PERDAGANGAN karbon yang diimplementasikan dengan pola adopsi pohon, meski
memiliki banyak potensi yang dapat diraih, masih memunculkan keraguan masyarakat adat di
sekitar virgin forest. Mereka belum percaya program ini nanti dapat mereka nikmati.
"Katanya memang untuk pemberdayaan masyarakat adat. Tapi, terus terang kami belum
bisa percaya seratus persen. Karena hutan itu masuk dalam hutan adat. Kalau akhirnya
merugikan bagi kami, ya tidak kami setujui. Kita lihat-lihat dulu lah. Tidak langsung
menerima," kata Abdilis, seorang tokoh adat Kedayang yang cukup vokal.
Dia menuturkan banyak keperawanan alam masyarakat adat rusak karena program-program
yang ujung-ujungnya hanya mengejar proyek. Hasilnya, bukan bertambah baik, masyarakat adat
justru semakin terbelakang.
Kekhawatiran dan ketidakpercayaan masyarakat adat ini cukup beralasan. Pada saat
ekspose yang diselenggarakan sehari sebelum adopsi pohon ke lokasi, di pendopo Kabupaten
Hulu Sungai Selatan (HSS) perwakilan masyarakat ini telah mendengar secara langsung
laporan Dishutbun setempat yang memaparkan potensi ekonomi dari karbon yang diperdagangkan
pada seluruh areal kajian lahan tertutup tanaman di dusun Kedayang sangat besar.
Pada potensi yang dimiliki sebesar 34.586,57 ton karbon, Pemkab akan mendapatkan hibah
sebesar 345. 865,7 dolar Amerika. Dengan perhitungan kurs satu dollar sama dengan
Rp9.0000, berarti HSS akan mendapatkan hibah sebesar Rp3.112.791.099. Jumlah tersebut
belum lagi ditambah dengan nilai adopsi pohon yang digagas antara Rp100.000 sampai
Rp350.000.
Abdilis dan sejumlah masyarakat yang hadir pada pencanangan adopsi pohon, hanya
menggantung harapan agar program ini benar-benar transparan. Kalau mereka menginginkan
kemajuan adalah wajar, ungkap mereka, apalagi hutan yang memang mereka jaga ini adalah
titipan untuk kelangsungan anak cucu mereka nanti.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab berjanji akan menata hal ini setransparan mungkin.
Termasuk pengawasannya. Masyarakat akan terlibat langsung yang nantinya akan tergabung
dalam mitra Kelompok Kerja Pengawasan Masyarakat (Pokwasmas).
Apa yang dilakukan pada Pokwasmas ini, di antaranya mengawasi agar si anak adopsi yakni
pohon-pohon penyangga kelestarian lingkungan ini masih berdiri tegak, tidak ditebang
sembarangan. Pun, dirawat agar keberadaannya memberikan nilai fungsi yang besar dalam
pengaturan tata air di dalam kawasan sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Amandit.
Apa komentar mereka tentang ini? Lagi-lagi, mereka hanya dapat menghantar harapan agar
komitmen yang sudah sangat bagus ini dapat terwujud.
"Kalau kami, tidak akan menebang untuk dijual. Paling untuk keperluan kami
sendiri. Tapi, bagaimana timbal baliknya jika kami juga mengawasi? Mudahan semua ini
berguna bagi kemajuan masyarakat sekitar ini," ucap Abdilis.
Sekarang, tutur dia dengan bahasa sederhana, niat baik sudah ada, tinggal seperti apa
mencegah kerusakan alam itu sendiri. anita k wardhani