Kenapa Miras Harus Dilarang

Larangan beredarnya segala jenis minuman beralkohol atau minuman keras telah selesai di-perda-kan, dan semoga dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya perda ini akan terus berjalan mulus sehingga benar-benar dapat diterapkan di masyarakat dalam bentuk tindakan yang konkret, dan sebagai payung hukum yang kuat bagi para aparat terkait untuk upaya pemberantasan miras, sehingga berangsur-angsur wilayah Kalimantan Selatan akan menjadi daerah yang lebih aman dan tertib, bersih dari hal-hal negatif akibat pengaruh buruk miras.

Miras atau minuman beralkohol bukan merupakan minuman yang baru saja ada, sejak ribuan tahun yang silam minuman ini sudah ada, bahkan istilah alkohol sendiri pada awalnya berasal dari bahasa Arab "Al Kuhl" yang digunakan untuk menyebut bubuk yang sangat halus yang biasanya dipakai untuk bahan kosmetik khususnya eyeshadow. Dari segi kimiawi, alkohol merupakan suatu senyawa kimia yang mengandung gugus OH, sedangkan yang dikenal sebagai minuman adalah jenis etanol (C2H5OH).

Sejak 5000 tahun yang lalu alkohol digunakan sebagai minuman dengan berbagai tujuan, ada yang menggunakan untuk komunikasi transedental dalam upacara kepercayaan dan ada pula untuk memperoleh kenikmatan. Di beberapa daerah di Indonesia penggunaan alkohol erat kaitannya dengan acara-acara tertentu baik itu acara keluarga (misalnya ada saudara yang meninggal) ataupun upacara adat. Tetapi penggunaan alkohol dengan indikasi medis relatif sangat kecil dibandingkan dengan penggunaannya secara luas di masyarakat sebagai minuman. Orang yang kecanduan minuman keras atau alkohol disebut dengan "alkoholisme" (ketagihan alkohol), istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Magnus Huss, seorang pejabat bidang kesehatan masyarakat di Swedia pada tahun 1849.

Penderita alkoholisme di Indonesia cukup banyak tetapi belum ada data konkret mengenai hal tersebut. Di Amerika pada tahun 1979 saja terdapat 5-9 juta jiwa penderita alkoholisme, angka yang kurang lebih sama didapatkan di negara-negara Denmark, Inggris, Jerman, dan Swiss. Pada negara-negara tadi, angka kematian akibat sirosis liver (suatu penyakit hati yang kronis dan berbahaya) sangat tinggi, sedangkan kematian yang terkait dengan alkoholisme seperti kecelakaan lalu lintas akibat sopirnya menggunakan alkohol berjumlah 25.000 kematian, akibat bunuh diri dan pembunuhan 15.000 angka kematian setiap tahunnya.

Di Indonesia 30 persen dari penderita yang dirawat karena ketergantungan obat adalah peminum alkohol. Suatu penelitian pendahuluan mengenai konsumsi alkohol di kalangan pelajar yang dilakukan di sebuah kota di Indonesia oleh Prof Soejono P seorang pakar Ilmu Kedokteran Jiwa didapatkan bahwa 50 persen dari pelajar sudah pernah minum minuman keras, dan minum favorit mereka adalah martini (29 persen), mansion house (20 persen) dan bir (14 persen). Sebagian besar alasan mereka mengkonsumsi miras adalah untuk menenangkan pikiran (40 persen), disusul oleh karena ikut-ikutan teman (25 persen) dan hanya untuk coba-coba (11 persen).

Pada acara pesta-pesta merupakan kesempatan yang paling banyak bagi pelajar untuk mengkonsumsi alkohol (26 persen), kemudian begadang malam (20 persen) dan waktu rekreasi (14 persen).

Pengaruh Alkohol

Alkohol merupakan penekan susunan saraf pusat paling kuat dibanding zat lain yang juga banyak dikonsumsi masyarakat seperti cafein pada kopi dan nikotin pada rokok. Bila kadar alkohol dalam darah 0,5 permil maka fungsi otak mulai terpengaruh, terjadi penurunan kemampuan berpikir dan kontrol sosial. Penderita akan merasa lebih berani, lebih tinggi dan lebih mampu dari waktu sebelumnya biasanya efek ini akan membawa penderita ke tindakan-tindakan yang impulsif serta kekerasan. Efek ini juga disertai dengan perasaan senang (euforia), membuat penderita banyak omong (logore) dan hiperaktif. Pada kadar alkohol darah 1 permil fungsi gerakan dan perasaan akan terganggu, orang akan sempoyongan dan koordinasi gerakannya menjadi kacau misalnya ia tidak mampu lagi memasukkan kunci ke dalam lubang kunci. Bila kadar alkohol darah lebih dari 2 permil timbul gejala emosi yang berlebihan, orang akan mudah menangis dan mudah marah. Bila kadar alkohol sudah mencapai 5 permil, orang akan pingsan dan dapat jatuh ke dalam keadaan koma, hanya reflek vasomotor (pembuluh darah) dan reflek pernafasan yang membuatnya masih bertahan hidup, apabila koma ini berlangsung lebih dari 12 jam, maka akan membawa ke kematian. Kematian sudah semakin dekat apabila kadar alkohol darah lebih dari 7 permil karena akan terjadi kelumpuhan pada pusat-pusat pernafasan dan jantung.

