:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
MAIN PAGE
Berita Utama
Nusantara
B O R N E O
+Trans Kalimantan
Banjarmasin Plus

Persona
BELI@
Olahraga
Keluarga & Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Minggu, 23 Januari 2005 01:16


Dijenguk Istri, Adiguna Tersenyum

Jakarta, BPost
Depresi dan stres yang dialami Adiguna Sutowo mulai berkurang setelah polisi mengijinkan keluarga membesuk tersangka kasus penembakan yang menewaskan karyawan Fluid Bar Hotel Hilton Jakarta, Johannes Brachmans Haerudy Natong, alias Rudy, di malam tahun baru lalu.

Adiguna yang juga mantan pereli nasional itu kini mulai bisa melempar senyum. Bahkan hari-harinya di tahanan Polda Metro Jaya kini sudah diisi dengan aktifitas olah-raga seperti main bulu tangkis dengan sesama tahanan.

Acapkali Adiguna berusaha menikmati hobinya menjaga kebugaran dengan cara fitness.

"Keluarganya banyak menghibur dan membesarkan hatinya. Mas Adiguna sudah lebih tenang sekarang," kata pengacara Adiguna Sutowo, Amir Karyatin kepada Persda, Sabtu (22/1) kemarin.

Beberapa anggota keluarga yang tampak membesuk Adiguna secara bergiliran antara lain istri pertamanya, Ny Indri Adiguna dan istri mudanya, Vika Adiguna serta dua anaknya.

Ibu kandungnya, Ny Ibnu Sutowo juga tampak membesuk, didamping seorang kakak perempuan Adiguna. "Setahu saya, semua anggota keluarga Mas Adiguna sudah membesuk sejak kemarin hingga hari ini, kecuali Mas Pontjo Sutowo," kata Amir Karyatin.

Ponco Sutowo adalah kakak kandung Adiguna yang juga dikenal sebagai pemilik Hotel Hilton. Ketua organisasi kepemudaan, Pemuda Pancasila (PP) yang juga Ketua Partai Patriot, Yapto Suryosumarno, yang selama ini dikenal bersahabat dengan Adiguna tampak menjenguk di tahanan bersama sejumlah pengurus PP lainnya.

Tatkala membesuk Adiguna di tahanan, tim pengacara mendapat pesan khusus dari pihak keluarga agar menyiapkan pembelaan secara matang untuk Adiguna dalam persidangan di pengadilan nanti.

Namun tim pengacara mengaku belum bisa berbuat banyak menyiapkan berkas pembelaan karena Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dan berkas keterangan saksi-saksi masih di tangan polisi.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dua hari lalu mengembalikan BAP Adiguna ke polisi karena dinilai kurang melengkapi data-data.

Di antaranya kurang detilnya data kesaksian saksi kunci yakni Novia Herdiana, alias Tinul, wanita yang malam tahun baru itu diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kesaksian dari seorang berisinial Wwn juga belum lengkap.

"Ya pokoknya, antara alat bukti dan keterangan saksi-saksi itu ada yang perlu diklopkan dalam BAP-nya," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dharmono.

Dalam melengkapi BAP-nya pihak polisi sendiri menambah seorang saksi. Saksi baru itu adalah seorang pembantu rumah tangga Adiguna yang waktu itu berada di tempat penggeledahan barang bukti (sebuah kamar di Hotel Hilton).

 

Kendalikan Bisnis

Dengan kondisi terpenjara, praktis Adiguna tak bisa mengendalikan bisnisnya secara langsung. Menurut pengacaranya, Adiguna kemungkinan mempercayakan kendali bisnisnya pada sebuah management consultant atau mempercayakan langsung ke para direktur yang memimpin sejumlah perusahaannya.

Dua istrinya kemungkinan juga akan mengambilalih kendali bisnis. Mereka kemudian melaporkan pengelolaan bisnis ke Adiguna di tahanan.

"Mas Adiguna kan owner (pemilik). Jadi tak harus mengendalikan secara langsung," kata pengacara Amir Karyatin.

Seperti halnya saudara-saudaranya yang lain, Adiguna Sutowo juga tak mau kalah berkecimpung di dunia bisnis. Adiguna tercatat sebagai pemilik perusahaan farmasi PT Suntri Sepuri.

Bersama saudara-saudara lainnya, Adiguna berkongsi mendirikan perusahaan perkapalan, PT Adiguna Shipyard, PT Adiguna Mesin Tani (mesin pertanian), Indobuild Co (perumahan mewah), kepemilikan saham di kelompok bisnis perhotelan Hilton, Patra Jasa dan Lagoon Tower.

Adiguna juga memiliki kepemilikan deretan bisnis hiburan seperti Radio Hard Rock FM, Majalah Kosmo, Omni Channel (TV), Majalah FHM, dan sederet lainnya.JBP/abs

Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Nusantara
Dijenguk Istri, Adiguna Tersenyum

Jamaah Boleh ‘Absen’ Shalat Jumat


Lari 10 K Dilirik Guiness Book


Bunda Sudah Diambil Air


Swedia Terus Proses Petinggi GAM


Pelecehan Seksual Aceh Diselidiki


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123