjadi lantaran acapkali pelaku
pencuri sepeda motor memindah mesin sepeda motor tertentu ke sepeda motor lainnya.
"Dalam hal seperti itu, prinsip kami memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jika
memang bisa dibuktikan sebagai pemilik dan punya bukti yang memadai, kami persilakan
membawa pulang," kata Wakapolres Tala Kompol H Enggar Pareanom, Selasa (10/7).
Misalnya, si A yang mengaku kehilangan sepeda motor datang ke Mapolres dengan membawa
bukti STNK dan BPKB. Setelah mengidentifikasi terhadap seluruh sepeda motor yang ada,
sepeda motornya ditemukan. Setelah dicek nomor rangkanya sama, tapi nomor mesin berbeda
yang dimungkinkan telah diganti oleh pelaku pencuri maka sepeda motor itu bisa kita
berikan. roy |