Masyarakat selama ini belum bisa menerima warga binaan lembaga pemasyarakatan
(nara pidana) setelah bebas, mereka menganggap citra (cap) napi masih melekat. Stigma
inilah yang kini sedang diperjuangkan kepala Lembaga Pemasyaratan (lapas) Teluk Dalam di
Banjarmasin.
Meski baru dua bulan menjabat sebagai kalapas, keinginannya untuk mewujudkan lapas
bernuansa pesantren begitu kuat. Sebab, dengan pendekatan secara kekeluargaan dengan iman
dan taqwa (Imtaq) yang tinggi niscaya semuanya dapat berjalan sesuai koridor yang benar
sebagaimana yang diharapkan semua pihak. Warga binaan serasa lebih dekat, sehingga semakin
menyadari akan arti pentingnya menjalankan hidup ke jalan yang benar.
Untuk mengetahui bagaimana upaya dan langkah yang diambil untuk mewujudkan lapas
bernuansa pesantren tersebut, berikut wawancara wartawan BPost Sudarti dengan
Kepala Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Untung Sunaryo BcIP SH MBL di kantornya.
Sebetulnya, bagaimanakah gambaran umum kondisi Lapas Teluk Dalam, sehingga Anda ingin
mengubahnya menjadi penjara yang bernuansa pesantren?
Kondisi Lapas Teluk Dalam Banjarmasin kondisinya sangat memprihatinkan. Dari segi fisik
bangunannya sudah tua, dibangun pada tahun 1953. Lokasinya berada di dataran rendah dan
berawa, sehingga apabila hujan dibarengi dengan air pasang airnya masuk. Namun apabila
musim kemarau sulit air.
Di sisi lain tingkat huniannya over capasity. Kapasitasnya hanya 366 namun diisi
838 orang atau mencapai 240 persen. Dari segi keamanan, hal itu tentunya sangat riskan,
satu petugas harus membina 68-70 tahanan. Untuk itu, pihaknya berupaya menciptakan lembaga
pemasyarakatan yang bernuansa pesantren. Sebab dengan penanaman nilai-nilai keagamaan
secara intensif diharapkan dapat tercipta keadaan yang kondusif dan yang jelas lebih
bermakna bagi warga binaan setelah keluar nanti.
Bukankah penjara itu tempat merehabilitasi napi agar kembali menjadi warganegara
yang baik. Kok tetap saja ditempeli berbagai stigma?
Stigma itu yang menjadi kendala dan paling susah untuk menghilangkannya. Menurut teori,
pembinaan kemasyarakatan akan berhasil apabila didukung tiga komponen pokok, yakni petugas
pemasyarakatan sebagai penggerak, warga binaan dan masyarakat. Dari ketiga komponen
tersebut, yang masih menjadi kendala adalah masyarakat karena belum bisa menerima mantan
napi. Hal itu secara tidak langsung menjadi vonis yang lebih berat bagi mantan binaan. Di
lapas mereka dibina, dibekali berbagai keterampilan, namun begitu keluar masyarakat sulit
menerimanya, tidak memberi kesempatan untuk mengembangkan diri bahkan mengucilkannya
sehingga sulit mencari pekerjaan. Kalau sudah begitu lalu kemana larinya?
Untuk itu, pihaknya mengharapkan kepada masyarakat luas agar ikut membina dan
mengawasinya. Mau menerima mereka apa adanya, memberikan kesempatan untuk mengembangkan
diri dalam upaya mencari penghidupan. Dalam hal ini peran serta masyarakat sangat
diperlukan.
Bagaimana perhatian terhadap sipir. Apakah karena kurang perhatian yang layak lalu
timbul berbagai ekses, misalnya pengawasan yang longgar... dsb?
