Soal Subsidi RS/RSS Bingungkan Pengembang

Yogya, Bernas
Kebijakan pemerintah menyangkut rencana dicabut atau tidaknya subsidi untuk Rumah Sederhana/Rumah Sangat Sederhan (RS/RSS) sangat membingungkan pengembang, khususnya pengembang RS/RSS. Di satu sisi Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Erna Mitoelar menginginkan subsidi diteruskan, sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Prijadi Praprosuharjo mengatakan subsidi dicabut untuk meringankan beban pemerintah.

Akibat dari tidak jelasnya kebijakan pemerintah itu para pengembang kebingungan untuk menetapkan harga RS/RSS ke konsumen. Dan kebingunan itu akan semakin bertambah berkaitan dengan masih tarik-ulurnya rencana kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), antara jadi atau tidak jadi naik.

"Kalau kami langsung mematok harga dengan perhitungan tanpa subsidi pemerintah, tapi ternyata kemudian pemerintah tetap memberi subsidi, pasti memberatkan konsumen. Sebaliknya, bila harga yang ditetapkan dengan memperhitungkan subsidi tapi ternyata nantinya tidak mendapat subsidi kami pasti rugi," kata Direktur PT Imahako Pers- ada, Dra Ny Mawar Muria Rini Subiantoro ketika ditemui Bernas di Kantor PT Imahako Persada Jalan Dr Sutomo Yogya, Selasa (20/2) kemarin.

Menurut Mawar Muria Rini akibat kebingungan itu pada bulan Desember 2000 ia sempat mencantumkan bunga KPR (Kredit Perumahan Rakyat) sebesar 18 persen/tahun dalam brosur untuk rumah type 36 yang akan dibangun di Desa Purwomartani. Namun ketika Januari 2001 Menteri Erna Witoelar kembali menegaskan bahwa subsidi untuk RS/RSS tetap diberikan maka Mawar Muria Rini pun cepat-cepat mengganti brosur dengan bunga sebesar Rp 14 persen/tahun.

Mawar Muria Rini menambahkan, selama ini bunga kredit KPR BTN untuk RSS/RS dengan subsidi ditetapkan sebesar 14 persen. Dan bila subsidi tetap diberikan maka bunga akan tetap 14 persen/tahun, kecuali harga jual akan terus naik sesuai perkembangan harga-harga bahan bangunan.

Ketika ditanya soal kemungkinan kenaikan harga jual RS/RSS bila harga BBM naik (menurut rencana mulai April 2001 BBM naik 20 persen, red), Mawar Muria Rini mengaku belum memikirkan soal itu. Karena untuk harga yang sekarang dengan rencana dicabut atau tidaknya subsidi sudah membingungkan pengembang apalagi kalau BBM naik.

"Pokoknya pengembang kecil seperti kami ini sedang bingung. Dan lebih bingung lagi bila nanti harga BBM naik," tutur Muria Rini yang telah membangun puluhan lokasi perumahaan dengan ribuan unit RS/RSS ini.

Ia menambahkan, bila nanti BBM naik tentu harga jual rumah akan disesuaikan. Tapi itu untuk rumah-rumah yang dibangun setelah April 2001. Sedangkan rumah yang dibangun sebelum bulan April 2001 harganya tetap, tidak dinaikkan.

Untuk rumah type 36 dengan luas tanah 75 meter persegi di Perumahan Citra Ringin Mas II yang dibangun PT Imahako Persada harga jualnya mencapai Rp 32,700 juta belum termasuk pajak, biaya administrasi, listrik dan lain- lain.

Sementara Ambar dari Bagian Pemasaran PT Griya Tamanasri ketiak dihubungi Bernas melalui telepon, Senin (19/2) mengatakan, sampai sekarang manajemen Griya Tamanasri belum membicarakan rencana kenaikan harga rumah berkaitan dengan rencana kenaikan BBM. "Setahu saya belum pernah dibicarakan. Tapi kalau BBM benar-benar naik ya kemungkinan harga rumah juga akan naik," tutur Ambar. (phj)