Penyerbu Postik Panajam Siap Dimahmilkan

BALIKPAPAN- Kasus penyerbuan terhadap Pos Simpatik (Postik) Polisi di Nipahnipah Kecamatan Penajam, Kabupaten Pasir (Kaltim) telah selesai diproses oleh Pomdam VI Tanjungpura. Sebanyak 46 anggota Yonif 612 Modang Kompi C Petung Penajam kini siap diajukan ke mahkamah militer (mahmil).

"Pengusutan sudah selesai dan 46 tersangkanya segera disidang di Mahkamah Militer Balikpapan," jelas Danpomdam VI/Tpr Kolonel CPM Rijanto SE MBA, kemarin (27/1).

Seperti diberitakan, penyerbuan ke postik Nipahnipah Desember lalu telah menewaskan satu anggota polisi yakni Kopka Sutomo. Selain itu juga melukai sejumlah anggota lainnya, baik dari polisi maupun anggota Yonif sendiri.

Rijanto belum bersedia menjelaskan kapan 46 tersangka itu digiring ke mahmil. "Pokoknya dalam waktu dekat," ujarnya seraya menjelaskan tersangka kini diamankan di sel Pomdam VI/Tpr.

Berdasarkan pengusutan terhadap anggota berseragam loreng itu, menurut Danpomdam ada lima orang sebagai pemicunya yaitu Serda M, T, Y, S dan Kopka K. Selain itu, imbuhnya tercatat 14 orang sebagai pelaku utama, sedangkan yang lainnya hanya ikut-ikutan.

"Kalau dalam persidangan nantinya mereka terbukti bersalah, maka tidak menutup kemungkinan selain dihukum kurungan juga dipecat dari anggota TNI," tandas Rijanto.

Para tersangka dituduh telah melanggar beberapa pasal KUH Pidana yaitu pasal 55, 56, 170, 328, 340, 351, 359 serta 360. Kasus penyerbuan itu sendiri, menurut dia dilakukan oleh anggota Kompi C Yonif 612 Petung setelah melaksanakan apel malam. "Jadi kuat dugaan ada unsur berencana."

Rijanto tidak menyebutkan apakah Danki (komandan kompi) Lettu Inf Ignatius juga akan diseret ke Mahmil. Menurut dia, penyerbuan yang menodai kesucian bulan Ramadhan itu, tidak diketahui dankinya.

"Danki tidak mengetahui kalau anak buahnya melakukan penyerbuan menggunakan truk dan pick up Panther. Meski begitu, sebagai komandan Lettu Inf Ignatius tetap bertanggung jawab terhadap anak buahnya," tandas dia.

Seperti diketahui, kasus itu bermula saat siang sebelumnya anggota polisi di Postik Nipahnipah menahan anggota Yonif 612 Kompi C Petung yang mengendarai sepeda motor tanpa helm. Anggota yang ditegur oleh polisi itu rupanya tersinggung, dan bersama teman-temannya melakukan penyerbuan postik pada malam harinya.

Dari keterangan yang dihimpun, korban Kopka (Polisi) Sutomo tewas akibat kena bacokan sangkur dan mandau serta clurit. Enam anggota polisi lainnya mengalami luka parah, masing-masing Sertu Andi Purwadi, Sertu Pol Ahmad Fauzi, Sertu Pol Yahya W, Sertu Pol M Tahir, Sertu Wiji Santoso dan Serda Pol Rudi Hartono. Sedang dari pihak Yonif 612 Petung yang terkena luka tembak adalah Prada Yacop, Prada Harmuji dan Prada Pardi. ms


updated: Friday, January 28, 2000 11:21:23 AM

Berita Hari ini