JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI JE Sahetapy akan membentuk Komnaskum (Komisi Nasional Hukum) untuk mengobrak-abrik kasus korupsi mantan Presiden Soeharto. Pembuatan lembaga tersebut sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Gus Dur.
Sahetapy, yang ditemui seusai bertemu Gus Dur Rabu (26/1) petang di Bina Graha, menyatakan, pembuatan lembaga independen tersebut adalah untuk mengingatkan anggota DPR jangan sampai ikut terbawa irama pengacara Soeharto, Felix Juan Tampubolon.
Menurut Sahetapy, personil lembaga ini tak perlu lagi dibicarakan karena Gus Dur sudah setuju, dan menyerahkan sepenuhnya kepada saya.
Ketuanya adalah dia sendiri, sekretaris Prof Mardjono Reksodiputro, sedangkan anggotanya Fajrul Falakh, Harkristuti Krisnowo, Suhadibroto, dan Frans Winata.
Tugas lembaga ini, ujarnya, cukup banyak. "Tapi kasarnya itu nanti, menyiapkan pemikiran-pemikiran yang berkaitan dengan hukum. Jadi semacam memperkuat ombusement. Kan yang akan jadi ketuanya Anton Sujata. Kemudian memperkuat Jaksa Agung Marzuki Darusman, dan juga Menkumdang Yusril," tuturnya.
Yang jelas, kata Sahetapy, lembaga ini independen. "Kalau tidak independen saya tidak mau. Saya sudah bilang sama Gus Dur. Kalau dikumpulkan saya juga nggak mau. Pendeknya bukan sekadar simbol. Kalau sampai begitu, ya nggak usahlah. Saya juga nggak mau. Pokoknya harus tetap kritis," katanya.
Targetnya? Bisa jangka pendek dan jangka panjang. Yang jangka panjang adalah bagaimana meletakkan suatu dasar yang sehat dan kuat, untuk sebuah legal community. Dan juga untuk membuat suatu civil society. Kalau jangka pendeknya yang langsung kelihatan di masyarakat. Salah satunya, UU Korupsi yang selama ini tidak bisa menjangkau Soeharto, atau menjangkau orang-orang lainnya.
Ditanya apakah ada unsur politis dalam pembuatan UU Korupsi itu, ia menyatakan tak tahu. Tapi ini dibuat dengan perhitungan tertentu. "Jadi kita yang harus memberdayakan DPR. Jangan cuma teriak-teriak berantas korupsi. Tapi tidak tahu ada hambatan. Kalau sampai pakai UU Korupsi sekarang pasti tidak ada hasilnya. Jangan sampai kita berdansa dengan dangdutnya Felix lah," katanya.
Komnaskum sendiri, ujarnya, tidak sampai pada implementasi. Karena kalu sudah sampai pada tahap implementasi itu berarti sudah menjangkau wilayah kekuasaan eksekutif. "Jadi gagasan kita itu nanti dilontarkan dan diberikan kepada pihak-pihak yang memerlukannya saja. "
Ditanya kapan Komnaskum dibentuk, ia mengungkapkan, "Secepat mungkin akan dibuat kepresnya."dtk
updated: Friday, January 28, 2000 11:15:30 AM