Muara Teweh, BPost
Bupati Kabupaten Barito Utara (Barut) H Achmad Yuliansyah memenuhi janjinya untuk
merombak kabinet pada minggu ketiga Januari 2005. Setidaknya sebanyak 389 pejabat, terdiri
dari 19 orang eselon IIa, 83 orang eselon IIIa dan 287 orang eselon IV telah resmi dia
lantik di Gedung Balai Antang Muara Teweh, akhir pekan tadi.
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Barut Oemar Zaki, Ketua DPRD Barut Yusransyah, Kepala
Depag Barut Hassan Nasution, Dandim 1013 Carlos Manurung, Wakapolres Barut Robinson,
Kepala Pengadilan dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan, pelantikan ini merupakan jawaban atas keluarnya
PP nomor 8 tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dan ditindaklanjuti
dengan Perda nomor 9 tahun 2004 tentang Pembentukan atau Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Barut. "Ini kali kedua pelantikan pejabat dilakukan, selama saya
bersama wakil memimpin Barut. Pelantikan ini juga sekaligus menjawab PP 8, dan Perda 9.
Sebab munculnya Perda 9, telah terjadi perubahan struktur dan jumlah organisasi perangkat
daerah di lingkungan Pemkab Barut," tukas Bupati.
Selaras dengan dikeluarkannya Perda nomor 9, kata Bupati, maka Pemkab Barut pun harus
melakukan pelantikan terhadap sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemkab
setempat. Ini menyesuaikan penggabungan dan pemisahaan beberapa organisasi perangkat
daerah, yang telah diatur oleh Perda nomor 9 itu.
Sedangkan terkait penempatan pejabat dengan struktur baru ini, Bupati berharap semoga
pelaksanaan tugas perangkat daerah dalam masa kepemimpinannya, baik di bidang
pemerintahaan umum, pembangunan, dan kemasyarakatan akan jadi lebih efisien dan efektif.
Diingatkan, pengangkatan PNS disuatu jabatan bukan hak mutlak melainkan merupakan
kepercayaan dan penghargaan terhadap prestasi kerja mereka sebelumnya, selama dalam
pembinaan karier.
Terpisah, Sekretaris Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Propinsi Kalteng, Drs
Saprudin S Tingan menilai, mutasi kali ini bukan perombakan kabinet tetapi hanya
pergeseran dari yang ditempatkan dilahan basah, kemudian ditaruh kelahan
kering.
Saprudin mencontohkan, Kadishut Barut Ir Toboryano Angga dipindah ke Dinas Tenaga
Kerja, kemudian penggantinya yakni Iwan Fikri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala
Bimas.
Posisi Camat juga demikian, kata Saprudin, yang ada hanya pergeseran tempat tugas.
Kecuali Ferry Kusmayadi mendapat jabatan promosi, dari Camat Teweh Tengah menjabat Kepala
Bagian Humas Pemkab Barut.
"Orang-orang yang menduduki jabatankan tetap itu-itu juga, tidak ada penjungkalan
atau semacam non job, meski sebenarnya ada beberapa pejabat yang dilantik masih terbelit
masalah. Artinya ini kabinet pergeseran dari lahan basah ke lahan
kering, dan sebaliknya, bukan perombakan kabinet seperti yang
digembor-gemborkan," kata Saprudin. edi