:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
MAIN PAGE
Berita Utama
Nusantara
B O R N E O
+Trans Kalimantan
Banjarmasin Plus

Persona
BELI@
Olahraga
Keluarga & Gaya hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Minggu, 23 Januari 2005 02:30


Untung Sunaryo BcIP SH MBL
Kepala Lapas Teluk Dalam

Wujudkan Lapas Bernuansa Pesantren

Masyarakat selama ini belum bisa menerima warga binaan lembaga pemasyarakatan (nara pidana) setelah bebas, mereka menganggap citra (cap) napi masih melekat. Stigma inilah yang kini sedang diperjuangkan kepala Lembaga Pemasyaratan (lapas) Teluk Dalam di Banjarmasin.

Meski baru dua bulan menjabat sebagai kalapas, keinginannya untuk mewujudkan lapas bernuansa pesantren begitu kuat. Sebab, dengan pendekatan secara kekeluargaan dengan iman dan taqwa (Imtaq) yang tinggi niscaya semuanya dapat berjalan sesuai koridor yang benar sebagaimana yang diharapkan semua pihak. Warga binaan serasa lebih dekat, sehingga semakin menyadari akan arti pentingnya menjalankan hidup ke jalan yang benar.

Untuk mengetahui bagaimana upaya dan langkah yang diambil untuk mewujudkan lapas bernuansa pesantren tersebut, berikut wawancara wartawan BPost Sudarti dengan Kepala Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Untung Sunaryo BcIP SH MBL di kantornya.


Sebetulnya, bagaimanakah gambaran umum kondisi Lapas Teluk Dalam, sehingga Anda ingin mengubahnya menjadi penjara yang bernuansa pesantren?

Kondisi Lapas Teluk Dalam Banjarmasin kondisinya sangat memprihatinkan. Dari segi fisik bangunannya sudah tua, dibangun pada tahun 1953. Lokasinya berada di dataran rendah dan berawa, sehingga apabila hujan dibarengi dengan air pasang airnya masuk. Namun apabila musim kemarau sulit air.

Di sisi lain tingkat huniannya over capasity. Kapasitasnya hanya 366 namun diisi 838 orang atau mencapai 240 persen. Dari segi keamanan, hal itu tentunya sangat riskan, satu petugas harus membina 68-70 tahanan. Untuk itu, pihaknya berupaya menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bernuansa pesantren. Sebab dengan penanaman nilai-nilai keagamaan secara intensif diharapkan dapat tercipta keadaan yang kondusif dan yang jelas lebih bermakna bagi warga binaan setelah keluar nanti.

 

Bukankah penjara itu tempat merehabilitasi napi agar kembali menjadi warganegara yang baik. Kok tetap saja ditempeli berbagai stigma?

Stigma itu yang menjadi kendala dan paling susah untuk menghilangkannya. Menurut teori, pembinaan kemasyarakatan akan berhasil apabila didukung tiga komponen pokok, yakni petugas pemasyarakatan sebagai penggerak, warga binaan dan masyarakat. Dari ketiga komponen tersebut, yang masih menjadi kendala adalah masyarakat karena belum bisa menerima mantan napi. Hal itu secara tidak langsung menjadi vonis yang lebih berat bagi mantan binaan. Di lapas mereka dibina, dibekali berbagai keterampilan, namun begitu keluar masyarakat sulit menerimanya, tidak memberi kesempatan untuk mengembangkan diri bahkan mengucilkannya sehingga sulit mencari pekerjaan. Kalau sudah begitu lalu kemana larinya?

Untuk itu, pihaknya mengharapkan kepada masyarakat luas agar ikut membina dan mengawasinya. Mau menerima mereka apa adanya, memberikan kesempatan untuk mengembangkan diri dalam upaya mencari penghidupan. Dalam hal ini peran serta masyarakat sangat diperlukan.

Bagaimana perhatian terhadap sipir. Apakah karena kurang perhatian yang layak lalu timbul berbagai ekses, misalnya pengawasan yang longgar... dsb?

