Jakarta, BPost
Koordinator Government Wacth (Gowa) Farid R Faqih, Kamis (27/1), resmi
ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan pencurian sejumlah barang bantuan
logistik untuk korban gempa dan tsunami di Aceh. Namun, kalangan aktivis LSM mengecam
tindakan aparat TNI yang melakukan kekerasan fisik terhadap Farid Faqih.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyesalkan pemukulan terhadap Farid dan meminta
semua pihak tunduk pada prosedur hukum. "Presiden tak ingin ada main hakim sendiri.
Kalau ada pemukulan tentu harus ditangani secara hukum," kata Sekretaris Kabinet Sudi
Silalahi menjelaskan tanggapan presiden tentang kasus ini, kemarin.
Sudi, ditemui usai rapat evaluasi pemberantasan tindak pidana korupsi di Kantor
Kepresidenan, menyatakan presiden meminta kasus itu diusut melalui jalur hukum.
"Kalau ada tindak pidana, tentu hukum yang bicara, bukan main hakim sendiri,"
tegas Sudi.
Kapolri Jenderal Dai Bachtiar ditemui terpisah di kompleks Istana Kepresidenan,
menyatakan penyidik Polri sejauh ini baru melihat dari sisi hukum bahwa telah terjadi
dugaan pencurian terhadap milik orang lain.
Kepolisian dalam proses awal ini belum melebarkan penyidikan pada kasus pemukulan.
Namun jika ada upaya hukum terhadap insiden itu, Polri akan menindaklanjutinya.
"Kita lihat dulu saja fakta-faktanya. Tidak ada rekayasa politik dalam kasus ini.
Kami berpijak pada sisi hukumnya saja," kata kapolri.
Farid sejak pagi hingga tengah hari masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda
Aceh. Usai menjalani pemeriksaan, alumni Institut Pertanian Bogor ini dibawa ke gudang
tempat penyimpanan barang-barang bantuan korban di Aceh, di kawasan Lanud Iskandar Muda,
tempat penangkapan Farid.
Dari hasil penyelidikan petugas kepolisian, seperti dijelaskan Direktur V Tindak Pidana
Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Suharto kepada pers, di Banda Aceh, kemarin, bukti
dugaan pencurian yang memberatkan Farid sudah cukup. Sarjana Teknologi Pertanian kelahiran
Sulawesi Selatan itu kemungkinan dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal
tujuh tahun penjara.
Seperti diberitakan, mantan ketua Dewan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor tahun
1976-1978 ini ditangkap Provost TNI AU di Lanud Iskandar Muda, Rabu. Pendiri LSM Pangan
untuk Rakyat Miskin (PaRam) dan Sekolah Rakyat Miskin (SRM) ini ditangkap karena dituduh
mengambil barang-barang sumbangan Dharma Pertiwi atau Persatuan Istri-Istri TNI yang akan
diserahkan kepada anggota keluarga TNI yang menjadi korban musibah tsunami.
Kata Soeharto, alasan Farid kepada penyidik membawa barang-barang itu ke gudang karena
tidak terurus. Menurut pejabat Mabes Polri yang ditugaskan di Aceh pascagempa dan tsunami
ini, alasan Farid tidak proporsional.
"Bagaimana bisa barang sedemikian banyak itu tidak terurus? Alamatnya pun jelas.
Kalau alamatnya nggak jelas pun, di situ misalnya dialamatkan pada kesehatan. Di
sini ada Posko Kesehatan di Blang Bintang. Kan bisa dinformasikan ke mereka dan
tidak harus disimpan jauh. Tempatnya ini (gudang) jauh dari tempat pengambilan barang.
Lebih dekat ke Posko Kesehatan daripada ke gudang itu," urainya.
Farid, menurut Suharto, juga mengaku selama berada di Aceh bekerja sebagai driver
di organisasi pangan dunia. Apakah pernyataan Farid itu benar atau tidak, Suharto mengaku
akan memeriksa sejumlah saksi-saksi, termasuk dari organisasi pangan dunia.
