Jakarta, BPost
Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) dari Departemen Perhubungan
awal pekan depan akan segera dialihkkelolakan dari Departemen Perhubungan ke Kementerian
Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Kalangan telematika berharap, pengalihan ini jangan sampai menjadikan kementerian
ini menjadi lembaga yang sangat powerful dan tukang stempel kebijakan pemerintah
seperti terjadi pada Departemen Penerangan (Deppen) di era Soeharto dulu.
Pengamat telematika Roy Suryo mengatakan, posisi Ditjen Postel selama ini sangat
strategis. "Ditjen ini memegang kewenangan mengelola dan mengatur perizinan
penggunaan frekuensi hingga kebijakan telekomunikasi nasional. Ketika kontrol ditjen ini
dialihkelolakan ke Kementerian Kominfo jangan sampai menjadi disalahgunakan untuk menekan
kebebasan masyarakat. Ini sudah pernah dipraktikkan oleh Harmoko saat menjadi menteri
penerangan dulu," kata Roy Suryo, saat dihubungi BPost, Sabtu (22/1).
Menurut rencana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (24/1) besok akan
meneken keppres pengalihan resmi Ditjen Postel dari Departemen Perhubungan ke Kementerian
Kominfo, sekaligus mengubah status kementerian ini menjadi departemen. Hal ini sejalan
dengan bunyi amanat RUU Pemerintahan yang telah disahkan oleh DPR periode lalu.
Disebutkan, Kementerian Kominfo harus segera berubah menjadi sebuah departemen dengan
dialihkannya pengelolaan Ditjen Postel ke kementerian ini.
Roy menilai, fungsi Kementerian Kominfo yang telah dijalankan oleh Syamsul Muarif pada
pemerintahan Megawati telah cukup efektif. "Peran seperti itu yang harus
dipertahankan Departemen Kominfo nanti. Yakni menjadi jembatan komunikasi kebijakan
pemerintah kepada masyarakat. Tidak lebih dari itu," terang Roy.
Sinergikan Kebijakan
Menteri Kominfo Sofyan Djalil mengatakan, pengalihan Ditjen Postel ke kementeriannya
dimaksudkan untuk mensinergikan kebijakan pengembangan telematika di masa datang.
"Ini merupakan bagian dari strategi kita untuk menyatukan pengelolaan ke dalam satu
departemen yang mencakup antara lain komputer, communications dan content.
Ketiga hal itulah yang menghasilkan telematika," kata Sifyan Djalil.
Fenomena munculnya konvergensi antara industri seluler dengan komputer, menurut Sofyan
merupakan perkembangan positif yang harus segera direspon pemerintah. "Karena itu,
kami akan segera menyiapkan infrastrukturnya agar sektor ini bisa makin berkembang.
Misalnya, dengan menata ulang regulasi penggunaan frekuensi, mendorong telepon murah untuk
masyarakat dalam satu tahun ke depan," kata Sofyan Djalil.
Pemerintah juga akan mengatur sistem insentif bagi swasta yang bersedia mengembangkan
telekomunikasi murah untuk masyarakat. "Kita berencana membebaskan frekuensi 2,4 giga
hertz," tegas Sofyan Djalil. JBP/fin