BALIKPAPAN - Tiga goa sarang burung di kawasan Sepaku Kabupaten Kutai yang masih dalam sengketa dan kini dinyatakan status quo, karena kasusnya masih dalam penyelesaian kasasi PTUN Jakarta ternyata banyak diincar oknum TNI dan Polri.
Salah satu diantaranya, adalah Dandim 0905 Balikpapan Letkol Inf Sugeng Subroto melakukan intervensi ke goa sarang burung yang sampai sekarang menjadi ajang sengketa antara Aji Nayan dan Arim cs itu.
Seperti diberitakan BPost edisi 17 Januari lalu, goa sarang burung di kawasan Sepaku itu berpuluh-puluh tahun menjadi rebutan antara Aji Nayan dan Arim cs, bahkan Arim yang mantan Kades Sepaku itu untuk menguasai sarang burung yang jumlahnya tiga goa tersebut nekad membuat silsilah palsu melalui orang suruhannya bernama Sambeng.
Sambeng sendiri mengakui silsilah yang digunakan Arim itu palsu dan dia yang membuatkannya atas perintah Arim dengan imbalan sejumlah uang itu telah dijatuhi hukuman oleh PN Tanah Grogot karena terbukti bersalah membuatkan silsilah palsu untuk Arim agar bisa menguasai ketiga goa sarang burung walet itu.
Dalam keadaan status quo itu ternyata hari Sabtu (22/1) tadi Dandim 0905 Balikpapan Letkol Inf Sugeng Subroto berada di lokasi goa Parung salah satu dari tiga goa sarang tersebut. Dandim ini didampingi Danramil dan Kapolsek Sepaku serta beberapa oknum polri lainnya.
Keberadaan oknum-oknum TNI dan Polri dipertanyakan oleh kelompok Aji Nayan apalagi setelah Dandim meninggalkan lokasi, esok harinya petugas memetik hasil sarang burung sebanyak 1 (satu) karung dan membawanya ke Balikpapan.
Salah seorang penjaga goa bernama Bahar mengatakan Dandim Balikpapan bersama Danramil itu berada di lokasi sekitar satu jam, tapi yang lainnya bermalam dan esoknya pulang dengan membawa satu karung hasil panen sarang burung tersebut.
Keterangan Bahar dibenarkan Ilyas seorang kelompok Aji. Dia menegara masuknya oknum TNI itu ada yang membiayai, yaitu salah seorang pengusaha sarang burung di Balikpapan.
Ketiga goa sarang burung di Sepaku itu masing-masing Goa Parung, Belatat dan Tembenus semula masuk wilayah Balikpapan, kemudian pemekaran wilayah masuk ke wilayah Pasir. Terakhir, setelah pemetaan ulang perbatasan antara Pasir dan Kutai ternyata termasuk wilayah Kabupaten Kutai.
"Jadi kalau wilayah itu sudah jelas masuk wilayah Kutai buat apa Pak Dandim Balikpapan ke wilayah tersebut," tukas seorang pamen di Polda Kaltim yang juga mengetahui keberadaan Dandim di lokasi itu.
Kebetulan
Sementara itu Dandim 0905 Balikpapan Letkol Inf Sugeng Subroto yang dihubungi terpisah membenarkan dia sempat berada dilokasi sarang burung yang menjadi sengketa Arim cs dan Aji Nayan tersebut. Ia mengakui keberadaanya hanya kebetulan saja.
Menurut Sugeng yang mantan Denintel Kodam VI/Tpr ini pada hari tersebut dia bersama Danramil serta Kapolsek Sepaku melakukan kunjungan ke pos-pos Babinsa. Dalam kunjungan itu dilanjutkan silaturahmi dengan warga setempat yang juga dihadiri oleh LSM Sepaku.
Pada acara silaturahmi yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dari LSM terjadi dialog interaktif mengenai berbagai masalah yang dihadapi warga setempat, termasuk air bersih, masalah jalan dan juga disinggung tentang goa sarang burung yang disengketakan Arim cs dan Aji Nayan.
"LSM di Sepaku meminta saya melihat patok perbatasan wilayah dan kebetulan perbatasan berada dibawah goa dan oleh masyarakat yang mengikuti peninjauan di patok batas itu. Saya pun diajak melihat-lihat keadaan goa," aku Dandim.
Sugeng menolak kalau dirinya dikatakan ikut campur terhadap masalah goa sarang burung itu, apalagi disebut melakukan intervensi.
Namun beberapa orang kelompok Aji Nayan tetap mempertanyakan keberadaan Sang Dandim di lokasi sarang burung itu yang tidak termasuk wilayah kerjanya itu karena daerah ini temasuk wilayah Kabupaten Kutai bukannya Balikpapan dan mereka minta agar Pangdam mengusut keberadaan Dandim ke wilayah tersebut jangan hanya menerima keterangan begitu saja dari yang bersangkutan. ms
updated: Friday, January 28, 2000 11:21:04 AM