Rekening Dr George Junus Dibobol, Rp 62 Juta Amblas

APA
jadinya bila bank tidak mampu memproteksi rekening nasabahnya? Tentu banyak kejadian rekening nasabah bank itu yang kebobolan. Salah seorang nasabah bank yang kebobolan rekeningnya adalah Dr George Junus Aditjondro, mantan dosen Australian National University yang pernah meneliti kekayaan Soeharto beberapa waktu lalu. Walhasil, George Junus berencana menggugat Bank BCA.
Pasalnya, ia kebobolan rekening sebesar Rp 62 juta dalam rentang waktu tiga hari berturut-turut. Ia bermaksud memberikan pelajaran kepada nasabah bank untuk berani menuntut hak lantaran sudah kehilangan rekening lumayan banyak. Ia juga ingin memberi pelajaran kepada Direksi Bank BCA agar memperbaiki sistem proteksi rekening nasabahnya.
"Kejadian itu sudah berkali-kali tanpa ada gugatan perlindungan konsumen. Bank berdalih ada permintaan orang via telepon, ini kan masalah sistem proteksi yang lemah? Bagaimana ia sampai tahu nomor PIN saya? Padahal saya juga pakai kartu gold," katanya.
George Junus yang ditemui Bernas seusai berbicara dalam diskusi, Selasa (2/4) malam, di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, mengilustrasikan, seingat dia kejadian berawal dari munculnya sebuah short message service (SMS) di ponselnya pada 11 Desember 2002 lalu yang memberitahukan ia memperoleh hadiah sebesar Rp 1 juta dengan perincian berupa pulsa senilai Rp 500 ribu dan uang tunai Rp 500 ribu. Ia kemudian mendatangi ATM BCA di Palu sesuai petunjuk orang yang memberi instruksi melalui telepon. Kemudian, orang itu mengaku kesulitan memasukkan pulsa ke dalam nomor ponselnya, sedangkan hadiah uang tunai sebesar Rp 500 ribu akan dikirim pada hari Senin karena waktu itu hari Sabtu bank tutup.
"Waktu saya kasih tahu teman-teman, mereka bilang, itu penipuan. Saya disarankan mengganti nomor PIN ATM. Saya cek saldo masih ada Rp 62 juta lebih dan saya ganti nomor PIN saya," tukasnya.
Selanjutnya, menurut George Junus, ia mengecek kembali rekeningnya pada 14 Januari 2003. Pada saat itu ia kaget karena rekeningnya sudah dibobol. Sedangkan dalam print out tercatat pembobolan rekening itu dilakukan berturut-turut pada 13, 14 dan 15 Desember 2002, masing-masing sebesar Rp 15 juta yang ditransfer ke empat nomor rekening. Sedangkan saldo terakhir di rekeningnya tinggal Rp 16 ribu.
George kemudian memprotes pimpinan Bank BCA di Palu. Ia juga melaporkan kasus pembobolan rekening itu ke Polda Sulawesi, tapi tidak ada proses penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, ia juga melakukan gugatan perdata. Untuk penyelesaian kasus itu ia memberikan kuasa hukum kepada pengacara Karman SH and Partners dari Jakarta. (rts)