:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
MAIN PAGE
Berita Utama
Nusantara
B O R N E O
+Trans Kalimantan
Banjarmasin Plus

Persona
BELI@
Olahraga
Keluarga & Gaya hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Minggu, 23 Januari 2005 02:19


Departemen Kominfo Jangan Jadi ‘Deppen’

Jakarta, BPost
Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) dari Departemen Perhubungan awal pekan depan akan segera dialihkkelolakan dari Departemen Perhubungan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Kalangan telematika berharap, pengalihan ini jangan sampai menjadikan kementerian ini menjadi lembaga yang sangat powerful dan tukang stempel kebijakan pemerintah seperti terjadi pada Departemen Penerangan (Deppen) di era Soeharto dulu.

Pengamat telematika Roy Suryo mengatakan, posisi Ditjen Postel selama ini sangat strategis. "Ditjen ini memegang kewenangan mengelola dan mengatur perizinan penggunaan frekuensi hingga kebijakan telekomunikasi nasional. Ketika kontrol ditjen ini dialihkelolakan ke Kementerian Kominfo jangan sampai menjadi disalahgunakan untuk menekan kebebasan masyarakat. Ini sudah pernah dipraktikkan oleh Harmoko saat menjadi menteri penerangan dulu," kata Roy Suryo, saat dihubungi BPost, Sabtu (22/1).

Menurut rencana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (24/1) besok akan meneken keppres pengalihan resmi Ditjen Postel dari Departemen Perhubungan ke Kementerian Kominfo, sekaligus mengubah status kementerian ini menjadi departemen. Hal ini sejalan dengan bunyi amanat RUU Pemerintahan yang telah disahkan oleh DPR periode lalu. Disebutkan, Kementerian Kominfo harus segera berubah menjadi sebuah departemen dengan dialihkannya pengelolaan Ditjen Postel ke kementerian ini.

Roy menilai, fungsi Kementerian Kominfo yang telah dijalankan oleh Syamsul Muarif pada pemerintahan Megawati telah cukup efektif. "Peran seperti itu yang harus dipertahankan Departemen Kominfo nanti. Yakni menjadi jembatan komunikasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Tidak lebih dari itu," terang Roy.

Sinergikan Kebijakan

Menteri Kominfo Sofyan Djalil mengatakan, pengalihan Ditjen Postel ke kementeriannya dimaksudkan untuk mensinergikan kebijakan pengembangan telematika di masa datang. "Ini merupakan bagian dari strategi kita untuk menyatukan pengelolaan ke dalam satu departemen yang mencakup antara lain komputer, communications dan content. Ketiga hal itulah yang menghasilkan telematika," kata Sifyan Djalil.

Fenomena munculnya konvergensi antara industri seluler dengan komputer, menurut Sofyan merupakan perkembangan positif yang harus segera direspon pemerintah. "Karena itu, kami akan segera menyiapkan infrastrukturnya agar sektor ini bisa makin berkembang. Misalnya, dengan menata ulang regulasi penggunaan frekuensi, mendorong telepon murah untuk masyarakat dalam satu tahun ke depan," kata Sofyan Djalil.

Pemerintah juga akan mengatur sistem insentif bagi swasta yang bersedia mengembangkan telekomunikasi murah untuk masyarakat. "Kita berencana membebaskan frekuensi 2,4 giga hertz," tegas Sofyan Djalil. JBP/fin

Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Berita Utama
Mina Diterjang Badai

Pengungsi Perlu Uang Kontan


Chelsea Makin Tak Terkejar


20 Tahun Tak Tidur


Hari ini Sjachriel Diuji


Nilainya Baru 6 Minus


PLTD Itu Terbawa Hingga 2,5 km


Puisi-Puisi Aceh


Sudah 100 Ribu Mayat Dikubur


Amien Mundur, Oposisi Kendor


Tak Ada Kejadian Di Jamarot


Ambulan Meledak Di Pesta Pernikahan


Departemen Kominfo Jangan Jadi ‘Deppen’


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123