:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Kamis, 13 Januari 2005 01:52:44


Asmawi Depak Nihin

Palangka Raya, BPost
Langkah Gubernur Kalsel Sjachriel Darham memberhentikan Sekdaprop Kalsel Ismet Ahmad yang disebut-sebut bakal maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang, ditiru oleh rekannya di Kalteng. Gubernur Kalteng Asmawi Agani mengusulkan pemberhentian Sekdaprop HA Dj Nihin (59) yang juga akan maju pada pilkada di propinsi itu Juni nanti.

Waktunya Tidak Tepat

KEPUTUSAN Gubernur H Asmawi Agani mengusulkan pemberhentian HA Dj Nihin dari jabatan Sekda Propinsi Kalteng, menurut pengamat politik Kalteng M Riban Satria MSi, berpengaruh kurang baik bagi Asmawi sendiri. Sebaliknya, Nihin akan mendapat simpati besar masyarakat pada pilkada mendatang.

Meski dipastikan sudah melalui pertimbangan, namun keputusan yang diambil Asmawi dengan alasan masa pensiun Nihin waktunya dirasa kurang tepat. "Pasalnya, orang akan berpendapat keputusan tersebut terkait trik politik, mengingat keduanya sama-sama bakal maju dalam pilkada mendatang."

Namun, imbuh dia, di sisi lain upaya Asmawi merupakan tindakan cukup bijaksana, lantaran ingin memberi kesempatan Nihin agar lebih berkonsentrasi dalam pencalonan nanti.

"Namun di pemerintahan, penggantian terkait masa pensiun adalah hal wajar dan sudah lumrah. Jadi tergantung masyarakat apakah melihat ini sebagai keputusan politis atau dari sisi karier, seperti yang diungkapkan Gubernur. Tapi saya rasa, keputusan yang diambil gubernur waktunya tidak tepat karena masyarakat bisa saja mengaitkannya pada konteks pilkada," ujar Pembantu Dekan Fisip Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) ini.

Usulan pendepakan pria kelahiran Kasongan (Kabupaten Katingan) 12 Juli 1945 itu, sudah diajukan oleh Asmawi kepada Menteri Dalam Negeri sejak dua minggu lalu. Asmawi beralasan, usulan pemberhentian Nihin karena mantan bupati Barito Utara itu akan memasuki masa pensiun.

Ditemui usai pelantikan pejabat eselon II, Rabu (12/1), Asmawi mengatakan, posisi Nihin akan digantikan pejabat lain sehingga tugas sekda tetap berjalan.

Usulan pemberhentian tersebut diduga terkait pencalonan Nihin yang akan menjadi saingannya pada pilkada nanti. Ketika ditanya soal itu, Asmawi enggan berkomentar banyak. Menurutnya, pencalonan Nihin adalah hal wajar dalam sebuah negara demokrasi.

"Pak Nihin maju, itu hak dia dan sama sekali tidak berpengaruh bagi saya. Dua minggu lalu saya telah mengusulkan kepada menteri agar diberhentikan, karena memang akan memasuki masa pensiun," ucap Asmawi, yang bakal maju dalam bursa calon gubernur Kalteng diusung Partai Golkar.

Asmawi mengatakan, dirinya hanya mengusulkan pemberhentian Nihin sebagai sekda yang akan memasuki masa pensiun. Soal siapa penggantinya merupakan kewenangan Mendagri memilih pejabat yang memenuhi persyaratan yaitu level asisten setda propinsi.

Namun, gubernur mengaku cukup khawatir dengan siapa calon yang akan mengisi posisi sekda nanti. Pasalnya asisten I, II dan III diperkirakan menduduki jabatan baru sebagai caretaker pejabat bupati Kobar dan Kotim yang berakhir masa jabatannya sampai pilkada mendatang.

Masih Berhak

Terpisah, Nihin yang dihubungi via telepon selularnya mengaku tidak mengetahui usulan yang disampaikan gubernur ke mendagri tentang penggantian dirinya. Figur yang baru saja mengukuhkan dirinya maju pada pilkada Kalteng menggunakan ‘perahu’ Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mengaku masih berhak melaksanakan tugas hingga lima tahun lagi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Megawati Soekarnoputri 2000 silam.

Bahkan Nihin menegaskan, selama ini dia tetap bisa melaksanakan tugas dengan baik, walau kini mencalonkan diri menjadi gubernur Kalteng mendatang. Meski begitu, Nihin mempersilakan jika gubernur mengusulkan dirinya diberhentikan dari sekdaprop Kalteng.

"Saya belum tahu tentang usulan itu. Tapi kalau mau mengusulkan pemberhentian saya dengan alasan pensiun, silakan saja. Tapi saya punya Keppres yang menyatakan saya masih punya hak lima tahun lagi," ucapnya singkat. mgb


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Berita Utama
Asmawi Depak Nihin

Fantastis, Saudi Sumbang Rp7,2 T


Stok Sembako Palangka Menipis


Mobil Harus Naik Perahu


Kalsel Sumbang Aceh Rp3 M


Malam Mencekam Di Kota Banda Aceh Saya Takut Hantu, Pak...


Presiden Gunakan Hak Jawab


Jatim Sumbang Aceh 1.000 Rumah


Cagub PBR Bermasalah


PPn 4 Kelompok Barang Mewah Dihapus


Petugas Haji Pulang Kampung


FPPPK: Periksa Koruptor Tak Perlu Izin


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123