"Kita mau lihat kontrak tertulisnya seperti apa. Dia menggunakan mobil UNWEP ke
gudang ini dalam rangka apa. Ini akan kita dalami lagi," ungkapnya.
Salah Prosedur
Terpisah, Menko Kesra Alwi Shihab menilai kasus dugaan pencurian barang bantuan untuk
Aceh yang melibatkan Koordinator Gowa, Farid Faqih hanya kesalahan prosedur.
"Saya kira kita semua sependapat, seorang Farid tidak mungkin melakukan itu bahkan
berniat pun tidak. Seperti saya bilang, ini kesalahan prosedur," jelas Alwi menjawab
pertanyaan anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Hafiz Zawawi, seputar kasus Farid Faqih,
di kontor Menko Kesra, kemarin.
Sebaliknya, Alwi justru prihatin terjadinya pemukulan terhadap Farid. "Seharusnya
itu tidak boleh terjadi. Tapi, saya juga prihatin ada pengeluaran barang-barang tanpa ada
dokumen-dokumen yang sah. Tetapi kita juga harus bersabar, jangan bereaksi dulu sebelum
ada laporan yang komprehensif," cetus dia.
Lebih jauh Brigjen Soeharto mengatakan, gudang yang dipakai Farid R Faqih menyimpan
barang-barang bantuan dari luar Aceh adalah gudang milik warga Aceh yang selama ini disewa
oleh Gapensi.
Ketika pihaknya mencek silang kepada pemilik gudang, ternyata si pemilik merasa tidak
pernah meminjamkan gudang kepada Farid Faqih. "Jadi barang bukan miliknya disimpan di
gudang yang tanpa izin dari pemilik gudang," jelas dia.
Tak Bisa Buktikan
Sementara itu, Komandan Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Letkol (Pnb) Achmad
Sajili mengungkapkan, saat ditangkap Farid tidak dapat membuktikan pendistribusian barang
yang dikelolanya. Saat itu, katanya, Farid masih sibuk mengoleksi barang yang dianggapnya
tercecer.
"Jadi dia tidak punya bukti untuk pendistribusian," ucap Sajili.
Pihaknya sendiri memang sudah mencurigai adanya ketidakberesan atas aktivitas
penyimpangan barang di gudang oleh Farid Faqih. Hal ini diketahui saat Menko Kesra Alwi
Shibab tengah mencari lokasi untuk relokasi, terlihat sejumlah truk di daerah tersebut.
"Itu terjadi tanggal 24 Januari. Jadi saya lihat, kok ada truk nurunin
barang. Barang itu darimana? Lalu saya kembangkan, saya bentuk tim dari lanud,"
paparnya.
Selain itu, lanjut dia, ada kecurigaan lain dari petugas lanud. Misalnya, dalam
beberapa hari terakhir ada keluhan banyaknya barang-barang yang hilang di lanud. Kemarin,
sekitar pukul 14.00, ketika ada pesawat pengangkut bantuan datang, ada dua truk yang
tiba-tiba mendekat ke pesawat.
"Ini menjadi salah satu tanda tanya bagi kami yang ada di lapangan untuk segera
menindaklanjuti. Barang-barang itu dikumpulkan kemudian dinaikkan ke mobil sampai sekitar
pukul 16.00. Ketika itu kita minta surat pertanggungjawaban mau dibawa kemana barang itu.
Seharusnya kan melalui Satkorlak TNI dulu. Mereka ternyata tidak bisa menguatkan
itu," jelas Sajili.
Masih menurutnya, saat ditanya para pengangkut barang serta pengemudinya malah
mempercepat laju kendaraannya.
Atas sikap itu, kata Sajili, petugas Lanud mengontak penjaga di bagian depan segera
menghentikan konvoi truk yang tak jelas asal-usulnya tersebut. Seketika itu juga rombongan
truk pengangkut barang dihentikan.