Merusak Organ Tubuh

Sebagaimana makanan dan minuman yang kita konsumsi, alkohol yang diminum juga akan melewati saluran makanan, melewati lambung kemudian oleh darah dibawa ke organ-organ lain seperti jantung, hati, ginjal dan otak. Sembilan puluh persen alkohol yang dikonsumsi dinetralisis di hati, di sini alkohol menyebabkan perlemakan pada jaringan hati. Suatu penelitian di negara barat menunjukkan bahwa separuh dari kasus-kasus sirosis hepatis (suatu penyakit hati yang kronis dan berat) disebabkan oleh alkohol. Alkohol juga bisa menyebabkan orang muntah dan berak darah karena robeknya lapisan selaput lendir yang terdapat pada persambungan antara lambung dan kerongkongan (esofagus) yang dikenal dengan sindrom mallory-weiss.

Pada jantung, alkohol menyebabkan penekanan kerja otot-otot jantung, hal ini sudah terlihat pada orang yang meminum alkohol dalam jumlah sedang atau kira-kira 100 mg/dl (0,1 permil).

Suatu penelitian lain di negara barat yang melibatkan 90.000 laki-laki dan wanita kemudian diikuti selama 10 tahun menunjukkan bahwa pada orang yang meminum alkohol 6 gelas sehari akan meningkatkan resiko kematian 2 kali dibandingkan orang yang tidak meminum alkohol. Resiko kematian mulai meningkat apabila meminum alkohol 2-3 gelas sehari dan meningkat tajam mulai 6 gelas sehari.

Kurang Darah Dan Vitamin

Lambung merupakan organ yang rentan terkena pengaruh buruk dari alkohol, dapat terjadi peradangan sampai erosi atau pengikisan pada dinding lambung yang menyebabkan pendarahan pada lambung. Pendarahan bisa terlihat melalui kotoran yang berwarna hitam seperti ter, perdarahan ini bisa menimbulkan anemia tanpa disadari.

Selain merusak lambung alkohol juga melukai usus, sehingga penyerapan asam folat dan berbagai vitamin menjadi terganggu khususnya vitamin B1 atau thiamine, akibat langsung dari kekurangan asam folat adalah kurang darah atau anemia, sedangkan kekurangan thiamine akan mengakibatkan kelainan saraf yang ditandai dengan mudah kesemutan (Jawa : "gringingen") pada kaki dan tangan, lebih jauh dapat menimbulkan suatu kumpulan gejala yang dikenal dengan sindroma Wenicke-Korsakof ditandai dengan kelumpuhan otot mata, perubahan mental dan kelemahan fungsi ingatan (amnesia).

Menyebabkan Kanker

Beberapa penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa kebiasaan minum miras dalam jangka waktu yang lama akan meningkatkan risiko kanker mulut, kanker saluran pencernaan dan kanker hati.

Memang kalau dilihat dari kandungannya, minuman keras tidak mengandung bahan-bahan yang dicurigai menyebabkan kanker (karsinogen), akan tetapi kalau dilihat dari pengolahannya yang melibatkan sejenis ragi dan kemungkinan-kemungkinan kontaminasi pada proses fermentasi maka hasil penelitian di atas cukup beralasan. Apalagi minuman keras produksi rumah tangga (home industry) yang ilegal dan jauh dari pengawasan instansi berwenang, sehingga tidak terjamin kebersihan dan kecermatan dalam proses fermentasi dan pemilihan bahan pembuat alkohol, kekhawatiran akan tercampurnya karsinogen makin berasalan. Di daerah Sumantera Utara, Bali dan pedalaman Kalimantan banyak ditemukan minuman tradisional buatan lokal yang mengandung alkohol dalam kadar yang tinggi.

Salah Kaprah

Pada kondisi alam yang sangat dingin orang cenderung untuk mencari cara untuk menghangatkan tubuh dengan menenggak miras, karena dengan ini akan membuat badan terasa panas dan muka menjadi kemerahan tidak pucat, padahal sebenarnya suhu badan justru menjadi turun karena meminum alkohol, bahkan bisa mencapai 14 derajat celsius. Hal ini akan membahayakan karena jika tertidur pada suhu yang dingin sekali (misalnya tertidur karena kelelahan ketika mendaki gunung yang bersalju) akan menyebabkan mati kedinginan. Oleh karena itu jangan coba-coba mengusir rasa dingin dengan menenggak alkohol ketika mendaki gunung. Di daerah tropis seperti di Indonesia, meminum minuman keras untuk mengusir rasa dingin adalah alasan yang sangat tidak masuk akal.

Di kalangan umat Islam, miras sangat dilarang untuk dikonsumsi hal ini tercermin dalam QS Al-Maaidah 91 : "Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan Sembahyang. Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." Masalah khamar menempati posisi yang cukup penting dalam Alquran, paling tidak ada 9 kata dalam 9 ayat dalam Alquran yang menyinggungnya.

Dipandang dari sudut manapun (agama, kesehatan, sosial dan ekonomi) rasa-rasanya tidak ada pembenaran untuk mengkonsumsi dan mengedarkan alkohol. Kalaupun ada keuntungannya, misalnya dari segi ekonomi/pariwisata masih tetap lebih banyak mudharat yang ditimbulkan dari manfaat yang dirasakan. QS Al-Baqarah 219 : "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya...."

dr Wahyu Wardhana Bachtiar, pemerhati masalah kesehatan


updated: Friday, January 28, 2000 11:23:10 AM

Berita Hari ini