Pencurian Ternak Trend Baru di Kedu
Kota Mungkid, Bernas
Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) seperti pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) dan pencurian dengan kekerasan merupakan
kasus menonjol di wilayah hukum Polwil Kedu yang
dituntut upaya penyelesaiannya. Pencurian ternak juga
merupakan trend baru kriminalitas di wilayah
Kedu.
Berkait dengan upaya penyelesaian permasalahan
tersebut dibutuhkan kerjasama antar instansi dan
profesionalisme anggota polri sebagai pelayan dan
pengayom masyarakat.
Demikian dikatakan Kapolwil Kedu Kombes Pol Drs
Bambang Tjahjono Syamsuri MM saat memimpin acara
serah terima jabatan Kapolres Magelang dari AKBP Drs
Sugeng Priyanto SH PgD kepada AKBP Drs Agus Sofyan
Abadi SH di lapangan Polres Magelang, Sabtu
(19/4).
Pejabat lama, AKBP Drs Sugeng Priyanto SH PgD
selanjutnya menduduki jabatan sebagai Kasubag
Operasional Hubungan Kerjasama Luar Negeri Mabes
Polri. Sedangkan kapolres baru, sebelumnya menjabat
Kapolres Purbalingga.
Masalah lain yang saat ini dapat dikatakan
menonjol di wilayah kerjanya adalah pencurian ternak
dan fenomena pengerahan massa yang akan berakibat
pada terjadinya konflik dan merugikan masyarakat itu
sendiri.
Pada masa yang akan datang lanjut Kapolwil, yang
perlu mendapat perhatian serius adalah sehubungan
dengan adanya pesta demokrasi pemilihan umum
(pemilu).
Kapolwil mengakui bahwa saat ini sudah ada
organisasi peserta pemilu (OPP) yang melakukan
kampanye. Berkait dengan hal tersebut, kapolwil
menghimbau agar OPP dapat menjaga iklim
sebaik-baiknya agar tidak terjadi konflik yang dapat
merugikan.
"Jangan paksakan kehendak dan jangan
memprovokasi. Perbedaan adalah berkat. Jangan karena
perbedaan daerah ini porak-poranda. Jika kita sudah
sengsara, orang hanya akan bisa mengasihani kita.
Untuk mensikapi hal tersebut, anggota polri harus
bisa memahami fenomena yang berkembang, lata
Kapolwil.
Ditambahkan oleh Kapolwil, bahwa konflik harus
segera diatasi dengan melibatkan masyarakat dan
instansi terkait agar agenda reformasi untuk
meningkatkan supremasi hukum dapat tercipta. (mgs)