Pelantikan Gubernur Kesandung SK Presiden

HA Dj Nihin: "Belum Ada Kepastian"

PALANGKA RAYA - Pelantikan gubernur Kalteng dan wakilnya Asmawi Agani-Nahson Taway yang semula dijadwalkan hari ini (Jumat, Red), ditunda berkaitan hingga Kamis (27/1) sore, tidak adanya surat keputusan (SK) presiden.

"Secara teknis pelaksanaan pemda setempat sudah matang. Saat ini tinggal menunggu SK presiden," kata Sekwilda Kalteng Drs H A Dj Nihin, Kamis (27/1), yang saat itu didampingi Ny Titik Sundari SH.

Nihin mengaku tidak bisa memastikan kapan acara pelantikan gubernur dan wakilnya, karena belum adanya kepastian kapan SK presisen itu bakal diterima. "Sebelum SK itu diterima, berarti pelantikan tidak mungkin dilakukan," jelasnya lagi.

Untuk acara prosesi pelantikan sendiri, diakuinya telah disediakan tempat di Aula Jaya Tingang Jl RTA Milono dan gedung DPRD Kalteng JL S Parman Palangka Raya.

Sebagaimana kita ketahui, pasangan Drs H Asmawi Agani dan Drs Nahson Taway terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah periode tahun 2000-2005, pada pemilihan yang dilakukan dalam sidang paripurna khusus DPRD I di Palangka Raya, pekan lalu.

Pasangan Asmawi Agani-Nahson Taway yang selalu unggul dalam perolehan suara sejak pemilihan tahap pertama, pada pemilihan putaran ketiga atau terakhir berhasil mendapatkan dukungan 24 suara dari 45 anggota DPRD I Kalteng.

Ketika ditanya seputar munculnya berbagai pemikiran yang dipaparkan sejumlah pihak. Nihin, yang mantan Bupati Barito Utara dua periode itu, tidak mau banyak berkomentar soal itu.

Kalau masa jabatan carataker yang dijabat Rapiuddin Hamarung sekarang bagaimana? tanya wartawan. "Otomatis masa jabatan tersebut diperpanjang sampai gubernur terpilih dilantik oleh mendagri," sebut Nihin.

Selama ini banyak kalangan menilai batas masa jabatan caretaker yang dijabat Rapiuddin Hamarung SH berakhir hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur yang baru. Namun anggapan itu ditolak oleh Nihin.

Nihin menjelaskan SK pengangkatan caretaker seorang penjabat gubernur tidak disebutkan tanggal batas akhir masa jabatannya. Jadi, berakhirnya jabatan caretaker sampai adanya acara serah terima jabatan gubernr yang baru terpilih, tandasnya.

Cacat hukum

Hasil pantuan BPost, puluhan masa yang sudah tiga hari ini menduduki dan berkemah di halaman DPRD Kalteng menyatakan pemilihan gubernur dan wakilnya dinilai mereka cacat hukum.

"Sebenarnya mereka tidak mempersoalkan terpilihnya Drs H Asmawi Agani dan Drs Nahson Taway. Namun mereka menitik beratkan proses dan pemilihan DPRD serta isu money politic berdasarkan selebaran yang beredar," ujar salah seorang demonstran, yang enggan disebut jati dirinya.

Menurut sumber, belum turunnya SK presiden itu, erat kaitannya dengan isu money politic dalam pemilihan gubernur Kalteng periode 2000-2005. Bahkan, diperoleh keterangan tim dari pusat sudah turun ke daerah itu untuk melakukan penelitian soal tersebut.

Sementara itu, sejak Rabu (26/1) sejumlah hotel di kota ‘Cantik’ Palangka Raya, sudah penuh ditempati tamu-tamu yang datang dari berabagai daerah ingin mengikuti jalanya pelantikan.sut


updated: Friday, January 28, 2000 11:19:39 AM

Berita Hari ini