Elemen Masyarakat Unjuk Rasa

Tolak Kenaikan Gaji Dewan

Danurejan, Bernas
Empat elemen masyarakat DIY yang dikoordinir Imam Syafi'i, Jumat (27/4) mengadakan aksi penolakan atas kenaikan gaji angggo- ta Dewan di Kantor DPRD DIY. Keempat elemen tersebut adalah Forum Silaturrahmi Laskar Hamka (Fusillah, Forum Silaturrahmi Remaja Masjid Yogyakarta (FSRMY), Forum Peduli Masalah Wanita (FPMW) dan Front Pemuda Peduli (FPP) Rakyat.

Sebelum melakukan audiensi dengan pimpinan Dewan, peserta aksi melakukan aksi di halaman Kantor DPRD dan memasang sepanduk berisi dukungan terhadap sikap Drs Syukri Fadholi dan mempertanyakan kenaikan gaji anggota Dewan. Audiensi diterima Ketua DPRD DIY, Surasmo Priyanggono BA didampingi Drs Nur Ahmad Affandi MBA, Drs Totok Daryanto dan Drs Budi Iswantoro.

Dalam audiensi yang berlangsung cukup alot tersebut, peserta aksi kembali mempertanyakan kenaikan gaji anggota Dewan yang menurut mereka tidak realistis. "Dalam kondisi masyarakat yang sedang kesusahan, mengapa anggota Dewan malah melakukan kenaikan gaji?" ucap Imam.

Mereka juga mempersoalkan penerimaan gaji anggota Dewan yang sudah naik tersebut sebelum penetapan APBD. Namun Totok, me- nanggapi pertanyaan tesebut dengan mengatakan yang dilakukan Dewan sudah melalui prosedur yang benar. "Kami bukannya dengan sengaja melakukan kesalahan. Karena apa yang kami lakukan sudah sesuai peraturan dan sudah sah secara yuridis," paparnya.

Namun peserta aksi tidak bisa menerima keterangan yang diberikan Totok dan Nur Ahmad itu. Menurut mereka jawaban tersebut hanya didasarkan pada peraturan dan mekanisme yang tidak memihak rakyat dan sama sekali tidak didasarkan pada etika dan moral.

Dalan pernyataan sikap yang dibagikan kepada wartawan, peserta aksi menolak pemberlakuan rancangan kebutuhan rutin DPRD DIY yang berkaitan dengan ketetapan perolehan/penerimaan kese- jahteraan anggota Dewan bulan April 2001, mengingat APBD DIY belum ditetapkan.

Kepada wartawan seusai audiensi, Imam menyatakan jawaban anggota Dewan sangat tidak memuaskan. Karena itu ia akan melaku- kan kampanye anti pembayaran pajak kepada masyarakat DIY, mulai Jumat (27/4), hingga anggota Dewan memberikan jawaban yang memuaskan.

Menanggapi rencana kampanye anti pembayaran pajak itu Totok menanggapinya dengan enteng. "Itu (orang tidak membayar pajak) melanggar hukum. Soal besarnya gaji itu relatif. Yang pasti, gaji itu sebenarnya kembali kepada masyarakat lagi, biasanya komunitas partai masing-masing. Paling untuk keluarga cuma Rp 1 juta," ung- kap Totok sembari membagikan kuitansi sumbangannya atas nama Dewan untuk sumbangan sebuah masjid sebesar Rp 5 juta dan Rp 1,87 juta. (cr9)