Keputusan memakai kentongan titir itu muncul dalam acara temu masyarakat bersama "Antisipasi Merapi" yang diadakan Kelurahan Hargobinangun, Pakem bekerjasama dengan Yayasan Wana Mandhira, Jumat (16/2). Dalam acara itu terungkap, kebanyakan masyarakat justru bingung dengan banyaknya pihak yang memberi komando, sehingga pe- ngungsian menjadi terhambat.
Acara itu, selain dihadiri tokoh masyarakat, Kades Hargobinangun, Camat Pakem, Direktur Yayasan Wana Mandhira, juga menghadirkan pembicara dari Pusat Studi Managemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno.
Setelah diadakan perdebatan, akhirnya Kades Hargobinangun, Mulyono memutuskan untuk menggunakan kentongan titir sebagai penanda bahaya bila Merapi menunjukkan gejala yang membahayakan masyarakat Hargobinangun, walaupun tidak boleh mengabaikan sirine dari petugas.
"Kentongan titir itu, memberi tanda bahwa masyarakat harus siap-siap karena Merapi menunjukkan gejala yang membahayakan. Selain itu, komanddo pengungsian dipegang oleh pihak desa atau dusun dengan tetap memperhatikan perintah pengungsian dari Pengamat Gunung Merapi," kata Mulyono.
Seorang tokoh masyarakat Kaliurang, Muhammad Farkhan Hariem kepada pembicara menanyakan, siapa sebenarnya yang berhak menjadi pengomando bila bahaya Merapi melanda Kaliurang, karena saat terjadi letusan 10 Februari lalu, terjadi tumpang tindih komando.
"Yang justru membingungkan masyarakat adalah, terjadinya tumpang tindih kebijakan antara SAR, Satkorlak, PGM, dan Desa, sebetulnya siapa yang berhak memberi komando. Selain itu masyarakat juga masih bingung apakah keluar rumah atau justru sembunyi dalam rumah," tanyanya.
Menjawab pertanyaan itu, Eko Teguh mengatakan, komando pengungsian sebaiknya diserahkan kepada komunitas setempat, seperti Kadus yang lebih mengetahui kondisi desanya.
"Belajar dari meletusnya Merapi tanggal 10 Februari lalu, Kadus Sumberrejo dan Kaliurang sangat tepat dalam mengambil keputusan untuk mengungsikan warganya, ini mencontohkan bahwa masyarakat lebih mengetahui kondisi daerahnya dari pada petugas resmi. Sehingga menurut saya, lebih baik masyarakat tidak perlu menggantungkan diri kepada petugas, tapi kemampuan masyarakat itulah yang harus diberdayakan," kata Teguh yang juga mengembangkan studi "managemen bencana berbasis masyarakat".
Dikatakan Teguh, tanggal 10 Februari lalu, pada pukul 04.00 WIB, Kadus Kaliurang diberi laporan oleh petugas ronda bahwa Merapi membahayakan, pukul 04.30 setelah salat Subuh, Kadus langsung memerintahkan warganya mengungsi. Pukul 05.00, lanjutnya, Merapi meletus, tapi masyarakat sudah ada di Barak Pengungsian, pukul 06.15 petu- gas baru membunyikan sirine, dan pukul 08.00 aparat kepolisian dan aparat lainnya baru datang.
Hal itu, kata Teguh, menandakan bahwa masyarakat lebih mengetahui bahaya yang mengancam jiwanya daripada petugas, untuk itu, masyarakat tidak boleh menggantungkan nasibnya kepada orang lain.(cr1)