:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
MAIN PAGE
Berita Utama
Nusantara
B O R N E O
+Trans Kalimantan
Banjarmasin Plus

Persona
BELI@
Olahraga
Keluarga & Gaya hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Minggu, 23 Januari 2005 01:35


Pengedar Koplo Ditangkap Jelang Shalat Id

Balikpapan, BPost
Petugas Polresta Balikpapan menangkap pengedar pil koplo atau Doeble L (LL) menjelang Hari Raya Idul Adha, Jum’at (21/1) dinihari sekitar pukul 01:00 Wita. Tersangka pengedar pil setan ini adalah Iwan Setiawan (29) warga Jl Tirtasari No 16 Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah, dan dia ditangkap polisi saat menjajakan pil perusak generasi muda itu dikawasan Bandar Balikpapan Kelandasan.

Kapolresta Balikpapan AKBP Drs Hadi Purnomo yang dihubungi Sabtu (22/1) membenarkan penangkapan terhadap Iwan, dan menurutnya dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti 221 butir LL yang diselipkan di kantong celana bagian belakang.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Firman SIK, Kapolres mengungkapkan penangkapan terhadap Iwan Setiawan ini berdasarkan informasi masyarakat melalui handphone siaga Polres, 0811.53 9111, kemudian petugas jaga langsung menindaklanjutinya. Berbekal informasi pesan singkat (SMS) itu, tim anti narkoba langsung melakukan penyisiran di kawasan pinggir pantai pertokoan Bandar Balikpapan sehingga akhirnya berhasil menemukan Iwan Setiawan yang sedang menjajakan barang haram tersebut.

Kapolresta menambahkab, sebelumnya pihaknya juga berhasil meringkus seorang pengedar narkoba bernama Syahrir (26) warga Sepaku Balikpapan Barat. "Tersangka Syahrir ini kita tangkap dua hari sebelumnya di Jl Sepaku Balikpapan Barat dan dari tangannya berhasil diamankan barang bukti 165 butir dobel L, 13 butir Lexsotan siap edar dan uang tunai sebesar Rp 79.900 yang diduga sebagai hasil penjualan obat terlarang itu," ujar Kapolresta.

Kapolresta menyebutkan, Syahril ditangkap secara tak sengaja ketika regu A Polresta Balikpapan melakukan patroli di kawasan Balikpapan Barat. Saat itu, petugas memergoki tersangka Syahril melakukan tindakan mencurigakan di pinggir Jl Sepaku, yang hanya berjarak beberapa puluh meter dari Mapolsekta Balikpapan Barat.

Sampai Sabtu (22/1) kedua tersangka narkoba ini masing-masing Iwan Setiawan dan Syahrir masih menjalani pemeriksaan yang intensif. ms

Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Trans Kalimantan
Bapedalda Pantau Tambang Rakyat

Jelawat Tak Akan Punah


Jalan Di Kuripan Terancam


Pemuda Mencurigakan Diamankan


"Usulan Anggaran Sudah Dikaji"


Retribusi Objek Wisata Bocor


PAD HST Capai Target


Pengedar Koplo Ditangkap Jelang Shalat Id


Yuli Lantik Kabinet Baru


Kejaksaan Pelajari Yayasan Amalillah


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70129 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123