Banjarmasin, BPost
Dr Asyikin, dokter yang merawat Irw (42) membenarkan terdakwa kasus penggelapan pajak
itu hingga kini masih menjalani perawatan di RS Ansyari Saleh Banjarmasin. Selain gangguan
fisik, Irw juga mengalami gangguan psikis sehingga keadaannya tidak stabil.
Pernyataan itu disampaikan Dr Asyikin berkaitan dengan adanya kesalahan teknis dalam
penyusunan berkas dakwaan dalam sidang yang digelar di PN Banjarmasin, Kamis lalu. Sidang
perdana tersebut ditunda karena Irw tidak hadir dengan alasan sakit.
Namun belakangan ketidakhadirannya menimbulkan pertanyaan besar. Berdasarkan surat
keterangan dokter 3 November, Irw telah dinyatakan sehat dan stabil.
"Jadi yang pertama surat keterangan tanggal 3 November benar, tapi kita susulkan
surat keterangan kedua karena ternyata terdakwa benar-benar jatuh sakit lagi. Surat itu
kita kirim tanggal 12 November. Kalau di BAP tertulis 8 September itu tidak benar,"
kata Dr Asyikin ketika melakukan klarifikasi ke Redaksi BPost, Sabtu (22/1), seraya
menunjukkan surat keterangan yang pernah ia keluarkan.
Dikatakan, kesalahan itu bukanlah kekeliruan penulisan oleh wartawan. Akan tetapi
karena kesalahan teknis saat penyusunan. Ia sendiri telah menyampaikan data tanggal kepada
JPU yaitu 12 November. Akan tetapi ternyata di persidangan tercantum tanggal 12 September.
Karenanya ia pun menegaskan, kesalahan tanggal itu bukanlah suatu rekayasa tetapi
karena kekeliruan teknis semata.Sampai kini Irw masih terbaring di RS Ansyari Saleh. Hal
tersebut juga telah dicek langsung oleh jaksa yang menangani perkara tersebut. pwk