Perhatian pemerintah terhadap petugas lapas masih kurang. Tingkat kesejahteraannya jauh
di bawah penegak hukum lainnya. Aparat kepolisian sebagai penyidik mendapat tunjangan lauk
pauk, sehingga gajinya lebih besar, jaksa tunjangannya juga besar, apalagi hakim.
Sementara petugas lapas hingga sekarang tak mendapat tunjangan apa-apa.
Diakui sebagai petugas penegak hukum saja baru tahun 1995, setelah keluar UU Pokok
Pemasyarakatan. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 8, petugas pemasyarakatan adalah
pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan tugas bidang pembinaan, pengamanan dan
pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan kepada Komisi A DPR RI agar pasal 8 direvisi karena di
sini hanya pengakuan saja, perlu ditambah "Kepadanya berhak mendapat tunjangan
fungsional penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku". Itu baru adil dirasakan oleh
petugas pemasyarakatan, sehingga tingkat kesejahteraannya meningkat.
Seberapa parah dampak over-capacity Lapas Teluk Dalam?
Dampaknya sangat parah, dari segi pengamanan satu petugas membina 68-70 napi. Bila
komandannya tidak jeli dalam strategi pengamanan akan repot, makanya perlu strategi
pembinaan teritorial, pendekatan perorangan, pembinaan secara kekeluargaan dengan Imtaq.
Untuk itu pihaknya berambisi mewujudkan lapas bernuansa pesantren. Dampak lainnya,
pembinaan tak maksimal karena jumlah petugas pembina terbatas. Ditambah kondisi medan rawa
dengan bangunan lapas yang sudah tua, secara umum tak layak huni karena berjubel. Makanya
tak dapat ditunda lagi untuk melakukan pemisahan fungsi lapas dan rutan.
Di luar berbagai usulan dan rencana program, sekarang apa yang Anda lakukan untuk
mengatasi berbagai persoalan di Lapas Teluk Dalam?
Untuk mengatasi berbagai masalah yang ada dibagi dalam tiga hal, yakni jangka pendek,
menengah dan panjang. Untuk jangka pendek, secara intern bekerja keras secara maksimal
menggembleng SDM melalui pembinaan Imtaq, mental disiplin, dedikasi loyalitas terhadap
tugas pokok dan pembinaan melalui jiwa korsa yaitu jiwa semangat kekeluargaan melalui
beladiri dan lainnya.
Untuk warga binaan, dibentuk tim K3 guna meningkatkan ketertiban keamanan, kebersihan
dan keindahan. Setiap hari turun langsung mengontrol blok. Tiada hari tanpa kontrol blok,
K3 di samping pengarahan Imtaq setiap Jumat dan Sabtu.
Jangka menengah dan panjang, membuat proposal sebagai solusi untuk mengatasi berbagai
kendala yang ada. Di antaranya, menyangkut dana pembinaan yang sangat minim, belum ada
sentuhan dari pemda melalui APBD. Sedang program jangka panjang, harus segera dipisah
fungsi lapas, rutan dan lapas narkoba agar pembinaan dapat lebih optimal.
Anda yakin, konsep Anda tentang Lapas bernuansa pesantren bisa mengatasi masalah
(tolong dipaparkan konsep tersebut berikut action plan-nya)?
Sangat yakin dapat mewujudkan lapas bernuansa pesantren. Untuk itu, berbagai upaya
dilakukan salah satunya membina SDM (petugas lapas). Sebab "Hanya dengan air yang
bersih dapat membersihkan pakaian yang kotor." Melalui Imtaq dan pembinaan mental
yang baik serta disiplin yang tinggi semuanya dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Kepada warga binaan di samping dibentuk tim K3 juga sosialisasi, penjelasan, arahan dan
ajakan secara terus menerus secara kekeluargaan. Dalam hal ini pihaknya bukan sebagai
kepala lapas tetapi sebagai bapak kandung sedang warga binaan sebagai anak kandung,
sehingga tercipta rasa persaudaraan, keakraban penuh kekeluargaan.