CANBERRA- Anggota Tim Advokasi Perwira TNI Prof Dr Muladi menganjurkan Menko Polkam Wiranto mundur dari kabinet agar dapat berkonsentrasi memulihkan namanya dari berbagai tuduhan mengenai perannya dalam penghancuran Timtim.
Mengutip The Australia yang terbit Kamis (27/1) Muladi Kamis, percaya bahwa Wiranto siap mundur dari kabinet jika harus menghadapi pengadilan atas semua tuduhan tersebut.
Menurut mantan Menteri Kehakiman itu, masalah yang dihadapi Wiranto sekarang sangat berat. "Jadi saya pikir ia harus konsentrasi penuh atas kasus itu sebab menyangkut masalah kehormatan dirinya. Jadi lebih baik dia memilih mundur dari jabatannya," kata Muladi kepada The Australian.
Laporan hasil penyelidikan Tim Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM Timtim kemungkinan akan banyak menyinggung kegagalan Wiranto sebagai Panglima TNI melakukan pengamanan pasca jajak pendapat Timtim.
Sumber-sumber The Australian menyebutkan laporan KPP HAM Timtim akan menyinggung keterlibatan langsung mantan Pangdam Udayana Mayjen TNI Adam Damiri dalam perencanaan dan dukungan kampanye milisi melawan pro-kemerdekaan Timtim.
Namun Adam Damiri telah menolak semua tuduhan tersebut. Lagi pula KPP HAM masih sulit menemukan bukti-bukti kuat mengenai keterlibatan para jenderal senior itu.
Muladi mengatakan, keputusan apakah Wiranto mundur atau tidak dari jabatan Menko Polkam akan segera tiba setelah laporan KPP HAM Timtim diumumkan pekan depan.
Veto
Sementara itu Menteri Luar Negeri Alwi Shihab meyakini sejumlah anggota Dewan Keamanan PBB akan menggunakan hak veto (hak menolak) jika PBB akhirnya berencana mengeluarkan rekomendasi tentang pengadilan internasional dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timur pasca jajak pendapat yang disinyalir melibatkan sejumlah jenderal TNI.
Di antara lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB (DK-PBB), yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis, RRC, dan Rusia, Alwi menyebut-nyebut dua negara terakhir yang diyakininya akan menggunakan hak veto mereka.
"Selain Cina, Rusia juga akan menolak kemungkinan diberlakukannya pengadilan internasional," ucap Alwi seusai menyampaikan pernyataan pers akhir tahun Menlu RI di gedung Deplu, Kamis.
Keyakinan Alwi ini berkaitan lawatan diplomatiknya ke Amerika Serikat baru-baru ini, di mana ia bertemu dengan sejumlah tokoh penting, termasuk Sekjen PBB Kofi Annan, anggota-anggota DK-PBB, Menlu AS Madeleine Albright, dan perwakilan tetap untuk PBB dari sekitar 20 negara.
Saat menyampaikan Pernyataan Pers Akhir Tahun, Alwi mengatakan bahwa di negara Paman Sam itu ia telah berusaha meyakinkan mereka bahwa Komnas HAM melalui KPP HAM untuk Timtim memiliki kemampuan untuk menangani pemeriksaan kasus tersebut tanpa harus ada campur tangan pihak internasional.
"Saya katakan kepada Sekjen PBB, Dewan Keamanan, dan teman-teman di PBB bahwa Indonesia sedang menempatkan diri di jajaran masyarakat internasional dan kita ingin tunjukkan bahwa kita mampu menjalankan nilai-nilai yang diterima secara internasional," kata Alwi di depan puluhan wartawan dalam dan luar negeri.
Dengan demikian, tugas-tugas yang dijalankan Komnas HAM dalam memeriksa kasus pelanggaran HAM di Timtim juga didasarkan pada standar internasional, katanya.
Ketika ditanya sejauh mana kredibilitas Komnas HAM bisa dipertanggungjawabakan dalam menjalankan ukuran-ukuran internasional, Alwi mengatakan bahwa hal tersebut nantinya bisa dilihat dari laporan-laporan yang dibuat Komnas HAM mengenai hasil investigasinya. ant
updated: Friday, January 28, 2000 11:15:45 AM