Larangan Penggunaan Vihara Mendut untuk Waisak Diprotes

Kota Mungkid, Bernas
Sekitar 500 umat Budha dari berbagai majlis mendatangi Vihara Mendut Kabupaten Magelang, Jumat (27/4). Mereka mencari pimpinan Vihara, Bikhu Sri Pannavaro Thera yang telah melarang Vihara Mendut digunakan sebagai sekretariat perayaan Waisak 2545/2001.

"Vihara ini yang membangun umat, mengapa kami tidak boleh menggunakan untuk kegiatan Waisak," kata Waluyo, pimpinan Majlis Mahayana yang juga koordinator lapangan aksi tersebut.

Dikatakan, umat Budha yang datang ke Vihara Mendut berasal dari semua majlis termasuk dari Theravada. Namun, sebagian besar umat Budha Mahayana dari berbagai daerah di Jateng seperti Cilacap, Banyumas, Temanggung, Wonosobo, Semarang dan Magelang sendiri. Waluyo menolak dikatakan unjukrasa karena yang mereka lakukan adalah dialog Dhamma dengan Bikhu untuk mempertanyakan larangan menggunakan Vihara Mendut.

Di Vihara, Umat Budha diterima wakil Vihara Bikhu Joti Dhammo didampingi Bikhu Suwijono dan Bikhu Samanera Gunajeto. Sedang Sri Pannavaro Thera tidak berada di tempat.

Waluyo mengatakan, mereka ingin mengetahui secara langsung mengapa Pimpinan Vihara Mendut Sri Pannavaro Thera melarang tempat itu untuk sekretariat perayaan Waisak. Larangan itu dituangkan dalam surat nomor 01/UM/IV/2001 perihal pinjam tempat Vihara Mendut tertanggal 20 April 2001 dan ditandatangani Pannavaro sendiri.

Dalam surat disebutkan, untuk menjaga ketenangan suasana di Vihara Mendut dalam menyambut waisak 2545 dan juga untuk kebebasan bekerja panitia pelaksana, sebaiknya panitia pelaksana menggunakan rumah lainnya (menyewa rumah penduduk). Harap dimaafkan, sebaiknya Vihara tak digunakan sebagai tempat persiapan panitia pelaksana.

Kepada Bikhu Joti Dhamo, umat juga menyampaikan 9 tuntutan di antaranya agar diberi izin menggunakan vihara dan fasilitas lainnya untuk keperluan Umat Budha dalam memperingati Waisak.

Menanggapi tuntutan itu, Bikhu Joti Dhamo kepada Bernas mengatakan, bahwa hak mereka untuk menyampaikan uneg-unegnya. Sedang soal larangan penggunakan vihara untuk sekretariat panitia, dia tidak bisa mengomentari karena yang tanda tangan Sri Pannavaro. Hanya saja, umat tetap diperbolehkan melakukan Puja Bhakti, istirahat atau bermalam di Vihara Mendut. "Namun kalau sampai pasang-pasang tenda, sebaiknya jangan," katanya. Ia juga berjanji akan segera menyampaikan tuntutan umat pada pimpinan Vihara. (pwk/tie)