Bekas Sekda Daftar Jadi Anggota KPU di 3 Daerah
Kota Mungkid, Bernas
Bekas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Magelang Drs H Solechan AS Msi
dinilai terlalu berambisi untuk lolos dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini
bisa dilihat dari keikutsertaannya mendaftarkan diri di tiga daerah
berbeda.
Dalam pengumuman tahap pertama yang dilakukan secara serentak, Selasa
(22/4), Solechan dinyatakan calon yang lolos administrasi di tiga daerah,
yakni KPU Provinsi DI Yogyakarta, KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten
Magelang.
Berdasarkan pengumuman calon anggota KPU Provinsi DI Yogyakarta
tercantum nama Drs H Solechan AS Msi beralamat di Jalan Perkutut GK 1/304,
Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta berada pada nomor urut 40.
Sedangkan di KPU Provinsi Jawa Tengah, nama Drs H Solechan Amayasa
Sudjadi Msi beralamat di Desa Deyangan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang
berada pada nomor urut 18.
Di KPU Kabupaten Magelang berada pada nomor urut 23.
Maka, tak ayal lolosnya nama bekas Sekda Pemkab Magelang tersebut justru
membuat bingung tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Magelang.
Menanggapi hal tersebut, H Gatot Sugiarto SH (Ketua Tim Seleksi calon
anggota KPU Kabupaten Magelang) belum berani menentukan sikap karena harus
konsultasi dulu.
"Logikanya kalau dia bisa mendaftar di dua provinsi berarti dia memiliki
dua kartu tanda penduduk (KTP). Kami akan mengecek dulu karena yang jelas
bagaimanapun dia tidak bisa nglakoni semuanya," katanya saat ditemui di
Sekretariat KPU, Selasa (22/4).
Heboh seputar keikutsertaan mantan Sekda Pemkab Magelang tersebut
ternyata sampai juga ke telinga calon anggota KPU Kabupaten Magelang lain yang
pada saat bersamaan melihat pengumuman di Kantor Kesbanglinmas setempat.
Tanggapan pun bermunculan. Ada calon anggota KPU yang mengusulkan
agar Drs H Solechan AS MSi memilih salah satu dan ada pula yang mendesak tim
seleksi untuk meneliti ulang keikutsertaannya. "Yang jelas dia (Solechan, red)
membuka kedoknya sendiri. Tim seleksi juga harus bersikap tegas kalau perlu
menolak keikutsertaannya yang tidak memiliki itikad baik saat melamar," kata
seorang calon anggota KPU Kabupaten Magelang. (mgs)