Perhatian pemerintah terhadap petugas lapas masih kurang. Tingkat kesejahteraannya jauh di bawah penegak hukum lainnya. Aparat kepolisian sebagai penyidik mendapat tunjangan lauk pauk, sehingga gajinya lebih besar, jaksa tunjangannya juga besar, apalagi hakim. Sementara petugas lapas hingga sekarang tak mendapat tunjangan apa-apa.

Diakui sebagai petugas penegak hukum saja baru tahun 1995, setelah keluar UU Pokok Pemasyarakatan. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 8, petugas pemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan tugas bidang pembinaan, pengamanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan kepada Komisi A DPR RI agar pasal 8 direvisi karena di sini hanya pengakuan saja, perlu ditambah "Kepadanya berhak mendapat tunjangan fungsional penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku". Itu baru adil dirasakan oleh petugas pemasyarakatan, sehingga tingkat kesejahteraannya meningkat.

 

Seberapa parah dampak over-capacity Lapas Teluk Dalam?

Dampaknya sangat parah, dari segi pengamanan satu petugas membina 68-70 napi. Bila komandannya tidak jeli dalam strategi pengamanan akan repot, makanya perlu strategi pembinaan teritorial, pendekatan perorangan, pembinaan secara kekeluargaan dengan Imtaq. Untuk itu pihaknya berambisi mewujudkan lapas bernuansa pesantren. Dampak lainnya, pembinaan tak maksimal karena jumlah petugas pembina terbatas. Ditambah kondisi medan rawa dengan bangunan lapas yang sudah tua, secara umum tak layak huni karena berjubel. Makanya tak dapat ditunda lagi untuk melakukan pemisahan fungsi lapas dan rutan.

 

Di luar berbagai usulan dan rencana program, sekarang apa yang Anda lakukan untuk mengatasi berbagai persoalan di Lapas Teluk Dalam?

Untuk mengatasi berbagai masalah yang ada dibagi dalam tiga hal, yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Untuk jangka pendek, secara intern bekerja keras secara maksimal menggembleng SDM melalui pembinaan Imtaq, mental disiplin, dedikasi loyalitas terhadap tugas pokok dan pembinaan melalui jiwa korsa yaitu jiwa semangat kekeluargaan melalui beladiri dan lainnya.

Untuk warga binaan, dibentuk tim K3 guna meningkatkan ketertiban keamanan, kebersihan dan keindahan. Setiap hari turun langsung mengontrol blok. Tiada hari tanpa kontrol blok, K3 di samping pengarahan Imtaq setiap Jumat dan Sabtu.

Jangka menengah dan panjang, membuat proposal sebagai solusi untuk mengatasi berbagai kendala yang ada. Di antaranya, menyangkut dana pembinaan yang sangat minim, belum ada sentuhan dari pemda melalui APBD. Sedang program jangka panjang, harus segera dipisah fungsi lapas, rutan dan lapas narkoba agar pembinaan dapat lebih optimal.

 

Anda yakin, konsep Anda tentang Lapas bernuansa pesantren bisa mengatasi masalah (tolong dipaparkan konsep tersebut berikut action plan-nya)?

Sangat yakin dapat mewujudkan lapas bernuansa pesantren. Untuk itu, berbagai upaya dilakukan salah satunya membina SDM (petugas lapas). Sebab "Hanya dengan air yang bersih dapat membersihkan pakaian yang kotor." Melalui Imtaq dan pembinaan mental yang baik serta disiplin yang tinggi semuanya dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Kepada warga binaan di samping dibentuk tim K3 juga sosialisasi, penjelasan, arahan dan ajakan secara terus menerus secara kekeluargaan. Dalam hal ini pihaknya bukan sebagai kepala lapas tetapi sebagai bapak kandung sedang warga binaan sebagai anak kandung, sehingga tercipta rasa persaudaraan, keakraban penuh kekeluargaan.

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

PERSONA
PERSONA - Wujudkan Lapas Bernuansa Pesantren

PERSONA - Bangga Mantan Binaan Jadi ‘Orang’


PERSONA - Lulus Salah Kamar?


PERSONA - Elly Dalam Kenangan


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123