MUI Bentuk Pusat Penanggulangan Krisis dan Bantuan Umat

Majelis Ulama Indonesia dan Forum Ukhuwah Islamiyah yang terdiri dari sejumlah Ormas Islam, sepakat membentuk Pusat Penanggulangan Krisis dan Bantuan Umat (PPK-BU) gunamengkoordinasikan serta memobilisasi bantuan kepada kaum muslimin yang tengah menghadapi krisis akibat konflik.

Sekretaris Umum MUI Nazri Adlani mengatakan, MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim merasa terpanggil untuk membantu umat Islam yang tengah menghadapi musibah di beberapa wilayah di Indonesia.

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Pusat MUI merestui dan meneguhkan terbentuknya PPK-BU pada 25 Januari 2000 yang bertepatan 18 Sawal 1420 Hijriyah.

Dengan terbentuknya pusat itu, kata Nazri, segala bentuk kegiatan penanggulangan krisis dan bantuan, baik moril maupun material yang bersifat dan dampaknya lintas provinsi atau berskala nasional, diharapkan dapat dikoordinasikan secara terpadu oleh PPK-BU.

Menurut Nazri, pembentukan pusat itu dilatarbelakangi kesadaran bahwa perkembangan situasi kehidupan berbangsa pada beberapa tahun terakhir ini kurang menggembirakan. Situasi kurang menyenangkan itu, terutama terjadi sejak gelombang krisis moneter dan kemudian diikuti oleh timbulnya berbagai krisis serta gangguan stabilitas keamanan yang melanda hampir di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Situasi sosial akibat krisis ekonomi dan moneter itu diperburuk dengan timbulnya berbagai peristiwa, khususnya kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah seperti Aceh, Sambas, Kupang, Banyuwangi, Ambon, Tual, Ternate, Halmahera, dan Lombok. "Semua peristiwa itu menimbulkan kerugian, korban dan gelombang pengungsian di kalangan umat Islam," kata Nazri.

Selanjutnya, diharapkan segala bentuk bantuan disalurkan melalui Sekretariat PPK-BU di Masjid Istiqlal (Tel:3455471) atau rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Veteran Jakarta No.31.46. 1504.0 dan Bank Muamalat Indonesia (BMI) Pusat Sudirman Jakarta No.301.000321.0.

Oleh karena itu, umat Islam diimbau yang berhimpun dalam organisasi dan wadah kegiatan umat untuk menggalang persatuan dan kesatuan serta senantiasa waspada dalam mengantisipasi setiap musibah yang menimpa umat dalam beragam bentuk.

Skala Besar

Geys Amar SH dari PP Al Irsyad yang juga salah seorang ketua PPK-BU, menyatakan bahwa usaha ini berskala besar. Namun, hal itu tidak berarti mematikan berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya.

Ia juga mengimbau, kiranya bentuk-bentuk bantuan yang selama ini tak terkoordinir, untuk waktu mendatang bisa disatukan melalui PPK-BU. Selama ini, ujar Geys Amar, bantuan sering terlambat. Sebab, krisis atau musibah terjadi, baru dilakukan upaya memberikan bantuan.

Dengan adanya PPK-BU, dana dari umat Islam dihimpun lebih dulu, sehingga begitu krisis atau musibah datang, bantuan langsung dikerahkan sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu, PPK-BU akan merekrut tenaga-tenaga terampil untuk dididik dan dilatih sebagai tenaga bantuan, yang dapat dikerahkan sewaktu-waktu, termasuk antara lain para teknisi, tenaga kesehatan dan lain-lain akan dihimpun dalam PPK-BU.

Geys Amar sebegitu jauh belum merinci tentang tatacara hubungan kerja, namun ia menjelaskan, PPK-BU ini akan dikembangkan sampai ke provinsi maupun kabupaten/kotamadya. MUI Pusat akan mengontak MUI di daerah-daerah untuk tujuan tersebut. Tentang sistem pengawasan/kontrol akan dilakukan dengan memanfaatkan tenaga akuntan publik. "Pendeknya, sumbangan/bantuan semua pihak, dijamin mencapai sasaran sebagaimana mestinya," tegas Geys Amar.ant


updated: Friday, January 28, 2000 11:23:31 AM

Berita Hari ini