Sepuluh Tahun Jadi Lurah Desa Tak Dilantik
MESKI telah 10 tahun pelantikan dirinya sebagai lurah Desa
Sariharjo Ngaglik Sleman terpilih belum juga kunjung dilakukan, R Mohammad
Aminoel Irsjadi Bin Samsoehadi tetap berjuang keras menuntut keadilan. Pada
usianya yang telah memasuki tahun ke-64, Irsjadi yang telah dikaruniai tiga
orang anak dari hasil perkawinannya dengan Marjanah itu, hanya ingin
menunjukkan banyak aparat penegak hukum di negara hukum ini yang melakukan
kecurangan.
Irsjadi mengaku, sejak tanggal 6 Februari lalu hingga saat ini selalu
mendatangi kantor Dewan Sleman setiap harinya untuk memperjuangkan
nasibnya, tanpa terkecuali saat digelarnya Sidang Paripurna Dewan Sleman,
Senin (31/3) kemarin.
Saat sidang paripurna itu, Irsjadi khusyuk mendengarkan pandangan
umum fraksi-fraksi Dewan Sleman yang saat itu mencermati kebijakan Pemkab
Sleman. Setiap kali ada fraksi yang menyebut-nyebut kasusnya, dia sangat
serius memperhatikannya dan mencatatnya dalam block note-nya. Dia hanya
ingin mengetahui sejauh mana wakil rakyatnya memperjuangkan keadilan bagi
dirinya.
Irsjadi mengaku, meski saat ini kasusnya sedang digodok oleh Mahkamah
Agung (MA), dia tidak peduli lagi terhadap hasilnya. Apa yang dilakukannya
selama ini, hanya ingin menunjukkan bahwa dirinya telah dicurangi oleh
aparat Provinsi DIY dan aparat PTUN.
"Saya sudah tidak lagi menunggu keputusan MA itu, karena bagi saya MA
itu hanya rekayasa belaka. Di PTUN Semarang saya menang mutlak, tapi
ternyata digugurkan PTUN Surabaya, padahal alasan yang dikemukakan hanya
bohong belaka. Tanpa bukti!" tegas Irsjadi kepada Bernas di deretan
belakang kursi sidang paripurna Dewan Sleman, Senin (31/3).
Irsjadi yang saat itu didampingi istrinya mengatakan, sebetulnya
dirinya tidak kalah di PTUN Surabaya, tapi karena ada indikasi kolusi
antara Gubernur DIY saat itu dan PTUN Surabaya, dirinya harus menanggung
dosanya.
Ditegaskan, kuasa hukum Gubernur DIY telah membohongi PTUN Surabaya,
dengan mengatakan bahwa di Desa Sariharjo Ngaglik telah ada pemilihan dan
pelantikan kepala desa yang baru. Padahal, sejak pemilihan dirinya hingga
kini, belum pernah ada pemilihan kepala desa baru di Sariharjo Ngaglik.
Ditanya apakah masih berminat menjadi lurah desa jika kasasi MA
dimenangkannya, Irsjadi mengatakan, tidak lagi memperjuangkan jabatan lurah
desa itu. Tapi, pengadilan harus dimenangkannya, karena merupakan satu-
satunya tempat pembuktian keadilan bagi dirinya sebagai "Anak Republik."
Dengan tegas, Irsjadi juga membantah tuduhan yang mengatakan bahwa
ijazahnya palsu. Akibat tuduhan itulah, pelantikannya sebagai lurah
terpilih menjadi terkatung-katung. Saat itu, Irsjadi menunjukkan ijazah
asli yang dikeluarkan SMP I Terban tahun 1963.
Irsjadi mengatakan, akibat perjuangannya yang sangat keras dalam
menuntut keadilan, kini dia bahkan telah diisukan sedang menderita stres
berat. Tapi, atas isu itu, dia segera membantahnya dengan mengatakan, tidak
ada orang stres yang mempunyai anak berpendidikan tinggi.
"Anak pertama saya kuliah di Fakultas Teknik UGM, yang kedua masuk
Pemilihan Bibit Unggul Daerah (PBUD) UGM, dan anak ketiga masuk kelas
unggulan di SMU Muhammadiyah II Yogyakarta. Mana ada orang stres anaknya
pinter-pinter," tegas Irsjadi. (sig)