PPSJ Kini Telah Terisi 20 Satwa Liar Hasil Operasi

Pengasih, Bernas
Pembangunan fasilitas Pusat Penyelamatan Satwa Jogjakarta (PPSJ) di Desa Sendangsari Pengasih, Kulonprogo yang mendekati penyelesaian, kini telah dihuni sedikitnya 20 satwa. Ke-20 satwa tersebut merupakan hasil operasi yang dilancarkan Balai Konservasi Sumber Daya (KSDA) dan Polda DIY pada pertengahan bulan Maret 2003 lalu.
Menurut Manajer Program PPSJ, Sugihartono ketika ditemui Bernas hari Senin (31/3) kemarin, pihaknya kini mulai me- ngupayakan agar ke-20 satwa itu mulai direhabilitasi dan di- usahakan pelepasan kembali ke alam.
Ke-20 satwa hasil operasi perdana tersebut, diantaranya adalah 2 ekor beruang madu, 6 ekor burung merak, 7 ekor burung elang, 4 ekor burung kakaktua, 2 ekor ular python, seekor buara, kura-kura leher ular, siamang, owa, kukang dan rangkong.
"Di DIY, sesuai investigasi yang kami lakukan, ada sekitar 3.000 orang yang memelihara satwa secara ilegal. Ada sekitar 5.000 satwa berbagai jenis yang dipelihara. Itu adalah target KSDA," ujar Hartono, sapaan Sugihartono.
Menurut dia, operasi satwa langka yang dilakukan Maret lalu merupakan langkah test case dari keseluruhan operasi yang akan dilaksanakan pada masa-masa mendatang.
"Jadi operasi perdana itu bukan saja semacam test case untuk para pemilik satwa ilegal, tetapi juga untuk aparat penegak hukumnya, polisi, Kejaksaan, KSDA dan kami sendiri sebagai penam- pung satwa sitaan," ujar Hartono.
Menurut dia, KSDA DIY hingga saat ini belum bisa bekerja secara optimal. Bahkan dinilainya belum seberani KSDA di daerah lain. Namun Hartono menyatakan dapat memakluminya, lantaran aparat yang terlibat belum terbiasa dengan tantangan yang dihada- pi di lapangan.
"Ini masalah nyali petugas. Jadi sulit dipaksakan. Padahal operasi memang tugas mereka dan perangkat hukum jelas melindungi mereka," ujar dia.
Pada kesempatan itu Hartono juga menginformasikan, operasi hewan ilegal secara nasional akan digelar pada bulan Juni 2003 mendatang.
"Seluruh Indonesia akan bergerak bersama menegakkan UU No 5 tahun 1990 tentang perlindungan satwa. Kami sangat menghargai pemilik satwa yang dengan suka rela menyerahkan peliharaannya. Sedangkan bagi yang berani mengelabui, pemerintah telah menyi- apkan perangkat hukum. Kami suport KSDA dengan sungguh-sungguh agar berani memeja-hijaukan pemilik satwa ilegal yang tak koop- eratif," tandas Hartono.
Berdasar pemantauan Bernas kemarin, puluhan tukang tampak tengah sibuk menyelesaikan pengerjaan fisik bangunan PPSJ. Baik kantor, wisma, perpustakaan maupun kandang-kandang satwa. Seba- gian kandang dari fasilitas yang dibiayai Gibon Fundation terse- but kini telah terisi. Luas lahan yang digunakan untuk oleh lembaga non profit tersebut hampir mencapai 14 hektar. (mon)