| Surat Pembaca |
Knach
Tampil Tanpa Beban, Menguasai Persoalan
Dukungan Moral untuk Knach
Pilbup Kotabaru
"Cacat Hukum dan Cacat Moral"
Gedung Olahraga Barabai Rusak Berat
Meskipun sempat ditolak pencalonannya oleh sementara kalangan, penampilan Knach Noor Ajie saat menyampaikan misi, visi dan programnya sebagai salah seorang kandidat gubernur cukup meyakinkan. Terlihat sangat menguasai persoalan yang ia paparkan
Hal ini mungkin tidak terlepas dari pengalamannya yang cukup lama sebagai birokrat, keterbukaannya untuk terus belajar dan menerima masukan dari berbagai pihak.
Karena itu, saya menyarankan agar Knach terus maju dan bisa tampil tanpa beban. Pertama, memang ada modal pengalaman, kedua karena banyak masyarakat simpatik, sehingga ia bukan calon karbitan, ketiga sekiranya tidak sampai menjadi gubernur pun tak ada beban apa-apa.
Yang jelas tampilnya Knach Noor Ajie dan Bachruddin Syarkawi ikut meramaikan iklim demokrasi dan pendidikan politik di daerah ini. Saya melihat perhatian Knach terhadap mahasiswa cukup besar, meskipun bukan berasal dari kabupaten Tapin.
Saya melihat kedekatan Knach ke mahasiswa terbuka untuk selalu beraudiensi dengan mereka. Tokoh demikian saya kira diperlukan dimasa mendatang, guna menciptakan keakraban antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah.
Khairil Amily
Mhs IAIN Antasari Banjarmasin
NIM:9501239239
Dari membaca koran setiap hari, kami melihat dukungan terhadap Knach Noor Ajie cukup besar baik dari kalangan organisasi maupun perorangan. Karena itu kami hanya ikut mendukung secara moral dan doa saja. Setahu kami Knach Noor Ajie memang berhasil memimpin kabupaten Tapin sehingga amat dicintai masyarakatnya. Wajar jika keberhasilan itu diperjuangkan ke daerah yang lebih luas yaitu Kalsel.
Maratun Shalehah
Jl Sekumpul Sei Kacang RT III
RK VI Martapura 70614
Mengikuti pemilihan bupati Kotabaru dengan menggunakan UU No 22 Tahun 1999 adalah sesuatu yang sangat menarik. Karena pemilihan kepala daerah pertama di Kalsel yang menggunakan undang-undang tersebut.
Dari hasil pemilihan, 23 suara mendukung Syahrani Mataya, 3 suara Geriliansyah Basrindu, 14 suara mendukung Zairullah Azhar dan 0 (nol) suara untuk Armain Djanit. Ada dua hal yang menarik menurut pandangan saya dan mengundang tanda tanya besar yaitu:
Pertama, saya menyebutnya cacat hukum. Anggota dewan ternyata ketinggalan jaman karena tidak mengetahui tindaklanjut UU No. 22 yang khusus mengatur proses sampai ke pelantikan kepala daerah dan wakil-nya, yaitu keputusan menteri dalam negeri No 2 Tahun 2000.
Dalam keputusan tersebut pasal 18 (ayat) 1 poin b disebutkan, seluruh pasangan calon memperoleh suara. Pada ayat 2 disebutkan, apabila ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak terpenuhi, dilaksanakan pemilihan ulang.
Kedua, pemilihan ini cacat moral. Sangat mengherankan seorang calon yaitu Armain Djanit yang didukung dan dicalonkan oleh dua fraksi, PPP dan PAU, ternyata pada saat pemilihan tidak mendapat satu suara pun. Pertanyaan logisnya "Untuk apa dicalonkan oleh kedua fraksi ini kalau pada akhirnya tidak dipilih?.
Khusus bagi anggota dari PPP dan PAU, anda telah mengkhianati kesepakatan partai dan mendustai rakyat simpatisan PPP dan PAU. Anda telah menyampaikan pada khalayak publik bahwa calon anda Armain Djanit, tapi pada saat pemilihan tidak satupun yang memilih beliau.
Dari dua hal diatas maka sekali lagi saya menyebut pemilihan ini cacat hukum sekaligus cacat moral. Menurut saya pemilihan ini wajib untuk diulang. Dan pemerintah bersama DPR harus menjaga wibawa dengan menegakkan keputusan menteri sebagai tindaklanjut UU No 22 Tahun 1999.
Noorhalis Majid,SE
Jl AK Barat No 185
RT 027 Banjarmasin 70115
Gedung Olahraga (GOR) Sasana Krida dan Budaya 24 Desember Barabai yang merupakan GOR kebanggaan masyarakat HST kondisinya sungguh sangat memprihatinkan karena beberapa bagian gedung mengalami rusak berat.
Lantai dasar retak dan miring, kaca-kaca jendela banyak yang pecah, plapon bolong-bolong dan rapuh, halaman parkir ditumbuhi rumput lebat sehingga menjadi angker tidak ubahnya GOR seperti kandang kuda. Kondisi ini sudah lama, terkesan tidak diperhatikan oleh pengelola gedung maupun pemda HST.
Yang perlu ditanyakan disini adalah apakah GOR tidak mendapat alokasi dana pemeliharaan dan perbaikan dari pemda?. Lari kemana uang hasil sewa gedung selama ini. Selain GOR, yang memprihatinkan gedung Murakata, Balai Rakyat, BLK, milik PKK menjadi sarang labah-labah.
Kepada bupati definitif sekarang, supaya memperhatikan permasalahan ini, serta melakukan dan mengupayakan pembangunan tepat guna dan dapat dinekmati seluruh warga HST. Selamat bekerja buat bupati yang baru.
Taufik Rahman
Jl Putera Harapan-Matang Ginalon
Barabai (HST)
updated: Friday, January 28, 2000 11:23:36 AM