Banjarbaru, BPost
Jajaran Buser Polsek Landasan Ulin mengamankan pemuda berinisial Has (30), warga Desa
Guntung Ujung Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, setelah mereka menemukan sepucuk pistol
pemantik api dan ketapel.Ia diamankan dekat sebuah warung remang, di Jalan Lingkar
Selatan, Sabtu (22/1) sekitar pukul 04:00 Wita.
Kapolsek Landasan Ulin AKP Samno didampingi Ipda Slamet mengatakan, pengamanan terhadap
buruh kayu ini ketika beberapa petugas melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Petugas merasa curiga dengan sekumpulan pemuda di dekat warung yang terletak di Jalan
Lingkar Selatan. Begitu mobil petugas menuju lokasi itu, lima orang teman Has langsung
beranjak pergi, dengan mengendarai tiga buah sepeda motor.
"Temannya ada lima orang, diantaranya bernama Yusuf dan Kacong, tapi mereka pergi
dengan mengendarai tiga buah sepeda motor begitu melihat mobil petugas," kata Slamet.
Kecurigaan petugas makin bertambah, pada saat penggeledahan menemukan sepucuk pistol
pemantik api, ketapel dan senter kecil berbentuk handphone.
Dalam pengakuannya, Has berdalih, pistol pemantik yang gasnya sudah habis itu untuk
menyalakan rokok, sedangkan ketapel untuk diberikan kepada seorang anaknya.
"Tapi Has juga memiliki pemantik api yang lain, padahal ia mengaku pistol itu
untuk menyalakan rokok, karena kami masih curiga maka untuk sementara ia diamankan,"
tuturnya.
Apabila dalam pengamanan 1x24 jam itu, petugas tidak menemukan dugaan pelanggaran yang
dilakukan Has, maka yang bersangkutan akan dibebaskan.
Slamet menandaskan, pihaknya terpaksa mengamankan Has, karena selain membawa pistol
pemantik api dan ketapel, Has juga tak memiliki kartu identitas. iid