Komnas HAM Lacak Informasi Kasus Udin

Yogya, Bernas
Tim Komnas HAM, Senin (14/4) kemarin datang ke kantor Bernas, untuk mencari informasi langsung tentang kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya wartawan Bernas Muhammad Syafrudin alias Udin, yang sampai sekarang kasusnya masih gelap.
Rombongan pemantau dari Komnas HAM tersebut diterima Wakil Pemimpin Umum H Sulaiman Ismail dan Wakil Pemimpin Redaksi Putut Wiryawan. Hadir dalam pertemuan tersebut, keluarga Udin, yaitu Wagiman Jenggot dan istri Udin Nyonya Marsiyem. Pada kesempatan tersebut Sulaiman Ismail juga menyerahkan buku tentang Udin dan buku kliping berita Udin.
Pada kesempatan itu, Ketua tim pemantau dari Komnas HAM, Ansori, mengungkapkan kekerasan terhadap wartawan masih terus berlanjut. Hal ini perlu dicermati, karena termasuk masalah yang cukup serius.
Banyak contoh kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi sampai saat ini, belum mendapat penanganan aparat secara maksimal. Karena itu, Komnas HAM bidang pendidikan bekerja sama dengan beberapa LSM serta Fakultas Hukum UII, mengadakan pemantauan berkait dengan soal kekerasan terhadap wartawan.
Sementara itu, Sulaiman Ismail dari Bernas mengatakan, banyak upaya yang telah dilakukan harian Bernas untuk mengungkap kasus kematian Udin, termasuk mendesak aparat keamanan agar dapat mengungkapnya. Namun, hingga kini kasus yang sudah terjadi pada tanggal 16 Agustus 1996 itu sampai sekarang belum terungkap.
Dalam penjaringan fakta yang dilakukan, lanjut Sulaiman, Udin dianiaya bukan karena masalah perselingkuhan dengan wanita, tetapi berkaitan dengan penulisan berita. Terakhir, Udin menulis kasus penyelewengan masalah IDT di wilayah Kecamatan Imogiri Bantul.
Sementara Putut Wiryawan yang juga termasuk salah satu anggota Tim Pencari fakta (TPF) kasus Udin dari PWI Yoyakarta, memaparkan sejauh mana kerja TPF dalam mengungkap kasus Udin.
Selain memaparkan masih tertutupnya kasus kematian Udin, Sulaiman Ismail juga menyampaikan, ada beberapa bentuk kekerasan terhadap wartawan atau media yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap pemberitaan yang dimuat Bernas.
Bentuk kekerasan masyarakat tersebut kebanyakan berupa tekanan, di antaranya permintaan maaf yang dimuat 7 hari berturut-turut. Tekanan tersebut sulit dilakukan karena masyarakat yang merasa dirugikan tidak memanfaatkan hak jawab lebih dulu. (nil)