F-TNI/Polri Disindir Kurang "Sajen"
*Gara-gara Menilai LPJ Bupati dengan "Rata-rata Masih Terbatas"

Bantul, Bernas
Ketua DPRD Kabupaten Bantul H Agus Wiyarto SE menyindir Fraksi TNI/Polri sebagai kurang 'sajen' dalam bersikap terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Bantul tahun anggaran 2002. Sindiran itu dilayangkan Agus, sebab F-TNI/Polri memberikan penilaian dengan istilah "nilai rata-rata masih terbatas".
"Baru sekali ini ada penilaian dengan rata-rata masih terba- tas. Ini identik dengan sajen-nya terbatas," sindir Agus Wiyarto sambil mesam-mesem saat mengomentari pandangan akhir F-TNI/Polri usai menerima salinan pandangan akhir dari juru bicara F- TNI/Polri, Letkol Paidi.
Mendengar sindiran Agus itu, peserta rapat paripurna DPRD Bantul yang semula duduk tenang, sontak tertawa terbahak. Suasana di gedung DPRD Bantul kemarin tiba-tiba jadi ger.
Seperti diberitakan Bernas (Selasa, 15/4), dugaan akan di- terima LPJ Bupati Bantul tahun 2002 akhirnya menjadi kenyataan. Meski sempat mendapat kritikan dan saran, namun dari 6 fraksi yang ada di DPRD Bantul, tidak satupun yang menolaknya.
Dalam sidang paripurna ini, Fraksi Partai Demokrasi Indo- nesia Perjuangan (FPDI-P) melalui juru bicaranya Joko Purnomo, dengan tegas menyatakan menerima LPJ Bupati Bantul tahun 2002 secara bulat. Sedangkan Fraksi Kesatuan (FK) melalui juru bicara- nya Partijo Arif Wibowo menyatakan pendapatnya dengan istilah: Tidak keberatan untuk menerima.
Sikap yang sama juga dilakukan Fraksi Partai Golkar (FPG) melalui juru bicaranya H Sumiharto. FPG menyatakan bisa menerima dengan catatan.
Sedangkan juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Drs Aslam Ridlo yang mengaku akan memberikan pandangan yang berbeda dengan fraksi-fraksi lainnya, ternyata sama saja. Meski telah menggunakan permainan kata-kata, namun FKB akhirnya juga menerimanya.
Meski sempat mengkritisi tidak terlibanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mencermati LPJ Bupati, Fraksi Partai Ama- nat Nasional (F-PAN) melalui juru bicaranya Takdir Ali Mukti SSos ternyata juga bersikap sama, yaitu menerima LPJ Bupati. Bahkan diantara fraksi yang ada, hanya F-PAN yang telah memberikan nilai dengan kriteria B terhadap LPJ Bupati Bantul.
"Selain mencermati LPJ, F-PAN juga mencermati para pencermat-pencermat yang lain, baik dari kalangan kelompok- kelompok masyarakat, akademisi dan terutama LSM. F-PAN heran, mengapa dalam LPJ kali ini LSM nyaris tak terdengar? Apakah pokoknya sudah percaya terhadap DPRD?" tegas Takdir Ali Mukti.
Meski semua fraksi secara bulat telah menerima LPJ Bupati, namun selaku pimpinan sidang paripurna, Agus Wiyarto tetap mena- warkannya kembali kepada anggotanya. "Saya tawarkan, apakah masih ada anggota yang akan menolak? Kalau berani..." ujar Agus yang juga sempat memancing sejumlah orang di ruangan DPRD tertawa kecil.
Meski tidak ada yang mengacungkan jari, namun Agus Wiyarto untuk kedua kalinya mencoba untuk menawarkan lagi. "Apakah LPJ Bupati Bantul tahun 2002 bisa disetujui?" ujarnya.
"Setuju..!" sahut para anggota Dewan koor.
Mendengar suara koor tersebut, Agus pun langsung mengetukkan palu sidang tanda LPJ Bupati bantul disetujui. (skd)