Senin, 28 April 2003
JAWATENGAH
Cilacap, Bernas
Bupati Cilacap Probo Yulastoro Ssos, MM secara resmi mengeluarkan
keputusan berupa perintah penghentian pungutan pajak televisi yang sejak
dua tahun terakhir menjadi beban warganya. Keluarnya Keputusan Bupati
No.25/2003 tanggal 14 April itu, merupakan respons atas keluarnya surat
dari DPRD Cilacap tanggal 9 April 2003 tentang pencabutan Perda No. 9/2001
(pajak TV).
Semarang, Bernas
Peristiwa perampokan Rp 250 juta di depan toko
Sari Manis Jalan Gadjah Mada Semarang, diduga sebagai
aksi rekayasa. Polisi menemukan bukti kejanggalan,
seperti dalam penghitungan waktu kejadian dan sikap
baik hati perampok yang tidak langsung menembak dua
korban, Koco Dwiantoro (42) dan Bram Tirta (22).
MAGELANG PLUS
Purworejo,Bernas
Jumlah asisten sekretaris daerah (Sekda) di
jajaran Pemkab Purworejo yang semua berjumlah empat
orang, rencananya akan dirampingkan menjadi tiga
asisten.
JULUKAN sebagai Kota Gethuk ternyata tidak membuat warga Kota
Magelang malu, tapi justru merasa bangga. Sebab, kota itu memang penghasil
gethuk yang banyak digemari oleh masyarakat luas. Pembuatan gethuk
terpanjang di Indonesia, semakin mengukuhkan nama Magelang sebagai kota
gethuk.
METRO YOGYA
Umbulharjo, Bernas
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Ir Sutjipto
menegaskan, untuk menjadi pendukung Megawati Soekarno Puteri
jangan mudah terlena dengan perbagai isu yang berkembang, dan
jangan sampai terpancing dengan tindakan-tindakan anarkis.
Karena menjadi kader PDIP, harus bersikap sabar, tabah serta
waspada.
Yogya, Bernas
Ketua Umum Perkumpulan Urusan Kematian Jogjakarta (PUKJ)
Tun Yulianto menyatakan, keberadaan PUKJ pada dasarnya sudah
diterima di kalangan masyarakat umum. Sebagai indikatornya,
pengurus PUKJ secara resmi mendapat undangan dari Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) saat upacara Milad ke 22
UMY.
SLEMANIA
Sleman, Bernas
Bupati Sleman Drs H Ibnu Subiyanto Akt mengatakan, dirinya tidak berhak
menolak permohonan izin prinsip pendirian perumahan di Pugeran Maguwoharjo
Depok Sleman karena pemohon sudah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang
jelas. Pemohon bisa menyediakan seluruh persyaratan yang diinginkan oleh
Pemkab Sleman.
Sleman, Bernas
Lurah Desa Harjobinangun Pakem, Sukardi mengatakan, sudah sejak lama
masyarakatnya menginginkan adanya lapangan sepak bola untuk mendukung
peningkatan kualitas masyarakat. Untuk membangun lapangan itu masyarakat
bersedia melakukan swadaya baik berupa tenaga maupun finansial. Tapi untuk
memulainya warga masih terkendala masalah dana karena berdasarkan swadaya yang
dilakukan selama beberapa waktu diperkirakan masih kurang mencukupi.
"SUNGGUH tidak manusiawi. Meskipun mereka disangka melakukan
tindakan kriminal, tapi tetap perlu diperlakukan sebagai manusia. Masak untuk
melakukan sholat mereka harus bergantian, yang seorang harus berdiri di pojok
karena tempatnya tidak cukup."