Pangkalan Bun, BPost
Setelah sempat kabur lebih setahun lalu, Brigadir Wan Suseno, anggota Polres
Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng, akhirnya berhasil diringkus. Tragisnya, dia akhirnya
dipecat dari keanggotaan Polri dengan kesalahan desersi serta membawa kabur gaji anggota
bernilai ratusan juta rupiah.
Kapolres AKBP Drs Denni Gapril SH selaku ankum (atasan yang berhak menghukum)
mengungkapkan, pemecatan terhadap Brigadir Wan Suseno dilakukan dalam upacara yang
dihadiri anggota. "Prosesi pemberhentian yang bersangkutan sudah kita laksanakan,
pekan tadi," ujarnya, Rabu.
Alasan utama pemberhentian Wan Suseno, sebut Denni, lantaran dia sudah melakukan
desersi yakni lebih dari 30 hari tidak melaksanakan tugas. Bahkan, mantan bendaharawan
polres yang membawa lari uang gaji anggota itu sudah kabur lebih dari satu tahun.
"Kini, statusnya sebagai tahanan polres, walaupun untuk sementara, kita tangguhkan
penahanannya dan dikenakan wajib lapor. Mengenai uang yang dia akui hanya Rp100
juta," kata kapolres.
Wan Suseno harus menjalani peradilan yang dipimpin langsung Kapolres terkait dengan
dakwaan desersi. Selain itu, dia juga harus menjalani peradilan umum terkait dakwaan
penggelapan dana ratusan juta rupiah.
"Dia akan menjalani proses peradilan sebagaimana masyarakat umum. Apalagi, dia
sekarang, kan bukan lagi sebagai anggota Polri, melainkan warga biasa," terang
Kapolres seraya menambahkan, pihaknya akan selalu menegakkan disiplin bagi seluruh
anggotanya.
Kapolres menambahkan, pada saat lari, Wan Suseno juga membawa serta senjata api jenis
pistol. Tapi, saat ini senjata api yang konon dititipkan pada orangtua tersangka di Pulau
Jawa tersebut sudah berhasil diamankan.
Menurut informasi dari rekan-rekan tersangka, selama menjadi buron dan masuk daftar
pencarian orang (DPO), Wan Suseno yang beristrikan orang Seruyan berada di Kuala Pembuang.
"Kasihan juga sih, soalnya selama buron, dia sempat kerja jualan kacang di Kuala
Pembuang," ujar seorang anggota Polres yang mengaku akrab dengan tersangka.
Sekadar pengingat, seperti dilansir BPost, lebih setahun lalu, Brigadir Wan
Suseno menghilang dengan membawa uang gaji anggota mencapai ratusan juta rupiah. Dana
tersebut merupakan gaji anggota yang belum diambil, terutama untuk anggota Polsek di
wilayah pedalaman, dengan jumlah per anggota berkisar satu hingga enam bulan. aat