:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
MAIN PAGE
Berita Utama
Nusantara
B O R N E O
+Trans Kalimantan
Banjarmasin Plus

Persona
BELI@
Olahraga
Keluarga & Gaya hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Minggu, 23 Januari 2005 01:33


Setahun DPO

Polisi Desersi Dipecat

Pangkalan Bun, BPost
Setelah sempat kabur lebih setahun lalu, Brigadir Wan Suseno, anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng, akhirnya berhasil diringkus. Tragisnya, dia akhirnya dipecat dari keanggotaan Polri dengan kesalahan desersi serta membawa kabur gaji anggota bernilai ratusan juta rupiah.

Kapolres AKBP Drs Denni Gapril SH selaku ankum (atasan yang berhak menghukum) mengungkapkan, pemecatan terhadap Brigadir Wan Suseno dilakukan dalam upacara yang dihadiri anggota. "Prosesi pemberhentian yang bersangkutan sudah kita laksanakan, pekan tadi," ujarnya, Rabu.

Alasan utama pemberhentian Wan Suseno, sebut Denni, lantaran dia sudah melakukan desersi yakni lebih dari 30 hari tidak melaksanakan tugas. Bahkan, mantan bendaharawan polres yang membawa lari uang gaji anggota itu sudah kabur lebih dari satu tahun.

"Kini, statusnya sebagai tahanan polres, walaupun untuk sementara, kita tangguhkan penahanannya dan dikenakan wajib lapor. Mengenai uang yang dia akui hanya Rp100 juta," kata kapolres.

Wan Suseno harus menjalani peradilan yang dipimpin langsung Kapolres terkait dengan dakwaan desersi. Selain itu, dia juga harus menjalani peradilan umum terkait dakwaan penggelapan dana ratusan juta rupiah.

"Dia akan menjalani proses peradilan sebagaimana masyarakat umum. Apalagi, dia sekarang, kan bukan lagi sebagai anggota Polri, melainkan warga biasa," terang Kapolres seraya menambahkan, pihaknya akan selalu menegakkan disiplin bagi seluruh anggotanya.

Kapolres menambahkan, pada saat lari, Wan Suseno juga membawa serta senjata api jenis pistol. Tapi, saat ini senjata api yang konon dititipkan pada orangtua tersangka di Pulau Jawa tersebut sudah berhasil diamankan.

Menurut informasi dari rekan-rekan tersangka, selama menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), Wan Suseno yang beristrikan orang Seruyan berada di Kuala Pembuang. "Kasihan juga sih, soalnya selama buron, dia sempat kerja jualan kacang di Kuala Pembuang," ujar seorang anggota Polres yang mengaku akrab dengan tersangka.

Sekadar pengingat, seperti dilansir BPost, lebih setahun lalu, Brigadir Wan Suseno menghilang dengan membawa uang gaji anggota mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut merupakan gaji anggota yang belum diambil, terutama untuk anggota Polsek di wilayah pedalaman, dengan jumlah per anggota berkisar satu hingga enam bulan. aat

Copyright © 2003 Banjarmasin Post


B O R N E O
Razak Calon Tunggal Golkar

Setahun DPO - Polisi Desersi Dipecat


Masyarakat Adat Masih Ragu


KANDIDAT - Tunggu Kepastian PDIP


INSIDEN - Rumah Kami Jadi Arang


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70129 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123