Kepada Bernas Selasa (20/2) Fahriyanto mengatakan pihaknya akan melihat lagi arsip perjanjian antara Pemkot dan Akmil. Kalau memang batas waktunya sudah habis, Pemkot tidak akan keberatan menyerahkan. Namun sepanjang pengetahuannya, Akmil masih mengizinkan masyarakat menggunakan Gelanggang Remaja Manunggal untuk berolahraga atau pramuka. Hanya kalau untuk rapat harus ada izin.
Seperti diketahui, Akmil lewat surat tertanggal 24 januari 2001 kepada Walikota Magelang minta agar tanah-tanah milik Akmil yang selama ini dikelola Pemkot, segera dikosongkan karena masa pinjam sudah berakhir sejak 1992.
Tanah milik Akmil yang selama ini dikelola Pemkot antara lain lapangan Gelanggang Remaja Manunggal di Jalan Gatot Subroto, lapangan tenis di belakang Hero Swalayan serta tanah di depan lapangan Abu Bakrin yang saat ini "dikuasai" pedagang kaki lima yang membangun warung-warung tenda. Di lapangan Gelanggang remaja Manunggal terdapat tiga kantor masing-masing kantor PWI, FKIPA dan Kwarcab Pramuka.
Kapenhumas Akmil Letkol Inf Heru kartono SPd yang dihubungi Bernas, Selasa (20/2) membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, saat ini Gubernur Akmil sedang menata tempat-tempat latihan bagi taruna Akmil. Penataan tempat-tempat latihan tersebut dimaksudkan agar di kemudian hari tidak timbul sengketa soal kepemilikan tanah tersebut. Selain itu agar tempat yang dikelola pihak lain menjadi lebih baik.
Selama ini, Akmil selalu menyerahkan pengelolaan tanah untuk latihan pada masyarakat sekitarnya. Kalau tanah itu tidak digunakan untuk latihan, maka masyarakat disekitar diperbolehkan memanfaatkannya. Namun kalau akan dipakai untuk latihan, maka yang mengelola harus rela menyerahkan lagi. Seperti tanah untuk latihan di Kaloran Temanggung juga sering dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Heru tidak menjelaskan secara rinci akan digunakan untuk apa tanah yang harus dikosongkan tersebut. "Yang pasti kami akan menginventarisasi dulu. Soal luasnya berapa, yang tahu bagian Zeni," katanya. Pada dasarnya, Akmil senang bekerjasama dengan pihak lain. Kalau pihak lain bisa mengelola tempat dengan baik, tidak menjadi masalah.
Gelanggang Remaja Manunggal saat ini kondisinya sangat parah. Lantai panggung yang terbuat dari papan banyak yang sudah pecah dan keropos. Di malam hari sering digunakan untuk pacaran muda-mudi karena lampunya kurang terang.
Menurut Heru, Akmil juga telah menolak permintaan Pemkot agar tanah milik Akmil di depan lapangan Abu Bakrin bisa digunakan untuk tempat penampungan PKL. Sebab Akmil memang sedang menginventarisasi aset-aset yang dikelola pihak ketiga.
Soal penolakan itu Fahriyanto mengatakan antara pemkot dan Akmil belum ada kesamaan persepsi. "Mungkin Akmil mengira kami akan mendirikan tenda-tenda permanen. Padahal kami kan hanya akan menata PKL yang sudah ada di sana. Itu tidak mungkin. Namun kalau Akmil memang tidak mengizinkan PKL ada di sana, maka akan dicari alternatif yang lainnya," ujarnya.
Menyinggung soal tiga buah kantor yang berada di Gelanggang Remaja Manunggal, Fahriyanto menunjuk alternatif di GOR Samapta dan gelanggang olahraga di Sanden, Kota Magelang. (tie)