Tren Gangguan Kamtibmas Meningkat

MARABAHAN - Konflik politik, sosial dan ekonomi dihadapkan pada permasalahan disintegrasi bangsa yang terjadi menimbulkan situasi kamtibmas tidak stabil berakhir dengan munculnya berbagai bentuk tindakan kriminalitas.

Masyarakat tidak lagi mengindahkan peraturam perundang-undangan yang berlaku sehingga cenderung melakukan tindakan main hakim sendiri. Makanya, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Mudji Harjadi memprediksikan saat ini dan akan datang tren gangguan kamtibmas meningkat.

Kapolda mengungkapkan itu pada serah terima Kapolres Batola dari Letkol Pol Sukri Pasaribu kepada penggantinya Letkol Pol Kasiran Sihotang yang sebelumnya bertugas Ditlantas Sumatera Selatan. Suksi Pasaribu akan menempati jabatan barunya di Sesdit Lantas Polda Kalsel.

Menurut dia untuk wilayah Batola, tantangan tugas yang dihadapi oleh satuan anggota Polres Batola cukup berat dalam arti kata, masih kecil kemungkinan untuk melaksanakan tugas secara maksimal dan masih jauh dari sempurna.

Sebab, katanya Batola yang memiliki jumlah penduduk 243.066 jiwa dengan luas wilayah 2.996,96 km persegi, Polres Batola hanya memiliki sebanyak 216 personel. Sehingga perbandingan polisi dengan penduduk 1: 1.125. Perbandingan tersebut jauh di bawah perbandingan ideal 1:350.

Demikian pula bila dilihat dari luas wilayah dimana 1 orang polisi harus mengamankan 13.875 km persegi. Hal tersebut, kata kapolda belum termasuk dengan kondisi alam yang sebagian besar rawa, sehingga memerlukan sarana khusus untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Untuk menjawab itu, tambah Mudji dihadapan jajarannya, TNI dan sipil pada upacara di Lapangan 5 Desember, semua sangat perlu adanya pengembangan secara aplikatif konsep siskamtibmas swakarsa yang melibatkan komponen masyarakat yang merupakan potensi sumber daya yang ada, guna mengupayakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Diakui kapolda, daerah Batola mempunyai karasteritik daerah yang khas dan berbeda dengan daerah lainnya. Ciri khas tersbeut sangat berkaitan dengan cara bertindak di lapangan dalam rangka kebijakan pimpinan.

Namun demikian tambahnya lagi, kebijaksanaan pimpinan yang bersifat universal dan fleksibel harus tetap dipedomani antara lain tingkatkan kehadiran Polri sebanyak-banyaknya di tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas, tingkatkan profesionalisme dan tindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran atau kesalahan.

Kapolda juga mengingtakan untuk melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas maupun kegiatan politik praktis yang dapat mengancam disintegrasi bangsa agar konsep polsek sebagai deteksi benar-benar diwujudkan dalam kegiatan aplikasi di lapangan.

Hasil deteksi dini terhadap gejala negatif tersebut sangat menentukan langkah-langkah yang harus dilaksanakan secara cepat dan akurat, sehingga situasi kamtibmas yang kondusif tetap dapat dipertahankan.don


updated: Friday, January 28, 2000 11:20:45 AM

Berita Hari ini