2 Pembobol Rumah Kosong Diringkus
* Mengaku Sudah 8 Kali Lakukan Aksi
Gondomanan, Bernas
Dua dari lima anggota sindikat pembobol rumah di siang hari, Rabu (26/3)
malam, diringkus anggota Unit Buru Sergap Poltabes Yogya dipimpin Kanit Ipda
Sugeng Harsoyo dan Aiptu Edy Samosir. Dua tersangka, War (31) dan Sup (27) --
keduanya warga Kricak, dibekuk di tempat tinggalnya.
Selain meringkus kedua anggota sindikat pembobol rumah kosong ini,
polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa barang-barang elektronika,
linggis, obeng dan kapak yang biasanya digunakan untuk jebol dan rusak pintu
dan jendela rumah yang menjadi sasaran.
Sampai Kamis (27/3) kemarin, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan
secara intensif, guna mengungkap tindak pencurian dengan pemberatan yang
pernah dilakukan bersama tiga rekan lainnya yang kini dinyatakan buron oleh
Poltabes. Identitas dan tempat tinggal tiga tersangka yang kini diburu sudah
diketahui polisi, tinggal menunggu waktu untuk meringkus mereka.
Kasat Korps Reserse Poltabes Yogya Komisaris Polisi Drs Richard M
Nainggolan MBA MM didampingi Kanit Unit Buru Sergap Poltabes Yogya Ipda Sugeng
Harsoyo kepada Bernas, Kamis, mengatakan, sebelum kedua pelaku ditangkap,
polisi terus mengikuti perkembangan tindak pencurian dengan pemberatan dengan
sasaran utamanya pada rumah-rumah kosong yang ditinggal kerja atau ditinggal
bepergian oleh pemiliknya yang belakangan ini mulai marak terjadi di Kota
Yogya.
Dari kasus-kasus tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan baik
terhadap identitas pelaku, tempat tinggal, modus operandi yang dilakukan
kawanan penjahat itu, kemudian mempelajari jam-jam kejadian serta memeriksa
saksi kejadian untuk dipadukan antara saksi satu dengan saksi kejadian
lainnya. Sehingga, ditemukan titik temu yang mengarah kepada kedua tersangka
dan tiga rekannya yang kini dinyatakan buron oleh jajaran Poltabes.
Namun demikian, lanjut Richard, meskipun tersangka pelaku serangkaian
pembobolan di rumah-rumah kosong sudah mengarah kepada kedua tersangka, tapi
polisi tidak segera menemukan bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menangkap
mereka. Untuk itu, penyelidikan terhadap kedua tersangka War dan Sup
ditingkatkan dari sebelumnya.
"Begitu polisi mendapat bukti maka langsung langsung meringkus tersangka
di dua tempat terpisah. Sehingga, mereka tidak dapat mengelak lagi. Untuk itu,
mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif polisi guna mengungkap kasus
yang pernah dilakukan kedua pelaku dengan komplotannya," ujar Richard.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, kedua tersangka sudah
mengaku delapan kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dengan sasaran
utama rumah kosong. Dengan adanya pengakuan itu, maka polisi langsung
memeriksa kedua tersangka secara intensif.
"Kami yakin, kalau dua tersangka dan komplotannya yang selama ini
melakukan anksi pencurian di beberapa tempat di kota Yogya dengan sasaran
rumah kosong. Namun, untuk membuktikan bahwa mereka adalah pelakunya, kita
masih memerlukan bukti, saksi dan tersangka lainnya yang belum berhasil kita
tangkap," kata Ipda Sugeng Harsoyo. (hri)