"Ternyata setelah kita interograsi, mereka dari FPI dan Gowa. Dari hasil
keterangan mereka itu kita lalu memanggil Pak Farid untuk dimintai penjelasan. Dia (Farid,
Red) kala itu menyatakan bertanggung jawab," bebernya.
PBB Menyelidiki
Sementara itu, Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Banda Aceh masih melakukan
investigasi terhadap satu unit mobilnya yang digunakan Farid Faqih.
"Kami sudah berhubungan dengan pihak berwenang militer Indonesia mengenai masalah
itu," kata Joel Boutroue, koordinator PBB untuk Sumatera, di Banda Aceh.
Boutroue mengatakan, setiap kendaraan yang mengemban misi PBB di manapun hanya bisa
digunakan oleh orang-orang yang diberi wewenang oleh PBB. Pihaknya sendiri tidak tahu
menahu mengapa sampai mobil bertanda WFP itu bisa dignakan oleh Farid Faqih. "Kami
masih menunggu hasil investigasi pihak berwenang keamanan dan kepolisian Indonesia,"
cetusnya.
Reaksi
Sementara itu, berbagai kalangan mengecam aksi pemukulan yang dilakukan terhadap Farid
Faqih. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Munarman menyatakan, tidak
ada pembenaran apapun aksi pemukulan yang dilakukan terhadap koordinator Goverment Watch
(Gowa) ini.
Munarman meminta Panglima TNI segera mengambil tindakan kepada jajaran di bawahnya yang
terlibat masalah ini. "Termasuk komandannya juga. Karena menurut saya ini tindakan
refresifs yang tidak bisa dibiarkan," tandasnya.
Itu sebabnya, pihaknya akan menempuh upaya hukum terhadap TNI dan Polri yang telah
melakukan pemukulan. Upaya itu, sebut dia, bisa berupa praperadilan, bisa pula dalam
bentuk gugatan.
Menindaklanjuti kasus penahanan Farid, pihak keluarga dan Gowa juga akan menemui Adnan
Buyung Nasution untuk meminta menjadi kuasa hukum Farid dan keluarganya.
"Tak ada alasan bagi TNI atau Polri melakukan tindakan fisik terhadap seseorang
yang sekalipun melakukan tindakan pidana. Bila benar ada tindakan fisik yang dilakukan
terhadap Farid, TNI harus ada tanggung jawab, tidak ada toleransi," tandas
Koordinator Kontras, Usman Hamid, ditemui terpisah.
Menurut dia, harusnya ada praduga tak bersalah terhadap Farid. Dikatakan Usman,
tindakan apapun yang dianggap menyimpang atau melanggar prosedur distribusi bantuan harus
ditangani dengan cara sewajarnya. "Perlu dibuktikan terlebih dulu tanpa melakukan
kekerasan fisik."
Usman meminta pihak berwajib memberi kesempatan kepada Farid membela diri dan
memberikan klarifikasi seputar dugaan pelanggaran prosedur distribusi bantuan itu.
Terpisah, Koordinator Indonesian Corrution Watch (ICW) Teten Masduki mengakui,
meski sudah lama tindakan represif terhadap aktivis LSM tidak terjadi, tapi kemungkinan
rekayasa itu tetap ada.
"Yang jelas, tindakan kekerasan yang terjadi kepada Farid harus diproses,"
cetus Teten
Sementara itu TNI AU menyerahkan kasus penangkapan Farid Faqih oleh Provost TNI AU di
Bandara Iskandar Muda Banda Aceh kepada polisi. Jika nanti ada personelnya yang diperiksa,
TNI AU tidak keberatan.
"Sekarang kan sudah ditangani polisi, jadi biarlah polisi yang
menyelesaikannya," kata jurubicara Mabes TNI AU, Marsekal Pertama Sagom Tamboen.
"Kalau ada dugaan bahwa Pak Farid dipukuli oleh anggota TNI AU, silakan konfirmasi
ke polisi. Daripada nanti informasinya bertolak belakang...jadinya kan kurang
bagus," cetus Sagom. JBP/bec/lya/yat/ugi/tris/tnr/dtk