DI Kabupaten Tabalong peserta tes CPNS klasifikasi SLTA, yaitu SPPN Peternakan
(Snakma) mendapat keberuntungan karena bisa lulus tes dan masuk dari kamar lain.
Peserta tes CPNS tersebut tamatan SPPN Peternakan Pelaihari tahun 1990/1991, tapi lulus
tes di jenis pendidikan SPP Pertanian. Seharusnya yang bersangkutan memasukkan berkas
administrasi pada kelompok pendidikan SPP Peternakan (Snakma).
Hal ini membuat kecemburuan peserta tes CPNS dari SPP Pertanian lainnya, di samping
menjadi tanda tanya bagi peserta tes CPNS dari kelompok pendidikan SPP Peternakan.
Sebelumnya ditentukan, peserta harus sesuai dengan pendidikan masing-masing.
Pada pengumuman tes dijelaskan, pendidikan SLTA merencanakan menerima 12 CPNS dengan
pembagian sbb; SPPN Peternakan (Snakma) tiga orang, SPP Pertanian tujuh orang dan sisanya
SPMA. Tetapi semuanya tergantung hasil nilai tes masing-masing.
Setelah pengumuman pada 27 Desember 2004 yang dikeluarkan BKN Jakarta, ternyata untuk
kelompok pendidikan SPPN Peternakan tidak ada yang lulus, kemungkinan nilai peserta tidak
memenuhi standar yang ditentukan. Hal ini bisa diterima peserta, karena soal tes
benar-benar sulit. Tetapi dari tujuh orang yang lulus tes untuk kelompok pendidikan SPP
Pertanian, justru salah satu peserta dari kelompok pendidikan SPP Peternakan.
Apakah ini karena kesalahan petugas penerima berkas administrasi tes CPNS di Kabupaten
Tabalong? Yang pasti, bukan kesalahan BKN.
Dari pengalaman ketika pendaftaran, Tabalong justru lebih teliti dari kabupaten lain.
Hal ini dibuktikan dengan peserta memperlihatkan berkas asli, seperti ijazah SD hingga
pendidikan terakhir bahkan harus memperlihatkan KTP dan Kartu K1 (pencari kerja). Berbeda
dengan kabupaten lain, seperti HST, HSU, HSS, Balangan dan lainnya hanya memperlihatkan
ijazah asli pendidikan akhir. Pemda setempat harus mempertanggung jawabkan masalah ini.
Sri Fitriani
Desa Karuh RT III
Kec Batumandi - Balangan