BANJARMASIN - Depot Urusan Logistik (Dolog) Kalsel tetap menyalurkan beras tunjungan PNS sampai pemerintah mengeluarkan keputusan baru tentang pengalihan ke dalam bentuk uang.
"Selama belum ada peraturan baru tentang pengalihan tunjangan beras jatah PNS kedalam bentuk uang Dolog akan tetap menyalurkan beras di wilayah Kalsel," ujar Kadolog Kalsel Ir Prahasto, Kamis (27/1).
Sebagaimana diberitakan BPost (27/1), Pemda Kalsel mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar mengganti beras jatah dengan uang sesuai dengan jumlah yang tertera dalam slip gaji, sebagaimana keputusan rapat DPD dan DPC Korpri se-Kalsel serta Kadolog beberapa waktu lalu. a
Langkah itu juga berkaitan adanya tuntutan dari DPD Korpri Kalsel yang mengingkan agar beras jatah PNS dari Dolog diganti dengan uang. Mengingat kualitas beras yang dibagikan selama ini rendah dan harganya jatuh bila dijual.
Menurut Prahasto beras yang disalurkan pihaknya untuk PNS sudah sesuai dengan kualitas yang ditetapkan pemerintah. Apabila selama ini kualitas beras dinilai jelek maka hal tersebut dipengaruhi berbagai faktor.
Dia mencontohkan salah satunya adalah penanganan pasca panen oleh petani masih jauh dari ketentuan, akibatnya sangat berpengaruh terhadap ketahanan beras bersangkutan. Apabila penanganan kurang bagus maka beras akan mudah patah dan tidak lama dalam penyimpanan, katanya.
Penyimpanan beras jatah PNS dalam gudang Dolog menurutnya sudah bagus. Yang sangat berpegaruh terhadap kualitas beras adalah penangan pasca panen, tegasnya.
Berkaitan rendahnya mutu beras PNS, Prahasto menegaskan pihaknya sudah mengusahakan menyalurkan yang terbaik dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Apabila kemudian terjadi keinginan untuk mengalihkan ke beras, maka hal tersebut menurutnya hak PNS sepenuhnya. "Kami sudah mengupayakan beras yang terbaik," katanya.
Selama belum ada keputusan dari pusat untuk mengalihkan jatah beras PNS, Dolog akan tetap menyalurkan beras. Selama ini Dolog Kalsel menyalurkan 2.500 ton beras per bulan kepada golongan anggaran (PNS dan ABRI). him
updated: Friday, January 28, 2000 11:17:45 AM