Peti Masih Marak di Kotabaru

BANJARMASIN - Aktivitas para penjarah batu bara ternyata masih marak, kendatipun pemerintah melalui tim penertiban penambangan batu bara Kalsel sudah habis-habisan memangkasnya.

Kalau semula kegiatan dilakukan siang hari, sekarang antuk menghindari aparat para penambang tanpa izin khususnya di Kabupaten Kotabaru merubah strategis melakukan seluruh aktivitas mulai penambangan, pengangkutan hingga pengapalan pada malah hari.

"Memang dibandingkan dulu aktivitas peti di Kabupaten Kotabaru sudah mulai turun. Namun sekarang mereka main ‘kucing-kucingan’ dengan petugas dengan melakukan penambangan hingga pengapalan pada malam hari. Batu bara yang sudah ditambang daingkut langsung ke pelabuhan dimana tongkang sudah menunggu di sana," jelas Bupati Kotabaru, MBA Bektam ketika menyampaikan paparan tentang situasi penambangan ilegal di Kotabaru pada rapat Tim Penertiban Lahan Kapet Batulicin, di Bappeda TK I Kalsel, Kamis (27/1).

Sebelumnya Ketua Tim Penertiban Batu Bara Kalsel Ir Husni Thamrin Djaya menyatakan pasca kebijakan 1 Januari 2000 tentang larangan truk batu bara melalui jalan umum diterapkan, aktivitas penambang liar batu bara sudah berkurang. Semula berjumlah 238 kelompok, kini yang aktiva hanya tinggal sekitar 10 persen, termasuk yang di Kotabaru.

Menurut Bektam, sebenarnya upaya penertiban terhadap penambang tanpa izin liar di wilayahnya sudah dilakukan dengan berbagai cara mulai yang sifatnya persuasif hingga yang bersifat tindakan tegas, menyeret pelaku ke meja hijau.

"Pada awalnya kami kumpulkan para penambang baik yang legal maupun yang ilegal. Khusus bagi yang ilegal kami imbau untuk mengikauti aturan pertambangan yang berlaaku," ujarnya.

Tetapi, ketika diketahui hanya dengan imbauan ternyata kurang digubris, sambung Bektam pihaknya mulai bertindak tegas. "Saya pernah meminta kepada Pelindo dan Adpel untuk tidak mengizinkan semua aktivitas pengapalan batu bara, meskipun akhirnya banyak yang protes," ujarnya.

Tidak hanya sebatas itu, tindakan tegas lainnya juga sudah dilakukan berupa tindakan hukum oleh aparat kepolisian. "Sudah banyak alat berat pertambangan yang sudah disita," katanya.

Senada Bupati, Kakanwil Deptamben Kalsel Drs Suharna A Rasyid yang juga hadir pada rapat yang dipimpin Wagub Bachtiar Murad mewakili Gubernur Kalsel itu, membenarkan sudah ada hasil dari tim penertiban batu bara Kabupaten Kotabaru.

Namun begitu ia juga menegaskan dalamm penertiban peti secara umum (di setiap daerah, red) perlu dalam langkah penertiban batu bara di tingkat hilir perlu segera dilakukan. "Perlu secepatnya dilakukan tindakan hukum bagi para pelaku peti oleh aparat terkait seperti kepolisian dan kejaksaan. Tindakan itu akan positif terhadap langkah penertiban," ujarnya.

"Kalau hanya sebatas pada penyitaan tanpa ada langkah lanjutan dari itu saya rasa percuma. Mudah-mudahan dengan tertangkapnya 18 truk batu bara belakangan yang nekat masuk Kota Banjarmasin secepatnya diproses," katanya.

Selanjutnya menurut Bupati Kotabaru, untuk mengatasi persoalan yang masih mengganjal di wilayahnya itu, pihaknya bersama instansi terkait setempat seperti Polres dan Kodiam setempat tengah membahas penanganan kasus tersebut.rai


updated: Friday, January 28, 2000 11:16:49 AM

Berita Hari ini