Pencurian Ternak Trend Baru di Kedu

Kota Mungkid, Bernas
Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan merupakan kasus menonjol di wilayah hukum Polwil Kedu yang dituntut upaya penyelesaiannya. Pencurian ternak juga merupakan trend baru kriminalitas di wilayah Kedu.
Berkait dengan upaya penyelesaian permasalahan tersebut dibutuhkan kerjasama antar instansi dan profesionalisme anggota polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.
Demikian dikatakan Kapolwil Kedu Kombes Pol Drs Bambang Tjahjono Syamsuri MM saat memimpin acara serah terima jabatan Kapolres Magelang dari AKBP Drs Sugeng Priyanto SH PgD kepada AKBP Drs Agus Sofyan Abadi SH di lapangan Polres Magelang, Sabtu (19/4).
Pejabat lama, AKBP Drs Sugeng Priyanto SH PgD selanjutnya menduduki jabatan sebagai Kasubag Operasional Hubungan Kerjasama Luar Negeri Mabes Polri. Sedangkan kapolres baru, sebelumnya menjabat Kapolres Purbalingga.
Masalah lain yang saat ini dapat dikatakan menonjol di wilayah kerjanya adalah pencurian ternak dan fenomena pengerahan massa yang akan berakibat pada terjadinya konflik dan merugikan masyarakat itu sendiri.
Pada masa yang akan datang lanjut Kapolwil, yang perlu mendapat perhatian serius adalah sehubungan dengan adanya pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu).
Kapolwil mengakui bahwa saat ini sudah ada organisasi peserta pemilu (OPP) yang melakukan kampanye. Berkait dengan hal tersebut, kapolwil menghimbau agar OPP dapat menjaga iklim sebaik-baiknya agar tidak terjadi konflik yang dapat merugikan.
"Jangan paksakan kehendak dan jangan memprovokasi. Perbedaan adalah berkat. Jangan karena perbedaan daerah ini porak-poranda. Jika kita sudah sengsara, orang hanya akan bisa mengasihani kita. Untuk mensikapi hal tersebut, anggota polri harus bisa memahami fenomena yang berkembang, lata Kapolwil.
Ditambahkan oleh Kapolwil, bahwa konflik harus segera diatasi dengan melibatkan masyarakat dan instansi terkait agar agenda reformasi untuk meningkatkan supremasi hukum dapat tercipta. (mgs)