Sepuluh Tahun Jadi Lurah Desa Tak Dilantik

MESKI
telah 10 tahun pelantikan dirinya sebagai lurah Desa Sariharjo Ngaglik Sleman terpilih belum juga kunjung dilakukan, R Mohammad Aminoel Irsjadi Bin Samsoehadi tetap berjuang keras menuntut keadilan. Pada usianya yang telah memasuki tahun ke-64, Irsjadi yang telah dikaruniai tiga orang anak dari hasil perkawinannya dengan Marjanah itu, hanya ingin menunjukkan banyak aparat penegak hukum di negara hukum ini yang melakukan kecurangan.
Irsjadi mengaku, sejak tanggal 6 Februari lalu hingga saat ini selalu mendatangi kantor Dewan Sleman setiap harinya untuk memperjuangkan nasibnya, tanpa terkecuali saat digelarnya Sidang Paripurna Dewan Sleman, Senin (31/3) kemarin.
Saat sidang paripurna itu, Irsjadi khusyuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Sleman yang saat itu mencermati kebijakan Pemkab Sleman. Setiap kali ada fraksi yang menyebut-nyebut kasusnya, dia sangat serius memperhatikannya dan mencatatnya dalam block note-nya. Dia hanya ingin mengetahui sejauh mana wakil rakyatnya memperjuangkan keadilan bagi dirinya.
Irsjadi mengaku, meski saat ini kasusnya sedang digodok oleh Mahkamah Agung (MA), dia tidak peduli lagi terhadap hasilnya. Apa yang dilakukannya selama ini, hanya ingin menunjukkan bahwa dirinya telah dicurangi oleh aparat Provinsi DIY dan aparat PTUN.
"Saya sudah tidak lagi menunggu keputusan MA itu, karena bagi saya MA itu hanya rekayasa belaka. Di PTUN Semarang saya menang mutlak, tapi ternyata digugurkan PTUN Surabaya, padahal alasan yang dikemukakan hanya bohong belaka. Tanpa bukti!" tegas Irsjadi kepada Bernas di deretan belakang kursi sidang paripurna Dewan Sleman, Senin (31/3).
Irsjadi yang saat itu didampingi istrinya mengatakan, sebetulnya dirinya tidak kalah di PTUN Surabaya, tapi karena ada indikasi kolusi antara Gubernur DIY saat itu dan PTUN Surabaya, dirinya harus menanggung dosanya.
Ditegaskan, kuasa hukum Gubernur DIY telah membohongi PTUN Surabaya, dengan mengatakan bahwa di Desa Sariharjo Ngaglik telah ada pemilihan dan pelantikan kepala desa yang baru. Padahal, sejak pemilihan dirinya hingga kini, belum pernah ada pemilihan kepala desa baru di Sariharjo Ngaglik.
Ditanya apakah masih berminat menjadi lurah desa jika kasasi MA dimenangkannya, Irsjadi mengatakan, tidak lagi memperjuangkan jabatan lurah desa itu. Tapi, pengadilan harus dimenangkannya, karena merupakan satu- satunya tempat pembuktian keadilan bagi dirinya sebagai "Anak Republik." Dengan tegas, Irsjadi juga membantah tuduhan yang mengatakan bahwa ijazahnya palsu. Akibat tuduhan itulah, pelantikannya sebagai lurah terpilih menjadi terkatung-katung. Saat itu, Irsjadi menunjukkan ijazah asli yang dikeluarkan SMP I Terban tahun 1963.
Irsjadi mengatakan, akibat perjuangannya yang sangat keras dalam menuntut keadilan, kini dia bahkan telah diisukan sedang menderita stres berat. Tapi, atas isu itu, dia segera membantahnya dengan mengatakan, tidak ada orang stres yang mempunyai anak berpendidikan tinggi.
"Anak pertama saya kuliah di Fakultas Teknik UGM, yang kedua masuk Pemilihan Bibit Unggul Daerah (PBUD) UGM, dan anak ketiga masuk kelas unggulan di SMU Muhammadiyah II Yogyakarta. Mana ada orang stres anaknya pinter-pinter," tegas Irsjadi. (sig)