Komnas HAM Lacak Informasi Kasus Udin
Yogya, Bernas
Tim Komnas HAM, Senin (14/4) kemarin datang ke kantor Bernas, untuk
mencari informasi langsung tentang kasus penganiayaan yang mengakibatkan
tewasnya wartawan Bernas Muhammad Syafrudin alias Udin, yang sampai
sekarang kasusnya masih gelap.
Rombongan pemantau dari Komnas HAM tersebut diterima Wakil Pemimpin
Umum H Sulaiman Ismail dan Wakil Pemimpin Redaksi Putut Wiryawan. Hadir
dalam pertemuan tersebut, keluarga Udin, yaitu Wagiman Jenggot dan istri
Udin Nyonya Marsiyem. Pada kesempatan tersebut Sulaiman Ismail juga
menyerahkan buku tentang Udin dan buku kliping berita Udin.
Pada kesempatan itu, Ketua tim pemantau dari Komnas HAM, Ansori,
mengungkapkan kekerasan terhadap wartawan masih terus berlanjut. Hal ini
perlu dicermati, karena termasuk masalah yang cukup serius.
Banyak contoh kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi
sampai saat ini, belum mendapat penanganan aparat secara maksimal. Karena
itu, Komnas HAM bidang pendidikan bekerja sama dengan beberapa LSM serta
Fakultas Hukum UII, mengadakan pemantauan berkait dengan soal kekerasan
terhadap wartawan.
Sementara itu, Sulaiman Ismail dari Bernas mengatakan, banyak upaya
yang telah dilakukan harian Bernas untuk mengungkap kasus kematian Udin,
termasuk mendesak aparat keamanan agar dapat mengungkapnya. Namun, hingga
kini kasus yang sudah terjadi pada tanggal 16 Agustus 1996 itu sampai
sekarang belum terungkap.
Dalam penjaringan fakta yang dilakukan, lanjut Sulaiman, Udin
dianiaya bukan karena masalah perselingkuhan dengan wanita, tetapi
berkaitan dengan penulisan berita. Terakhir, Udin menulis kasus
penyelewengan masalah IDT di wilayah Kecamatan Imogiri Bantul.
Sementara Putut Wiryawan yang juga termasuk salah satu anggota Tim
Pencari fakta (TPF) kasus Udin dari PWI Yoyakarta, memaparkan sejauh mana
kerja TPF dalam mengungkap kasus Udin.
Selain memaparkan masih tertutupnya kasus kematian Udin, Sulaiman
Ismail juga menyampaikan, ada beberapa bentuk kekerasan terhadap wartawan
atau media yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap pemberitaan yang
dimuat Bernas.
Bentuk kekerasan masyarakat tersebut kebanyakan berupa tekanan, di
antaranya permintaan maaf yang dimuat 7 hari berturut-turut. Tekanan
tersebut sulit dilakukan karena masyarakat yang merasa dirugikan tidak
memanfaatkan hak jawab lebih dulu. (nil)