JAKARTA- Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri sudah benar-benar mereformasi diri. Dwifungsi TNI/Polri yang sudah 40 tahun lebih berlangsung dan digugat banyak pihak, segera dicabut oleh Panglima TNI.
Sementara itu, sejumlah jenderal yang kini menempati posisi di kabinet Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 25 Januari dipensiunkan. Pemensiunan para jenderal itu, menandai pencabutan dwifungsi TNI/Polri yang sudah berlangsung sekitar 40 tahun terakhir.
"Nanti pengumumannya 25 Januari 2000, somewhere di Sumatera," kata pengamat politik UI Fachri Ali usai bedah buku tulisan Drs HR Soemarno Dipodisastro bertajuk "Kesaksian Sejarah Tumbangnya Soekarno dan jatuhnya Soeharto" di Hotel Pan Sari Pasific, Jl Thamrin, Sabtu (22/1).
Namun Fachri merahasiakan siapa yang akan mengumumkannya dan dari mana informasi tersebut diperoleh. Bahkan ia juga mengaku tidak tahu mengapa pengumuman itu dilaksanakan di Sumatera, bukan di Jakarta sebagaimana biasanya.
Fachri yang mengaku baru pulang dari Sesko AD mengatakan, langkah itu dilakukan TNI karena selama ini para jenderal memiliki jabatan rangkap, sebagai anggota TNI dan sebagai menteri. "Maka harus dipensiunkan agar berstatus sipil," katanya.
Tak seperti sebelumnya, dipensiunnya para jenderal tanpa ada penawaran terlebih dahulu. Seperti yang pernah terjadi saat Jenderal TNI Wiranto masih menjabat Menhankam/Pang.
"Tidak ada penawaran, sudah otomatis mereka paham jaman sudah berubah," katanya.
Menurutnya dengan demikian berarti dwifungsi TNI/Polri secara resmi sudah dihapuskan. Dia mengetahui kabar itu dari orang-orang di AD di Sesko tiga hari lalu, bahwa dwifungsi sudah dihapus. Bahkan, Sesko AD yang memberikan pengantar kepada Panglima TNI agar dwifungsi dihapuskan.
Dibenarkan
Merasa kurang yakin, Fachri sempat menanyakan kebenaran informasi itu kepada Ismet, mantan Pangdam Sumatra Utara. Menurutnya, Ismet membenarkan dan menegaskan bahwa memang benar dwifungsi TNI/Polri sudah dihapuskan.
Menurut Fachri, TNI sudah mulai mereformasi diri, karena sangat sadar posisi mereka sangat terjepit secara politik. "Benar, bahwa penghapusan dwifungsi berkaitahn dengan kondisi saat ini yang tidak memungkinjkan mereka berkuasa," katanya.
Ia berharap kondisi seperti ini akan berlangsung terus. Itu sebabnya, Fachri mengusulkan kepada TNI supaya menganggap TNI hanya bagian dari konfigurasi kekuatan di Indonesia. Sebab kalau masih melihat TNI merupakan kelompok yang dominan maka tidak bisa memahami persoalan, sehingga langkah-langkahnya akan salah.
Ia menjelaskan, pada awal ABRI menetapkan doktrin dwifungsi, fungsi Hankam dan sospol, sebenarnya merupakan gagasan menuju Indonesia masa depan. Tapi saat itu tidak dibayangkan bahwa mereka akan berkuasa.
Kemudian saat berkuasa, ABRI (kini TNI dan Polri) lebih banyak menghadapi problem-problem antara lain problem teknis dan administratif, dimana ABRI tidak berpengalaman dalam hal itu. Dalam proses demokratisasi ini, TNI/Polri menjadi kikuk, tidak tahu bagaimana menghadapi persoalan secara persuasif.
"Dulu yang diketahui menghadapi persoalan dengan senjata. Sekarang setiap butir peluru akan dihukum dengan HAM, untuk memunculkan kemampuan persuasi ini mereka kini sedang belajar," tandas Fachri.
Hilangnya doktrin dwifungsi tahun 2000 pernah diungkapkannya tahun 1996 di Kodam Cililitan, ketika menghadiri undangan Dan Seskoad Arifin Tarigan. Perkiraan saat itu, penghapusan dwifungsi ABRI bukan karena reformasi, tahun 2000 kemampuan orang bukan pada senjata tapi pada kemampuan teknis
"Semua orang ketawa saat itu, ada Eep syaifullah dan Yusril," tambahnya. opi/sry
Sunday January 23, 2000 10:10:50 AM