:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
MAIN PAGE
Berita Utama
Nusantara
B O R N E O
+Trans Kalimantan
Banjarmasin Plus

Persona
BELI@
Olahraga
Keluarga & Gaya hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Minggu, 23 Januari 2005 02:31


Lulus Salah Kamar?

DI Kabupaten Tabalong peserta tes CPNS klasifikasi SLTA, yaitu SPPN Peternakan (Snakma) mendapat keberuntungan karena bisa lulus tes dan masuk dari kamar lain.

Peserta tes CPNS tersebut tamatan SPPN Peternakan Pelaihari tahun 1990/1991, tapi lulus tes di jenis pendidikan SPP Pertanian. Seharusnya yang bersangkutan memasukkan berkas administrasi pada kelompok pendidikan SPP Peternakan (Snakma).

Hal ini membuat kecemburuan peserta tes CPNS dari SPP Pertanian lainnya, di samping menjadi tanda tanya bagi peserta tes CPNS dari kelompok pendidikan SPP Peternakan. Sebelumnya ditentukan, peserta harus sesuai dengan pendidikan masing-masing.

Pada pengumuman tes dijelaskan, pendidikan SLTA merencanakan menerima 12 CPNS dengan pembagian sbb; SPPN Peternakan (Snakma) tiga orang, SPP Pertanian tujuh orang dan sisanya SPMA. Tetapi semuanya tergantung hasil nilai tes masing-masing.

Setelah pengumuman pada 27 Desember 2004 yang dikeluarkan BKN Jakarta, ternyata untuk kelompok pendidikan SPPN Peternakan tidak ada yang lulus, kemungkinan nilai peserta tidak memenuhi standar yang ditentukan. Hal ini bisa diterima peserta, karena soal tes benar-benar sulit. Tetapi dari tujuh orang yang lulus tes untuk kelompok pendidikan SPP Pertanian, justru salah satu peserta dari kelompok pendidikan SPP Peternakan.

Apakah ini karena kesalahan petugas penerima berkas administrasi tes CPNS di Kabupaten Tabalong? Yang pasti, bukan kesalahan BKN.

Dari pengalaman ketika pendaftaran, Tabalong justru lebih teliti dari kabupaten lain. Hal ini dibuktikan dengan peserta memperlihatkan berkas asli, seperti ijazah SD hingga pendidikan terakhir bahkan harus memperlihatkan KTP dan Kartu K1 (pencari kerja). Berbeda dengan kabupaten lain, seperti HST, HSU, HSS, Balangan dan lainnya hanya memperlihatkan ijazah asli pendidikan akhir. Pemda setempat harus mempertanggung jawabkan masalah ini.

Sri Fitriani
Desa Karuh RT III
Kec Batumandi - Balangan

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

HOT LINE
PERSONA - Wujudkan Lapas Bernuansa Pesantren

PERSONA - Bangga Mantan Binaan Jadi ‘Orang’


PERSONA - Lulus Salah Kamar?


PERSONA - Elly Dalam Kenangan


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123